Paket Stimulus 2026 Lanjutan Program 2025: Ada Bantuan Pangan, Insentif Pajak UMKM hingga Diskon Iuran BPJS, Siapa Saja Penerimanya?
Eka Putri Wahyuni• Selasa, 20 Januari 2026 | 11:10 WIB
Paket stimulus 2026 lanjutan program 2025 mencakup bantuan pangan, insentif pajak UMKM, dan diskon iuran BPJS bagi pekerja.
JAKARTA - Pemerintah memastikan paket stimulus 2026 tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari berbagai program stimulus ekonomi dan perlindungan sosial yang telah dijalankan sepanjang 2025, terutama di tengah tantangan global yang masih membayangi perekonomian dunia.
Pada tahun sebelumnya, pemerintah telah merealisasikan beragam program perlindungan sosial berskala besar. Bantuan pangan berupa beras telah disalurkan kepada sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total realisasi lebih dari 348 ribu ton atau mencapai 95,86 persen dari pagu anggaran.
Selain itu, bantuan minyak goreng sebanyak 2 liter per KPM juga telah tersalurkan dengan total lebih dari 69 juta liter.
Memasuki awal 2026, publik kembali menaruh perhatian pada kelanjutan program-program tersebut.
Banyak masyarakat bertanya, apakah skema bantuan dan insentif dalam paket stimulus 2026 masih serupa dengan tahun sebelumnya, serta siapa saja kelompok yang akan menerima manfaat langsung dari kebijakan ini.
Kelanjutan Program Akselerasi Ekonomi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa paket stimulus ini tidak hanya ditujukan untuk menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Dari delapan program akselerasi yang dijalankan pada 2025, empat di antaranya dilanjutkan pada 2026, disertai lima program andalan baru untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan bahwa rancangan paket ekonomi 2026 mencakup sejumlah kebijakan lanjutan.
Salah satunya adalah penguatan program magang nasional guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya lulusan baru yang memiliki pengalaman kerja terbatas.
Insentif Pajak dan Dukungan untuk UMKM
Dalam paket stimulus 2026, pemerintah juga melanjutkan berbagai insentif fiskal.
Penyesuaian jangka waktu insentif PPh final 0,5 persen bagi pelaku UMKM kembali diperpanjang untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil di tengah tekanan biaya produksi.
Selain itu, PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja di sektor pariwisata dan industri padat karya juga diperpanjang.
Tak hanya itu, insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah di sektor perumahan masih menjadi bagian dari strategi mendorong sektor riil.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga geliat industri properti sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Perlindungan Sosial dan Tenaga Kerja Tetap Jadi Prioritas
Di bidang ketenagakerjaan, pemerintah kembali memberikan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah (BPU), seperti petani, nelayan, dan ojek online.
Diskon iuran ini bahkan mencapai hingga 90 persen dan direncanakan berlaku sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026.
Program padat karya tunai juga tetap dijalankan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Sepanjang 2025, realisasi anggaran padat karya dari Kementerian PUPR mencapai Rp6,63 triliun dengan menyerap lebih dari 25 ribu tenaga kerja.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan merealisasikan anggaran Rp1,18 triliun dengan serapan lebih dari 16 ribu tenaga kerja.
Bantuan Pangan dan Jaminan Sosial Berlanjut
Paket stimulus 2026 juga mencakup kelanjutan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng bagi keluarga penerima manfaat.
Meski beberapa bantuan tunai sementara telah berakhir pada akhir 2025, pemerintah menegaskan bahwa program bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap berjalan dengan pengawasan data yang lebih ketat melalui sistem DTSEN.
Selain itu, penyaluran bantuan sosial tetap dipercepat, terutama di wilayah terdampak bencana.
Hingga akhir 2025, penyaluran BLTS Kesejahteraan Rakyat telah menjangkau lebih dari 33 juta KPM atau sekitar 94,8 persen dari target nasional.
Target Pertumbuhan Ekonomi 2026
Dalam APBN 2026, total belanja negara dirancang mencapai Rp3.786 triliun dengan fokus pada peningkatan produktivitas dan pembangunan jangka panjang.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,2 hingga 5,4 persen, didukung kombinasi insentif pajak, dukungan UMKM, serta perlindungan sosial bagi keluarga rentan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi terkait rincian final paket stimulus 2026 dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.