Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Inklusivitas Ekonomi dan Rantai Pasok Bisnis MBG-KMP

Tim Redaksi • Senin, 26 Januari 2026 | 10:02 WIB
Photo
Photo

RADAR TULUNGAGUNG - Pada tahun ini pemerintah melakukan kebijakan akselerasi/ eksponensial terhadap dua program prioritas nasional yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP).

Akselerasi MBG diwujudkan dalam bentuk peningkatan jumlah penerima manfaat dari sekitar 56,13 juta orang menjadi sekitar 82 juta orang atau tumbuh sekitar 46%.

Sementara itu, akselerasi KMP dilakukan dalam bentuk penyelesaian dan pengoperasian kantor/gerai sekitar 27 ribu unit pada bulan April dari 80 ribu unit yang direncanakan.

Dampak atas kebijakan akselerasi tersebut adalah penyediaan anggaran jumbo.

Pertanyaan yang dapat disusun adalah: (a) Apakah anggota jumbo MBG dan KMP menjawab tantangan inklusivitas ekonomi? dan (b) Bagaimana mewujudkan integrasi, efektivitas dan efisiensi rantai pasok keduanya?    

Anggaran Jumbo vs Inklusivitas Ekonomi

Pemerintah pusat telah menetapkan alokasi anggaran dalam jumlah signifikan untuk mensukseskan pelaksanaan Program MBG dan KMP.

Anggaran ini mempunyai dua implikasi terdiri atas manfaat publik dan biaya/kerugian publik.

Secara konseptual, keberhasilan kebijakan/program pemerintah terjadi ketika manfaat publik lebih besar dibandingkan dengan biaya/kerugian publik.

Dengan demikian, kebijakan fiskal dapat mensejahterakan semua elemen masyarakat.

Apabila praktik yang terjadi adalah manfaat publik sama atau lebih kecil dibandingkan biaya/kerugian publik maka program pemerintah terkategori tidak maksimal atau pemborosan fiskal.

Keinginan kita bersama adalah Program MBG dan KMP memberi manfaat publik jauh lebih besar dibandingkan biaya/kerugiannya.

Semakin besar manfaat publik atas Program MBG dan KMP dapat diarahkan untuk memperkuat inklusivitas ekonomi baik di tingkat desa dan kota.

Inklusivitas ekonomi bermakna bahwa pembangunan ekonomi diikuti dan dinikmati oleh semua elemen masyarakat tanpa terkecuali.

Hasil akhir yang dicapai adalah pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan pengangguran.

Apabila Program MBG dan KMP mampu diarahkan untuk menciptakan inklusivitas ekonomi maka ekosistem keduanya dapat disambungkan dan melibatkan banyak komponen/sektor ekonomi mulai dari pelaku ekonomi mikro sampai perusahaan besar.

Ketika praktik Program MBG hanya memastikan bahwa anggaran terserap maka praktik inklusivitas ekonomi akan sulit tercapai. Sebaliknya, apabila Program MBG mampu melibatkan berbagai sektor ekonomi termasuk melibatkan KMP maka ada dampak signifikan terhadap inklusivitas ekonomi.

Pada jenjang bisnis KMP, proses bisnis sudah dimulai dari transaksi ekonomi berbasis barang publik (barang disubsidi pemerintah untuk kebutuhan masyarakat luas) sampai pemanfaatan potensi ekonomi desa.

Proses bisnis ini akan mendorong pencapaian inklusivitas ekonomi apabila disinkronkan dengan proses bisnis MBG.

Integrasi, Efektivitas dan Efisiensi Rantai Pasok

Proses bisnis MBG dan KMP dapat disinkronkan pada aspek rantai pasok.

Tiga aspek yang menjadi penekanan adalah integrasi bisnis, efektivitas dan efisiensi.

Integrasi bisnis bermakna aktivitas bisnis KMP dengan gerasi perdagangan bahan pangan dapat menyediakan kebutuhan makanan yang diproduksi oleh SPPG.

KMP tersebut beranggotakan petani, peternak, nelayan dan pedagang skala kecil penyedia bahan pangan/masakan.

Selain itu, anggota KMP juga bisa mengolah sisa/residu makanan MBG di masing-masing sekolah untuk dijadikan pupuk organik.

Efektivitas berorientasi pada ketepatan rantai pasok bisnis yang dapat dikerjasamakan dan diterapkan oleh Penglola SPPG dan KMP.

Semakin tepat praktik rantai pasok bisnis yang dilakukan berimplikasi positif terhadap beberapa hal.

Pertama adalah ketersediaan bahan pangan yang dibutuhkan oleh SPPG akan cepat terpenuhi dengan kualitas yang bagus mengikuti standar kesehatan dan gizi.

Kedua, harga bahan pangan tersebut akan cenderung lebih murah.

Ketiga, kinerja bisnis KMP akan meningkat signifikan.  

Efisiensi memfokuskan pada penggunaan alokasi anggaran MBG dan KMP terhadap output dan outcome yang dicapai.

Output kedua program tersebut adalah ketersediaan porsi makanan bagi penerima manfaat oleh SPPG dan hasil transaksi bisnis oleh KMP.

Sementara itu, outcome keduanya adalah peningkatan gizi dan kesehatan (pengendalian stunting), dan peningkatan pendapatan anggota koperasi melalui SHU.   

Beberapa Terobosan

Dalam rangka menjamin inklusivitas ekonomi dan rantai pasok MBG-KMP ada beberapa terobosan yang dapat dilakukan.

Pertama, manajemen BGN perlu melakukan evaluasi tatakelola MBG dengan penekanan manajemen mutu gizi dan kesehatan penerima manfaat bukan hanya serapan anggaran.

Manajemen BGN juga perlu memperkuat literasi MBG kepada semua masyarakat dan menyediakan kanal/fasilitas aduan atas produk makanan yang disediakan oleh SPPG.

Apabila orientasi MBG hanya serapan anggaran maka dapat diprediksi bahwa manfaat publik belum tentu lebih besar dibandingkan biaya/kerugian publik.

Secara sederhana, manajemen BGN tidak mempunyai kemampuan atau kompetensi yang memadai.

Kedua, BGN dan Kementerian Koperasi RI menyusun peta jalan bisnis MBG dan KMP untuk mensinergikan rantai pasok.

Dua instansi pemerintah ini mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengarahkan bisnis MBG dan KMP sesuai dengan Visi Presiden Prabowo, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030, dan visi Indonesia Emas 2045.

Ketiga, SPPG diwajibkan menyerap produk yang diperdagangkan/dikelola oleh KMP sesuai dengan kebutuhan masing-masing dan standar gizi.

Ketiga, para pengelola SPPG dan KMP mempunyai kontribusi signifikan dalam penyerapan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran/fiskal baik pemerintah pusat dan daerah.

Editor : Nance Arsita
#Koperasi Merah Putih #SPPG #Makan Bergizi Gratis (MBG) #Indonesia Emas 2045