JAKARTA – Dugaan praktik perusahaan baja China ilegal yang diam-diam menguasai pasar domestik Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Keuangan menemukan indikasi kuat puluhan perusahaan baja tidak memenuhi kewajiban perpajakan, terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.
Menteri Keuangan menegaskan persoalan perusahaan baja China ilegal bukan sekadar isu persaingan usaha, tetapi sudah masuk kategori ancaman serius terhadap industri nasional dan penerimaan negara. Perusahaan domestik yang taat pajak justru terdesak, bahkan banyak yang terpaksa menghentikan operasional akibat kalah bersaing dengan produk baja murah yang diduga berasal dari praktik ilegal.
“Bayangkan satu perusahaan saja bisa bikin negara rugi triliunan rupiah per tahun. Sekarang bukan cuma satu, tapi puluhan,” tegas Menkeu dalam keterangannya.
40 Perusahaan Baja Masuk Radar Kemenkeu
Hasil penelusuran awal Kementerian Keuangan mengungkap sekitar 40 perusahaan baja yang beroperasi di Indonesia diduga tidak melaksanakan kewajiban PPN sesuai aturan. Dari jumlah tersebut, dua perusahaan besar langsung masuk radar prioritas dan akan disidak langsung oleh Menteri Keuangan bersama tim pengawas pajak.
Kedua perusahaan tersebut disebut berasal dari China dan telah lama beroperasi di Indonesia. Meski begitu, pemerintah menegaskan penindakan tidak didasarkan pada asal negara, melainkan pada kepatuhan terhadap hukum dan kewajiban pajak.
“Ini bukan soal asing atau lokal. Kalau melanggar, ya kita tindak,” ujar Menkeu.
Baca Juga: Puluhan Klub Ikuti Kejurprov Bola Voli U-18 Antar Klub Se-Jawa Timur di Tulungagung
Modus Penghindaran Pajak Terungkap
Kemenkeu mencium sejumlah modus yang digunakan perusahaan baja untuk menghindari pajak. Di antaranya transaksi tunai yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan, praktik under invoicing atau pelaporan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya, hingga dugaan manipulasi administrasi untuk mengaburkan kewajiban pajak.
Praktik tersebut membuat harga baja di pasar domestik menjadi tidak wajar. Dampaknya, industri baja nasional yang taat pajak kalah bersaing dan terancam gulung tikar.
Menkeu menyebut kondisi ini sebagai bentuk penghinaan terhadap sistem hukum dan fiskal Indonesia. “Ada anggapan pemerintah bisa dibayar, pajak bisa diakali. Itu anggapan yang salah,” katanya.
Sidak Langsung, Tak Sekadar Audit Dokumen
Berbeda dari pemeriksaan biasa, Kementerian Keuangan memastikan penindakan kali ini tidak berhenti pada audit dokumen. Inspeksi lapangan akan dilakukan langsung untuk menelusuri alur transaksi, laporan keuangan, hingga jaringan distribusi perusahaan.
Sidak sempat direncanakan pekan ini, namun ditunda karena kesiapan pihak terkait. Menkeu memastikan inspeksi akan dilakukan dalam waktu dekat. “Minggu depan kita datang ramai-ramai. Kita temui bosnya langsung,” ujarnya.
Lokasi perusahaan yang disorot tersebar di beberapa wilayah, mulai dari Jakarta Barat, Surabaya, hingga Medan. Pemerintah juga menelusuri kemungkinan adanya oknum aparat yang bermain mata dengan perusahaan-perusahaan tersebut.
Baca Juga: Megawati Hangestri Tembus Top Skor Proliga 2026, Satu-satunya Pemain Lokal di Tengah Dominasi Asing
Oknum Aparat Terancam Dipecat
Menkeu menegaskan tidak akan mentoleransi aparat internal yang terlibat dalam praktik kongkalikong. Jika terbukti, sanksi tegas menanti. “Kalau ketahuan, dipecat,” tegasnya.
Menurutnya, pembiaran praktik ini selama bertahun-tahun telah merugikan negara dan masyarakat luas. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia tidak bisa dipermainkan dan hukum pajak harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Dampak ke Industri dan Penerimaan Negara
Masuknya perusahaan baja China ilegal dengan harga murah membuat pasar domestik terdistorsi. Industri baja nasional yang membayar pajak sesuai aturan kehilangan daya saing. Akibatnya, lapangan kerja terancam dan penerimaan negara bocor.
Pemerintah menilai penertiban ini krusial untuk memulihkan keadilan pasar sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Selain baja, Kemenkeu juga mengindikasikan akan memperluas pengawasan ke sektor bahan bangunan lainnya yang berpotensi mengalami praktik serupa.
“Kalau ini tidak kita bereskan, yang patuh justru mati. Itu tidak adil,” ujar Menkeu.
Penindakan terhadap perusahaan baja ilegal ini diharapkan menjadi sinyal keras bahwa pemerintah serius menjaga industri nasional, melindungi pelaku usaha patuh, dan menutup celah kebocoran pajak yang selama ini merugikan negara.
Editor : Natasha Eka Safrina