JAKARTA – Kabar baik akhirnya datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan sosial (bansos) tahap 1 tahun 2026 kini mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Pemerintah memastikan penyaluran bansos reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan segera direalisasikan untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Informasi terbaru menyebutkan, jadwal penyaluran PKH dan BPNT tahap 1 2026 telah masuk tahap finalisasi. Pemerintah menegaskan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap sesuai pembagian wilayah yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, KPM diimbau segera memastikan status kepesertaan agar tidak tertinggal pencairan.
PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Mengacu Sistem Desil Terbaru
Dalam penyaluran bansos awal 2026 ini, pemerintah mengacu pada sistem desil kesejahteraan sebagai patokan utama. Hanya masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 yang diprioritaskan sebagai penerima bansos.
Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Pemutakhiran data dilakukan melalui integrasi Kementerian Sosial dengan Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk verifikasi lapangan oleh pendamping sosial.
KPM yang data KTP dan KK-nya tidak sinkron atau dinyatakan tidak layak berpotensi tidak menerima bantuan pada tahap pertama.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 2026
Untuk penyaluran bansos tahap 1 tahun 2026, pemerintah menetapkan waktu pencairan pada rentang Februari hingga Maret 2026. Meski demikian, tanggal pasti pencairan masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.
Penyaluran akan dilakukan secara normal seperti tahun-tahun sebelumnya, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun mekanisme alternatif seperti kantor pos, tergantung kebijakan daerah dan kesiapan penyalur.
Daftar Wilayah Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1 2026
Pemerintah juga telah membagi wilayah penyaluran bansos tahap 1 ke dalam tiga zona besar.
Wilayah 1 meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, serta Jawa Barat.
Wilayah 2 mencakup DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wilayah 3 terdiri dari Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Seluruh wilayah tersebut dipastikan masuk dalam daftar penyaluran PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 yang akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Besaran Dana BPNT Tahap 1 2026
Untuk program BPNT, pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Pada pencairan tahap pertama, dana disalurkan secara rapel untuk tiga bulan sekaligus.
Dengan demikian, setiap KPM BPNT akan menerima Rp600.000 pada satu kali pencairan tahap 1 tahun 2026. Dana ini diperuntukkan khusus untuk pemenuhan kebutuhan pangan pokok keluarga.
Rincian Nominal PKH Berdasarkan Komponen
Sementara itu, besaran bantuan PKH 2026 ditentukan berdasarkan komponen dalam keluarga penerima. Untuk ibu hamil dan anak usia dini, bantuan diberikan sebesar Rp750.000 per tahap.
Komponen pendidikan mencakup siswa SD sebesar Rp900.000 per tahun, siswa SMP Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA Rp2 juta per tahun. Adapun lansia dan penyandang disabilitas berat menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Khusus korban pelanggaran HAM berat, pemerintah menyiapkan bantuan dengan nilai maksimal mencapai Rp10,8 juta per tahun, sesuai ketentuan yang berlaku.
Imbauan untuk KPM
Pemerintah mengimbau seluruh KPM untuk rutin mengecek status kepesertaan bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Langkah ini penting untuk memastikan apakah nama tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT tahap 1 2026.
Editor : Natasha Eka Safrina