Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Redenominasi Rupiah Dijadwalkan Tuntas 2027: Angka Nol Hilang, Harga Barang Tetap? Purbaya Ungkap Tujuan, Manfaat, dan Bahaya Inflasi!

Galuh Agista Rachmadyna • Rabu, 12 November 2025 | 02:40 WIB
Redenominasi Rupiah 2027: Angka nol hilang, harga tetap! Pahami dampak & risikonya. Purbaya jelaskan tujuan & inflasi. (Ilustrasi)
Redenominasi Rupiah 2027: Angka nol hilang, harga tetap! Pahami dampak & risikonya. Purbaya jelaskan tujuan & inflasi. (Ilustrasi)

 

RADAR TULUNGAGUNG - Wacana pemotongan tiga angka nol dari nominal mata uang rupiah, atau yang dikenal dengan Redenominasi Rupiah, kembali mengemuka dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menargetkan rencana strategis ini dapat rampung pada tahun 2027.

Kebijakan ini secara resmi tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 mengenai rencana strategis Kemenkeu tahun 2025 hingga 2029.

Jika rencana ini berhasil, bayangkan Anda membayar makan siang hanya dengan pecahan Rp20, bukan Rp20.000. Atau, harga tiket bioskop yang semula Rp50.000 hanya tertulis Rp50.

Pengurangan angka nol ini memang tidak akan mengubah nilai barang yang dibeli, tetapi secara signifikan berpotensi mengubah cara pandang masyarakat dan meningkatkan efisiensi perekonomian nasional.

Proses yang menghilangkan sebagian angka nol di belakang nominal rupiah ini bertujuan agar mata uang lebih efisien dan mudah digunakan dalam transaksi sehari-hari.

Satu hal yang perlu ditekankan, Redenominasi Rupiah berbeda total dengan sanering—kebijakan yang menurunkan nilai mata uang secara drastis sehingga daya beli masyarakat berkurang.

Dalam redenominasi, hilangnya nol tidak mengurangi maupun menambah harga uang.

Misalnya, Rp1.000 sebelum redenominasi dapat membeli satu kerupuk.

Setelah menghilangkan tiga nol di belakang, Rp1 akan tetap bisa membeli satu kerupuk yang sama.

Dengan demikian, daya beli masyarakat tidak berubah.


​Tujuan Utama Redenominasi: Bukan Hanya Sekadar Menghilangkan Nol
​Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memiliki beberapa tujuan krusial di balik rencana Redenominasi Rupiah. Tujuan-tujuan ini berorientasi pada peningkatan daya saing ekonomi dan efisiensi di berbagai sektor.
• ​Meningkatkan Efisiensi Perekonomian: Nominal yang terlalu panjang dengan banyak angka nol seringkali memicu kesalahan hitung (human error) dalam pencatatan akuntansi dan memperlambat waktu transaksi. Pemotongan nol akan mempercepat waktu hitung dan mengurangi risiko tersebut, yang sangat bermanfaat bagi pelaku usaha kecil hingga perusahaan besar.
• ​Meningkatkan Kredibilitas Rupiah: Secara psikologis dan persepsi global, mata uang dengan nominal yang lebih sederhana dianggap lebih superior dan bernilai dibandingkan mata uang yang memiliki banyak angka nol. Ini akan membantu meningkatkan harga diri negara di mata dunia dan memperbaiki persepsi ekonomi global.
• ​Menjaga Stabilitas Nilai Tukar: Kebijakan ini diharapkan dapat memelihara daya beli masyarakat melalui terjaganya nilai rupiah yang stabil, sejalan dengan kesinambungan dan perkembangan perekonomian nasional.

 



​Sisi Positif dan Risiko Terbesar yang Mengintai
​Kebijakan penghapusan nol ini membawa sejumlah keuntungan signifikan selain efisiensi transaksi harian.

Sisi positifnya meliputi efisiensi yang lebih baik dalam penyusunan laporan pajak dan laporan keuangan.

Manfaat ini juga sangat membantu pelaku usaha kecil dan masyarakat luas karena kesalahan pencatatan akuntansi berkurang drastis.

Namun demikian, Redenominasi Rupiah juga memiliki sisi negatif, dengan risiko utama adalah potensi peningkatan inflasi jika implementasinya tidak dikelola dengan baik.

"Risiko terbesar dari redenominasi adalah potensi kenaikan inflasi yang disebabkan oleh kecenderungan pedagang melakukan pembulatan harga ke atas," ujar Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies, Bima Yudistira.

​Contohnya, harga barang konsumsi yang awalnya setara dengan Rp9,7 setelah pemotongan nol, bisa saja dibulatkan ke atas menjadi Rp10.

Pembulatan-pembulatan harga semacam ini, jika terjadi masif, dapat memicu lonjakan inflasi tinggi.


​Syarat dan Waktu Implementasi yang Panjang
​Bima Yudistira juga menegaskan beberapa hal krusial yang harus dipenuhi pemerintah sebelum benar-benar menerapkan redenominasi.

Salah satunya adalah tingkat inflasi ideal yang harus berada di angka 3% atau di bawahnya.

Kondisi politik yang stabil dan sosialisasi yang masif juga mutlak diperlukan untuk mencegah kegagalan seperti yang dialami Rusia, Brazil, dan Korea Utara yang justru memicu inflasi tinggi.

BI memperkirakan kebijakan ini membutuhkan waktu yang sangat panjang, setidaknya 11 tahun, untuk diberlakukan secara penuh.

Jika Rancangan Undang-Undang (RUU) disahkan pada 2024, implementasi penuh Redenominasi Rupiah baru diperkirakan terlaksana pada tahun 2035.

Rentang waktu ini mencakup masa persiapan, masa transisi, dan masa penarikan mata uang lama secara bertahap.

RUU tentang perubahan harga rupiah ini saat ini tengah dipercepat oleh Kemenkeu dan RUU-nya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020–2024.

Meskipun BI telah menyatakan kesiapannya sejak lama, kesuksesan kebijakan ini akan sangat bergantung pada ketepatan waktu, kondisi ekonomi makro yang stabil, dan kemampuan pemerintah mengedukasi masyarakat secara masif selama periode transisi yang panjang.

Mengingat masyarakat Indonesia masih sangat bergantung pada pembiayaan tunai, edukasi untuk beralih ke transaksi digital juga dianjurkan agar adaptasi menjadi lebih sederhana dan cepat.

Editor : Anggi Septian A.P.
#inflasi indonesia #ruu redenominasi #nilai tukar #kebijakan ekonomi