RADAR TULUNGAGUNG – Polemik terkait kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kembali mencuat setelah para pedagang baju thrifting menyuarakan keberatan mereka dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI.
Dalam forum tersebut, pedagang menilai bahwa tudingan yang menyebut thrifting sebagai pembunuh UMKM tidak berdasar dan cenderung salah sasaran.
Mereka menuding produk pakaian impor China sebagai penyebab utama hancurnya pangsa pasar UMKM di Tanah Air.
Pedagang Thrifting Bantah Jadi Pembunuh UMKM
Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (19/11), salah satu pedagang Pasar Senin, Rifai Silalahi, menyampaikan bahwa kebijakan Menkeu Purbaya yang melarang impor pakaian bekas ilegal berpotensi mematikan usaha mereka.
Rifai menegaskan, pangsa pasar thrifting sama sekali tidak bersinggungan dengan produk UMKM lokal.
Menurutnya, pasar thrifting memiliki karakter konsumen yang berbeda. Para pembeli lebih tertarik karena faktor harga, kualitas, serta variasi model yang tidak ditemui pada produk lokal.
“Kami keberatan jika thrifting terus dijadikan kambing hitam pembunuh UMKM,” ujarnya.
Rifai menekankan, justru produk impor China yang membanjiri pasar Indonesia hingga 80 persen lah yang benar-benar memukul industri UMKM.
Data yang ia sampaikan menunjukkan bahwa sebagian besar pakaian murah yang beredar berasal dari China, sementara sebagian kecil berasal dari Amerika Serikat, Vietnam, dan India.
Adapun produk UMKM Indonesia hanya mengisi sekitar lima persen pasar.
Data Produk Impor China Disebut Mendominasi
Pernyataan Rifai mengenai dominasi produk impor China dinilai relevan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah.
Ia menegaskan bahwa pedagang thrifting bukan ancaman bagi UMKM.
“Bukan thrifting yang membunuh UMKM, tapi pakaian impor China yang menguasai hampir 80 persen pangsa pasar,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa pelaku industri lokal tidak keberatan dengan keberadaan thrifting.
Bahkan, beberapa produsen menyebut bahwa thrifting tidak mengganggu pasar mereka.
Hal ini disebabkan segmentasi pasar thrifting yang sangat spesifik dan tidak mudah digantikan.
Tren Thrifting Terus Naik karena Harga dan Kualitas
Selain data pasar, Rifai menyebut bahwa minat masyarakat terhadap thrifting terus meningkat.
Konsumen menganggap produk thrifting memiliki kualitas relatif baik dengan harga terjangkau.
Hal ini membuat thrifting menjadi pilihan bagi generasi muda, terutama karena variasi model yang unik dan ramah di kantong.
Meski begitu, isu thrifting yang disebut menghancurkan UMKM justru terus muncul setiap tahun.
Rifai menyebut isu ini kerap dijadikan “bancakan” atau komoditas politik yang dimunculkan secara berkala tanpa kejelasan data mendalam.
Kebijakan Menkeu Purbaya Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah
Pemerintah melalui kebijakan Menkeu Purbaya sebelumnya menegaskan pelarangan impor pakaian bekas ilegal.
Kebijakan ini diklaim sebagai langkah tegas untuk melindungi industri tekstil nasional sekaligus menjaga standar kesehatan dan keamanan bagi masyarakat.
“Impor baju bekas ilegal merugikan industri dalam negeri dan membahayakan kesehatan.
Pemerintah harus memastikan produk yang beredar memenuhi standar,” ujar Menkeu Purbaya dalam pernyataannya.
Sebagai solusi, pemerintah menyiapkan sekitar 1.300 merek lokal untuk menggantikan keberadaan produk thrifting.
Produk tersebut mencakup pakaian, sepatu, tas, hingga sandal, yang diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat sekaligus mendorong industri tekstil nasional.
Namun, pedagang menilai langkah pemerintah hanya menuntaskan masalah di permukaan.
Mereka meminta pemerintah untuk terlebih dahulu menertibkan banjir pakaian impor baru yang dijual dengan harga sangat murah dan dianggap menenggelamkan produk UMKM.
Pedagang Minta Evaluasi Menyeluruh
Rifai dan pedagang lainnya berharap DPR dan kementerian terkait meninjau ulang kebijakan Menkeu Purbaya.
Mereka menilai, jika pemerintah hanya memfokuskan pemberantasan pada thrifting, maka pelaku UMKM justru tetap akan kalah bersaing dengan produk impor baru dari China yang masuk secara masif.
“Yang kami minta sederhana, evaluasi menyeluruh. Jangan salah sasaran. Thrifting bukan musuh UMKM,” pungkasnya.***