Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Defisit APBN 2025 Tembus Rp479,7 Triliun, Purbaya Beberkan Kondisi Sebenarnya dan Batas Aman Fiskal

Revalinda Ayu Munantia • Sabtu, 22 November 2025 | 00:55 WIB

 

Paparan kondisi defisit APBN 2025 yang mencapai Rp479,7 triliun hingga Oktober. Pemerintah menegaskan posisi fiskal masih aman dan terukur. (ilustrasi)
Paparan kondisi defisit APBN 2025 yang mencapai Rp479,7 triliun hingga Oktober. Pemerintah menegaskan posisi fiskal masih aman dan terukur. (ilustrasi)

RADAR TULUNGAGUNG – Defisit APBN 2025 kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya melaporkan bahwa posisi anggaran negara hingga Oktober 2025 telah melebar mencapai Rp479,7 triliun.

Angka tersebut setara dengan 2,02 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski terbilang besar, pemerintah menegaskan bahwa kondisi defisit ini masih berada dalam batas aman, terukur, dan sesuai dengan rencana fiskal tahun berjalan.

Pada kesempatan pemaparan rutin kinerja APBN, Purbaya menegaskan bahwa defisit APBN 2025 tersebut merupakan respons fiskal pemerintah terhadap dinamika ekonomi global dan domestik.

Ia menilai pelebaran defisit tidak terlepas dari kebutuhan menjaga daya beli, menopang pertumbuhan ekonomi, serta mendukung program prioritas nasional yang memerlukan belanja signifikan.

Defisit yang melebar ini juga dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Pada Oktober 2024, defisit anggaran masih berada di level 1,4 persen terhadap PDB, atau sekitar Rp309,1 triliun.

Artinya, terdapat kenaikan signifikan, baik secara nominal maupun persentase.

Namun pemerintah menegaskan bahwa pelebaran tersebut telah diperhitungkan dan tidak mengganggu kerangka fiskal jangka menengah.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kaji Ulang Pemusnahan Baju Impor Ilegal, Ungkap Opsi Baru yang Mengejutkan untuk UMKM

Pendapatan Negara Tembus Rp2.113 Triliun

Dalam laporan yang sama, Purbaya menyampaikan bahwa pendapatan negara hingga Oktober 2025 telah mencapai Rp2.113 triliun, atau setara 73,7 persen dari target penerimaan tahun ini.

Pendapatan tersebut bersumber dari perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta hibah.

Menurutnya, realisasi pendapatan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masih tumbuh positif, tercermin dari kontribusi pajak yang tetap stabil di tengah tekanan ekonomi global.

Kinerja PNBP juga memberi tambahan ruang fiskal melalui pengelolaan sumber daya alam dan aktivitas Badan Layanan Umum (BLU).

Baca Juga: Adian PDIP Desak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal Baju Thrifting Impor, Bongkar Data Mengejutkan yang Bikin Rapat Panas

Belanja Negara Melonjak, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Di sisi lain, belanja negara tercatat mencapai Rp2.593 triliun, atau sekitar 73,5 persen dari target APBN 2025.

Realisasi belanja mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya.

Peningkatan belanja ini didorong oleh beberapa komponen, antara lain bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, transfer ke daerah, belanja pembangunan infrastruktur, serta dukungan terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah menegaskan bahwa ekspansi belanja tersebut merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Purbaya juga menekankan bahwa belanja pemerintah tetap diarahkan untuk kegiatan produktif yang dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan jangka panjang.

Baca Juga: Emosi Adian PDIP Semprot Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal Baju Thrifting Impor, Bongkar Data Jumbo yang Bikin DPR Tercengang

Defisit Merupakan Tren dalam Siklus Anggaran

Lebih lanjut, Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa defisit anggaran merupakan tren yang umum terjadi dalam siklus APBN, terutama ketika kebutuhan belanja lebih besar dibanding penerimaan negara.

Komponen pendapatan negara yang bersumber dari pajak dan PNBP dianggap belum cukup untuk menutup seluruh kebutuhan pembiayaan program pemerintah.

Oleh sebab itu, pembiayaan utang dilakukan secara terukur melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) maupun pinjaman.

Pemerintah memastikan seluruh instrumen pembiayaan dikelola secara hati-hati dengan mempertimbangkan risiko global, terutama volatilitas pasar keuangan internasional.

Baca Juga: Pedagang Bongkar Fakta Baru: Kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Dinilai Salah Sasaran, Pembunuh UMKM Disebut Produk Impor China

Stabilitas Fiskal Masih Terjaga

Meski defisit melebar, pemerintah menegaskan bahwa stabilitas fiskal tetap terjaga.

Rasio defisit terhadap PDB yang berada di angka 2,02 persen dinilai masih aman dan jauh di bawah batas maksimal 3 persen yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Pemerintah juga mencatat sejumlah indikator positif yang memperkuat optimisme, seperti pertumbuhan ekonomi yang tetap berada di kisaran target, inflasi yang terkendali, serta kinerja ekspor yang mulai menunjukkan perbaikan.

Purbaya menambahkan bahwa pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga untuk memastikan pengelolaan fiskal tetap kredibel dan berkelanjutan.

Transparansi kinerja APBN juga akan terus ditingkatkan melalui penyampaian laporan rutin yang mudah diakses masyarakat.

Baca Juga: Surat Menpan RB Bongkar Arah Kebijakan Kenaikan Gaji PNS 2026, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Masih Tahan Kepastian

Pemerintah Ajak Masyarakat Ikut Pantau APBN

Di akhir keterangannya, Purbaya mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan APBN melalui kanal resmi Kementerian Keuangan.

Menurutnya, keterlibatan publik sangat penting untuk memastikan tata kelola keuangan negara berjalan baik dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga kembali mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi digital resmi yang menyediakan update harian mengenai pergerakan indikator ekonomi nasional. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#pendapatan negara #belanja negara #Defisit APBN 2025 #Purbaya #kementerian keuangan