Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gaji P3K Paruh Waktu 2026 Jadi Sorotan: Diatur Perpres Baru, Nominal Tergantung Jam Kerja dan Anggaran Instansi

Auliya Nur'Aini Khafadzoh • Jumat, 23 Januari 2026 | 14:00 WIB
Peserta seleksi PPPK mempersiapkan diri menghadapi persaingan ketat di 2026.
Peserta seleksi PPPK mempersiapkan diri menghadapi persaingan ketat di 2026.


JAKARTA – Informasi mengenai gaji P3K paruh waktu 2026 mulai banyak dicari seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sebuah video YouTube yang diunggah kanal Arif Furqon mengulas secara rinci bagaimana gambaran sistem penggajian P3K paruh waktu di tahun 2026, termasuk dasar regulasi hingga faktor penentu besarannya.

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah memang telah memiliki regulasi resmi terkait gaji P3K penuh waktu. Namun, untuk skema P3K paruh waktu, pengaturannya masih bersifat acuan umum dan sangat bergantung pada kebijakan masing-masing instansi, baik di pusat maupun daerah.

Dasar Regulasi Gaji P3K Terbaru

Pemerintah secara resmi melakukan penyesuaian sistem pengupahan P3K melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Regulasi ini menggantikan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 dan mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2024.

Perpres tersebut menjadi landasan baru pengaturan gaji dan tunjangan P3K berdasarkan golongan serta masa kerja. Meski fokus utamanya mengatur P3K penuh waktu, ketentuan di dalamnya juga dijadikan rujukan awal untuk menyusun skema gaji P3K paruh waktu 2026 agar tetap sejalan dengan standar nasional penggajian aparatur negara. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga konsistensi dan keadilan sistem pengupahan P3K, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme aparatur pemerintah.

Perbedaan P3K Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Dalam penjelasan video tersebut ditegaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara P3K penuh waktu dan paruh waktu. P3K penuh waktu telah memiliki ketentuan gaji dan tunjangan yang rinci berdasarkan golongan dan masa kerja sebagaimana tercantum dalam regulasi.

Sementara itu, gaji P3K paruh waktu 2026 tidak dibayarkan secara utuh seperti penuh waktu. Penghitungannya dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan sejumlah faktor utama. Hal inilah yang menyebabkan nominal gaji P3K paruh waktu dapat berbeda-beda, bahkan di dalam satu provinsi yang sama.

Faktor Penentu Gaji P3K Paruh Waktu 2026

Video tersebut mengungkapkan bahwa ada tiga faktor utama yang menentukan besaran gaji P3K paruh waktu. Pertama adalah jumlah jam kerja yang dijalani pegawai. Semakin besar porsi jam kerja, maka semakin besar pula nilai gaji yang diterima.

Kedua adalah beban dan tanggung jawab tugas. Posisi dengan tanggung jawab lebih besar akan memperoleh kompensasi yang berbeda dibandingkan tugas administratif ringan. Ketiga adalah kemampuan anggaran masing-masing instansi.

Kondisi keuangan instansi menjadi faktor krusial karena pemerintah daerah dan pusat memiliki kapasitas anggaran yang tidak sama. Karena alasan itulah, penyamarataan gaji P3K paruh waktu secara nasional dinilai cukup berat dan memerlukan aturan teknis lanjutan.

Tunjangan yang Tetap Diperoleh P3K Paruh Waktu

Meski berstatus paruh waktu, P3K tetap memiliki hak atas sejumlah tunjangan dengan perhitungan proporsional. Beberapa tunjangan yang umumnya diberikan antara lain tunjangan pekerjaan, tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan keluarga, serta perlindungan sosial.

Selain itu, P3K paruh waktu juga mendapatkan jaminan sosial dasar seperti BPJS Kesehatan, BPJS Kecelakaan Kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini menjadi bentuk komitmen negara dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan aparatur, meski tidak berstatus penuh waktu.

Masih Bersifat Prediksi

Dalam video tersebut ditegaskan bahwa skema gaji P3K paruh waktu 2026 yang beredar saat ini masih bersifat prediksi. Regulasi teknis yang benar-benar rinci masih berpotensi disempurnakan oleh pemerintah dalam waktu dekat.

Namun demikian, gambaran yang disampaikan diharapkan dapat menjadi referensi awal bagi masyarakat, khususnya calon P3K paruh waktu, agar memahami mekanisme penggajian dan hak yang akan diterima ke depan.

Editor : Auliya Nur'Aini Khafadzoh
#tunjangan p3k #Gaji P3K #P3K Paruh Waktu