Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kenaikan Gaji ASN 2026 Masih Dikaji Kemenkeu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Belum Ada Keputusan Final

Friesta Cahya Ramadhani • Selasa, 25 November 2025 | 23:00 WIB

Menkeu Purbaya Yudisadewa menegaskan, kenaikan gaji ASN 2026 masih dikaji dan belum ada keputusan final. (ilustrasi)
Menkeu Purbaya Yudisadewa menegaskan, kenaikan gaji ASN 2026 masih dikaji dan belum ada keputusan final. (ilustrasi)

RADAR TULUNGAGUNG - Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 masih dalam tahap kajian Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Keuangan Purbaya Yudisadewa menegaskan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan final terkait usulan yang dikirim oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

“Nanti kita nilai dan kita akses begitu suratnya sudah masuk,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN di Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Pernyataan ini menegaskan bahwa meski isu kenaikan gaji ASN ramai dibicarakan, pemerintah masih mengkaji berbagai faktor sebelum memutuskan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luki Alfirman, menambahkan bahwa pihaknya baru saja menerima surat resmi dari Menpan RB dan saat ini masih dalam proses kajian mendalam.

“Kita belum mengambil keputusan apa pun. Kenaikan gaji ASN bukanlah hal sederhana, banyak faktor yang harus dipertimbangkan,” jelas Luki.

Baca Juga: Lonjakan Saham BUMI Melesat Fantastis, Didorong Strategi Diversifikasi Non-Batubara dan Tren Kenaikan Harga Komoditas

Faktor Kinerja dan Produktivitas

Luki menekankan bahwa kenaikan gaji ASN tidak hanya soal angka.

Pemerintah memandang kebijakan ini sebagai bagian dari menata organisasi dan reformasi birokrasi secara keseluruhan.

Kinerja dan produktivitas ASN menjadi faktor utama yang dinilai sebelum kebijakan remunerasi ditetapkan.

“Remunerasi adalah salah satu elemen penting.

Kita selalu melihat kinerja dan produktivitas ASN seperti apa, serta kemampuan fiskal negara,” tambahnya.

Koordinasi antara Kemenkeu dan Kementerian PAN RB juga terus dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan berjalan seimbang antara kepentingan pegawai dan kemampuan anggaran.

Perpres 79 Tahun 2025

Rencana kenaikan gaji ASN 2026 tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang pemutahiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Perpres ini menegaskan program peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI, Polri, dan pejabat negara.

Menteri PAN RB, Rini Widiantini, mengatakan hingga kini belum ada komunikasi lanjutan secara tatap muka dengan Menkeu Purbaya terkait wacana kenaikan gaji.

Namun ia menegaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan dukungan melalui surat resmi.

“Belum bertemu Purbaya, tapi kita sudah bersurat,” ujar Rini di kantor Kementerian PAN RB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga: Rupiah Terpukul! Mayoritas Mata Uang Asia Melemah Drastis, Ringgit Malaysia Jadi Pengecualian

Tantangan Pelaksanaan Kebijakan

Para pengamat menilai, kenaikan gaji ASN 2026 menjadi isu sensitif karena menyentuh ribuan pegawai dan berimplikasi pada anggaran negara.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap keputusan akan mempertimbangkan kemampuan fiskal, kinerja ASN, serta tujuan reformasi birokrasi.

Dengan pendekatan berbasis kinerja dan produktivitas, pemerintah menargetkan agar kebijakan remunerasi ASN tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga mendorong profesionalisme dan kualitas layanan publik.

Hingga saat ini, keputusan resmi mengenai besaran kenaikan gaji ASN 2026 masih menunggu hasil kajian internal Kemenkeu.***

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
#Kenaikan gaji PNS 2026 #Menkeu Purbaya #Remunerasi ASN #menpan rb #asn