JAKARTA – Kabar mengenai PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2025 yang belum cair kembali menjadi perhatian keluarga penerima manfaat (KPM). Di tengah pergantian tahun anggaran, muncul harapan baru setelah adanya penjelasan dari Command Center Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait status bantuan yang masih tertahan.
Sejumlah KPM melaporkan bahwa hingga kini bantuan belum masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Namun, sebagian lainnya mengaku mulai mendapati saldo masuk meski jumlahnya terbatas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah PKH dan BPNT BP4 masih memiliki peluang cair atau benar-benar dihentikan.
Saldo Mulai Masuk ke KKS, Tapi Belum Merata
Berdasarkan pantauan terbaru, beberapa KPM mengaku telah melakukan cek saldo dan mendapati bantuan mulai masuk ke KKS. Meski jumlahnya tidak banyak dan belum merata, hal ini menjadi sinyal bahwa proses pencairan masih berjalan.
Kondisi tersebut memunculkan optimisme di kalangan KPM yang hingga kini belum menerima bantuan. Banyak pihak berharap bantuan yang tertahan dapat segera cair, terutama bagi mereka yang masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
Penjelasan Resmi Command Center Kemensos
Harapan tersebut diperkuat dengan jawaban resmi dari Command Center Kementerian Sosial RI kepada salah satu KPM yang menanyakan status BPNT tahap 4. Dalam keterangannya, Kemensos menyebutkan bahwa status bantuan periode Oktober–Desember 2025 adalah berhasil cek rekening, namun tidak naik ke data bayar.
Alasannya, terjadi keterlambatan sistem informasi transaksi dari pihak penyalur sehingga proses tidak dapat dilanjutkan. Hal ini diperparah dengan batas akhir transaksi bansos tahap 4 yang telah ditetapkan sebelum 21 Desember 2025.
Meski demikian, Kemensos menyarankan KPM untuk menunggu penyaluran pada periode Januari hingga Maret 2026, yang dinilai masih membuka peluang pencairan bantuan.
Masih Ada Harapan Selama Belum Ada Surat Penghentian
Selama belum ada surat resmi dari Kemensos yang menyatakan bantuan dihentikan, ditarik, atau tidak disalurkan kembali, maka PKH dan BPNT tahap 4 2025 dinilai masih memiliki kesempatan untuk cair.
KPM yang keterangannya di sistem 6NG masih menunjukkan status berhasil cek rekening diminta untuk tetap bersabar. Bantuan dinilai masih berpeluang disalurkan kembali, terutama jika penerima masih dinyatakan layak secara administratif dan sosial.
Sebaliknya, KPM yang statusnya tidak layak atau tidak memiliki keterangan berhasil cek rekening untuk periode Oktober–Desember 2025 disarankan tidak terlalu berharap, karena peluang pencairannya sangat kecil.
Desil Penentu Kelayakan Penerima Bansos 2026
Selain status rekening, faktor penting lainnya adalah posisi desil kesejahteraan. Untuk tahun 2026, penerima bantuan sosial diprioritaskan pada desil 1 hingga desil 5.
KPM yang masuk desil 1 sampai 4 memiliki peluang sangat besar menerima bantuan reguler seperti PKH dan BPNT. Sementara desil 5 masih memiliki peluang terbatas, tergantung hasil verifikasi dan kebijakan pemerintah.
Sebaliknya, masyarakat yang berada di desil 6 hingga 10 dipastikan tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos. Jika dalam sistem tercatat sebagai exclude atau tidak layak, maka bantuan sosial kemungkinan besar tidak akan diterima di tahun berikutnya.
Pentingnya Verifikasi dan Ground Check Pendamping
Kemensos menegaskan bahwa verifikasi, validasi, dan ground check oleh pendamping sosial menjadi kunci utama penentuan kelayakan KPM. Selama hasil verifikasi menunjukkan KPM masih memenuhi syarat dan tergolong keluarga rentan, maka peluang menerima bansos di 2026 tetap terbuka.
Masyarakat diimbau rutin mengecek status bansos melalui aplikasi Cek Bansos atau menanyakan langsung kepada pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Harapan Pencairan di Awal 2026
Dengan adanya penjelasan resmi dari Kemensos, KPM yang bantuan tahap 4-nya belum cair kini memiliki secercah harapan. Penyaluran kembali pada periode Januari–Maret 2026 menjadi peluang terakhir yang patut ditunggu.
KPM diharapkan tetap bersabar dan menggunakan bantuan yang telah cair secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Editor : Natasha Eka Safrina