Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

CPNS dan P3K 2026 Mulai Dibuka? Ini Update Terbaru Rekrutmen ASN, Kemenkeu hingga Kemenkumham Siap Buka Formasi

Auliya Nur'Aini Khafadzoh • Jumat, 23 Januari 2026 | 13:50 WIB

P3K Kementerian HAM 2025 resmi dibuka! 500 formasi tersedia untuk lulusan S1 & D3 semua jurusan. Daftar mulai 7–23 Januari 2026. Jangan sampai ketinggalan!
P3K Kementerian HAM 2025 resmi dibuka! 500 formasi tersedia untuk lulusan S1 & D3 semua jurusan. Daftar mulai 7–23 Januari 2026. Jangan sampai ketinggalan!

JAKARTA – Informasi mengenai pembukaan seleksi CPNS dan P3K 2026 kembali menjadi perhatian publik. Memasuki awal tahun, sinyal rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) mulai bermunculan dan memicu antusiasme lulusan baru hingga tenaga honorer yang menanti kepastian pengangkatan.

Berdasarkan rangkuman informasi yang dikutip dari Jawapos.com, pemerintah memastikan bahwa rekrutmen ASN tetap menjadi agenda prioritas pada tahun 2026. Seleksi CPNS dan P3K diarahkan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat pensiun massal, memperkuat layanan publik, serta mendukung percepatan transformasi digital di instansi pusat maupun daerah.

CPNS dan P3K 2026 Tetap Jadi Agenda Nasional

Sejumlah sumber resmi menyebutkan bahwa seleksi CPNS dan P3K 2026 tetap dilaksanakan secara nasional. Fokus utama rekrutmen tahun depan meliputi pengisian jabatan strategis, pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Selain jalur CPNS, skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih menjadi andalan pemerintah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan ASN, terutama di sektor pelayanan publik. Oleh karena itu, peluang bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi ASN tahun 2026 masih terbuka lebar.

Portal Resmi Pendaftaran CPNS dan P3K 2026

Masyarakat diimbau untuk aktif memantau portal resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id, yang menjadi satu-satunya jalur pendaftaran CPNS dan P3K 2026 yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seluruh informasi terkait jadwal, formasi, serta persyaratan seleksi akan diumumkan secara resmi melalui portal tersebut.

Pelamar juga disarankan rutin mengecek pengumuman dari instansi yang diminati agar tidak tertinggal informasi penting, mengingat beberapa kementerian mulai menunjukkan kesiapan membuka formasi lebih awal.

Kementerian Keuangan Disorot, Buka Peluang Lulusan SMA

Salah satu instansi yang paling disorot dalam rekrutmen CPNS 2026 adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mengutip pernyataan pejabat Kemenkeu, seleksi CPNS 2026 direncanakan menggunakan skema hybrid, yakni jalur lulusan PKN STAN dan jalur umum non-STAN.

Menariknya, Kemenkeu juga membuka peluang bagi lulusan SMA/sederajat untuk mengisi kebutuhan tenaga lapangan, khususnya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Disebutkan sekitar 300 lulusan SMA akan direkrut dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam dokumen rencana strategis Kemenkeu hingga 2029, kebutuhan ASN diproyeksikan mencapai ribuan orang setiap tahun. Hal ini menandakan peluang CPNS dan P3K masih sangat terbuka bagi berbagai latar belakang pendidikan.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Segera Cair, Ini Jadwal Februari–Maret Lengkap Pembagian Wilayah 1, 2, dan 3

P3K Kementerian Hukum dan HAM Resmi Dibuka

Selain CPNS, salah satu seleksi yang sudah dipastikan dibuka adalah P3K Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pendaftaran resmi dibuka mulai 7 hingga 23 Januari 2026 melalui portal SSCASN.

Total tersedia 500 formasi yang terbuka bagi pelamar S1 semua jurusan. Beberapa jabatan yang ditawarkan antara lain analis sumber daya manusia aparatur, perencana ahli pertama, apoteker, penata layanan operasional, hingga pengelola layanan operasional.

Menariknya, seleksi P3K Kemenkumham ini terbuka untuk pelamar umum, tidak terbatas bagi honorer internal. Namun, pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Syarat Umum dan Batas Usia Pelamar

Dalam pengumuman resminya, Kementerian Hukum dan HAM menetapkan batas usia pelamar minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun. Selain itu, pengalaman kerja relevan menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh pelamar.
Masyarakat, baik yang berstatus honorer maupun lulusan baru, diimbau untuk mempersiapkan diri sejak dini dan rutin memantau informasi resmi terkait CPNS dan P3K 2026 agar tidak melewatkan kesempatan.

Editor : Auliya Nur'Aini Khafadzoh
#seleksi asn #P3K 2026 #CPNS 2026