JAKARTA - Skema penyaluran PKH dan BPNT 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama keluarga penerima manfaat (KPM) yang menunggu kepastian jadwal pencairan tahap pertama. Berdasarkan informasi dari transkrip video yang beredar, bantuan sosial PKH maupun BPNT pada tahun 2026 disebut akan menggunakan pola penyaluran yang sama, yakni cair per 3 bulan sekali atau dibagi menjadi 4 tahap dalam satu tahun.
Dalam penjelasan tersebut, skema penyaluran PKH dan BPNT 2026 dipaparkan lengkap mulai dari kategori penerima, besaran indeks bantuan per tahun, hingga jumlah yang diterima setiap tahap pencairan. Bagi masyarakat, informasi ini penting untuk mempersiapkan kebutuhan rumah tangga sekaligus memastikan komponen bantuan sesuai kategori yang terdaftar.
Selain jadwal, masyarakat juga banyak menanyakan kemungkinan waktu pencairan tahap pertama, karena periode Januari–Maret kerap berdekatan dengan momen Ramadan dan Idul Fitri. Karena itu, pembahasan mengenai skema penyaluran PKH dan BPNT 2026 menjadi salah satu topik yang paling dicari di awal tahun.
Jadwal Penyaluran PKH 2026 Dibagi 4 Tahap
Dalam transkrip video, penyaluran bantuan PKH tahun 2026 disebut dilakukan setiap tiga bulan. Artinya, pencairan dibagi dalam empat tahap, yaitu:
-
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
-
Tahap 2: April, Mei, Juni
-
Tahap 3: Juli, Agustus, September
-
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Skema ini membuat bantuan tidak cair setiap bulan, melainkan langsung dalam akumulasi tiga bulan pada setiap tahapnya.
Rincian Nominal PKH 2026 per Kategori Penerima
Berikut rincian indeks bantuan PKH yang disebutkan dalam video, baik per tahun maupun per tahap (3 bulan):
1. Ibu hamil
-
Rp3.000.000 per tahun
-
Rp750.000 per tahap (3 bulan)
2. Anak usia dini/balita
-
Rp3.000.000 per tahun
-
Rp750.000 per tahap
3. Anak sekolah SD
-
Rp900.000 per tahun
-
Rp225.000 per tahap
4. Anak sekolah SMP
-
Rp1.500.000 per tahun
-
Rp375.000 per tahap
5. Anak sekolah SMA
-
Rp2.000.000 per tahun
-
Rp500.000 per tahap
6. Lansia (lanjut usia)
-
Rp2.400.000 per tahun
-
Rp600.000 per tahap
7. Disabilitas berat
-
Rp2.400.000 per tahun
-
Rp600.000 per tahap
Rincian tersebut menggambarkan bahwa besaran bantuan PKH berbeda sesuai komponen dalam keluarga. Karena itu, KPM disarankan memastikan data kepesertaan dan kategori yang terdaftar agar tidak salah memahami nominal bantuan yang diterima.
Skema BPNT 2026: Cair Per 3 Bulan, Total Rp600 Ribu per Tahap
Selain PKH, video juga menjelaskan skema bantuan BPNT tahun 2026 yang disebut mengikuti pola yang sama, yakni disalurkan per tiga bulan sekali dengan pembagian tahap yang identik: Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember.
Untuk BPNT, bantuan per bulan disebut sebesar Rp200.000. Maka jika dicairkan per tahap (3 bulan), total yang diterima KPM adalah:
-
Rp600.000 per tahap (Rp200.000 x 3 bulan)
Jika dijumlahkan dalam satu tahun, total BPNT menjadi:
-
Rp2.400.000 per tahun (4 tahap x Rp600.000)
Dengan skema ini, penerima BPNT tidak menerima dana setiap bulan, tetapi langsung sekaligus untuk tiga bulan dalam satu kali pencairan.
Prediksi Pencairan Tahap 1: Bisa Februari atau Maret 2026
Dalam penuturan di video, tahap pertama tahun 2026 sudah masuk periode Januari. Namun pencairan disebut masih menunggu proses agar bantuan bisa segera disalurkan.
Pencairan tahap pertama diperkirakan dapat terjadi pada Februari atau Maret 2026, terutama karena pola penyaluran bansos pada tahun-tahun sebelumnya sering dilakukan menjelang bulan puasa atau mendekati hari raya.
Meski begitu, masyarakat tetap disarankan menunggu informasi resmi dari pihak terkait serta rutin memantau perkembangan status bantuan masing-masing.
Editor : Natasha Eka Safrina