Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TPG Januari 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal Penarikan Data, SKTP, dan Kepastian Hak Guru

Auliya Nur'Aini Khafadzoh • Selasa, 27 Januari 2026 | 16:00 WIB
TPG Januari 2026 mulai cair. Simak jadwal penarikan data Dapodik, SKTP, rekomendasi pencairan, dan kepastian hak guru meski data terlambat.
TPG Januari 2026 mulai cair. Simak jadwal penarikan data Dapodik, SKTP, rekomendasi pencairan, dan kepastian hak guru meski data terlambat.

Radar Tulungagung – Proses pencairan tunjangan profesi guru (TPG) Januari 2026 mulai menunjukkan titik terang. Sejumlah guru dilaporkan telah menerima dana sertifikasi ke rekening masing-masing setelah rekomendasi pencairan terbit pada 20 Januari 2026.

Informasi ini sejalan dengan mekanisme baru pembayaran TPG per bulan yang resmi diterapkan mulai 2026. Skema ini menandai berakhirnya sistem pencairan per triwulan yang selama bertahun-tahun kerap menimbulkan keterlambatan.

Tanggal 15 Jadi Batas Penarikan Data Dapodik

Dalam sistem baru, penarikan data Dapodik dilakukan hingga tanggal 15 setiap bulan. Guru yang melakukan pembaruan data setelah tanggal tersebut berpotensi baru diproses pada bulan berikutnya.

Baca Juga: Update Transfer Pemain BRI Super League Putaran Kedua: Borneo FC Bidik Gelandang Timnas Suriah, Persija Borong Bek Asing hingga Lokal

Setelah penarikan data, proses pengolahan dan validasi berlangsung hingga tanggal 20. Tahap ini menjadi dasar terbitnya rekomendasi pencairan tunjangan ke Kementerian Keuangan.

Artinya, ketepatan waktu pembaruan data menjadi faktor kunci agar TPG tidak tertunda.

SKTP Berpotensi Terbit Setiap Bulan

Selain perubahan pola pembayaran, terdapat wacana bahwa SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) akan terbit setiap bulan. Namun hingga kini, kebijakan tersebut masih menunggu regulasi resmi.

Meski demikian, satu hal telah dipastikan: pembayaran TPG per bulan bersifat final dan tidak berubah. Guru tidak perlu lagi menunggu tiga bulan untuk menerima haknya, selama data dinyatakan valid.

Baca Juga: Transfer Persebaya Surabaya Putaran Kedua 2025-2026 Memanas, Bruno Paraiba Resmi Datang, Witan Sulaiman hingga Ramadan Sananta Dibidik

TPG Januari 2026 Sudah Mulai Dicairkan

Berdasarkan laporan lapangan, sebagian guru telah menerima TPG Januari 2026. Pencairan dilakukan setelah rekomendasi tertanggal 20 Januari dikirim ke Kementerian Keuangan.

Umumnya, proses penyaluran membutuhkan waktu 6–7 hari kerja setelah rekomendasi diterbitkan. Dengan demikian, rentang 26–31 Januari 2026 menjadi periode utama pencairan bagi guru yang SKTP-nya telah terbit.

Jika Data Baru Valid di Bulan Berikutnya, Hak Tetap Dibayar

Bagi guru yang datanya baru dinyatakan valid pada Februari atau bulan berikutnya, pemerintah menegaskan bahwa hak TPG Januari tidak hilang. Tunjangan tetap akan dibayarkan secara rapel setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

Prinsipnya, pembayaran TPG dihitung 12 bulan penuh dalam satu tahun anggaran. Keterlambatan validasi administratif tidak menghapus hak guru atas bulan-bulan sebelumnya.

Baca Juga: Cerita Mistis Mudik Lebaran: Wanita Asal Magelang Alami Kejadian Aneh Diduga Naik Bus Hantu di Jalur Palimanan

Mekanisme Penyaluran Libatkan Banyak Instansi

Penyaluran TPG 2026 melibatkan koordinasi lintas lembaga, mulai dari Kementerian Pendidikan, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, hingga Kementerian Keuangan.

Kementerian Pendidikan berperan memverifikasi dan memvalidasi data guru, sementara pemerintah daerah memastikan kondisi faktual guru di lapangan. BPJS Kesehatan memastikan potongan iuran sesuai ketentuan, dan Kementerian Keuangan menyalurkan dana melalui KPPN ke rekening penerima.

Kunci Kelancaran: Data Dapodik Harus Akurat

Pemerintah menegaskan, keberhasilan skema TPG bulanan sangat bergantung pada keakuratan dan ketepatan pembaruan data Dapodik. Guru dan dinas pendidikan diminta aktif memantau agar tidak terjadi kendala administratif yang berujung penundaan.

Dengan sistem baru ini, TPG diharapkan lebih cepat, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian penghasilan bagi guru sepanjang tahun 2026.

Editor : Auliya Nur'Aini Khafadzoh
#SKTP 2026 #TPG Januari 2026 #tunjangan profesi bagi guru #Sertifikat guru