RADAR TULUNGAGUNG - DPRD Tulungagung berencana menaikkan target pendapatan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tahun anggaran 2026.
Hal ini mencuat setelah Komisi C menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah mitra kerja BUMD pada Senin (3/11) lalu.
Baca Juga: Serapan APBD 2025 Minim, Komisi C DPRD Tulungagung Minta Pemkab Genjot Proyek Fisik di Akhir Tahun
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Binti Luklukah, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut bertujuan membahas rancangan APBD 2026.
Khususnya mengenai rencana kerja dan program kerja BUMD.
"Hearing-nya sama BUMD, dari BPR, dari PDAM, dan juga PDAU. Hari ini pembahasan rancangan APBD tahun 2026, di mana program kerja rancangan rencana kerja untuk 2026 itu seperti apa,” ujar perempuan yang akrab disapa Luluk ini.
Baca Juga: Serapan APBD Tulungagung Diperkirakan Hanya Capai 80 Persen Hingga Akhir Tahun, Begini Alasan Pemkab
Hasilnya, Luluk menyebut bahwa BUMD secara keseluruhan telah mengalami peningkatan pendapatan pada tahun 2025.
Hal itu kemudian menjadi dasar untuk menargetkan hasil yang lebih tinggi di tahun berikutnya.
“Alhamdulillah, ada beberapa masukan dari bapak ibu komisi C juga. Tahun 2025 itu kan dari BUMD mengalami peningkatan untuk pendapatannya. Jadi, kita targetkan untuk 2026 harus lebih baik dari tahun 2025 ini," tegas Luluk.
Meski angka persentase kenaikan target pendapatan tersebut belum disampaikan secara rinci, dia memastikan bahwa semua pihak sudah menyepakati adanya peningkatan.
Menurut dia, BPR Tulungagung telah berhasil melampaui target pendapatan yang ditetapkan untuk tahun 2025.
"Kalau dari BPR kan alhamdulillah termasuk bagus. Soalnya sudah melampaui target dari tahun 2025," katanya.
Sementara itu, untuk PDAU, Luluk menyatakan bahwa meskipun belum sepenuhnya mencapai target yang ideal, perusahaan ini tetap menunjukkan peningkatan signifikan.
"Yang kemarin itu peningkatannya 20 persen, tapi (untuk saat ini) masih di 9 persen. Tapi paling tidak sudah ada peningkatan dari tahun yang kemarin," ucapnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana