Radar Tulungagung – Pemerintah pusat resmi mengumumkan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang PKH-nya cair dan tidak cair pada PKH tahap 1 termin 1 tahun 2026. Informasi ini menjadi perhatian besar masyarakat, khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menanti kepastian pencairan bantuan sosial awal tahun.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui kanal YouTube Naura Vlog, pencairan PKH tahap 1 termin 1 ditandai dengan turunnya SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). Bagi KPM yang sudah masuk tahap SP2D, bantuan sosial dapat mulai dicairkan mulai Senin melalui rekening masing-masing atau mekanisme penyaluran yang ditetapkan.
Ciri PKH Tahap 1 Termin 1 Akan Cair
Salah satu indikator utama PKH tahap 1 termin 1 akan cair adalah pembaruan status di aplikasi 6NG. KPM yang berpotensi menerima bantuan akan melihat tahapan penentuan KPM yang diakhiri dengan menu penutup akhir.
Baca Juga: Cerita Horor Bus Hantu di Alas Roban, Penumpang Berwajah Hancur hingga Sopir Tak Kasat Mata
Penutupan akhir menjadi penentu utama apakah nama KPM masuk dalam daftar pencairan tahap 1 atau tidak.
Jika bantuan nama KPM tercantum pada tahap ini, maka akan diproses ke tahapan berikutnya. Sebaliknya, jika tidak tercantum, maka PKH dipastikan tidak cair pada termin 1.
Alur Penyaluran PKH Setelah Penutupan Akhir
Setelah dinyatakan lolos final close, proses pencairan PKH tahap 1 termin 1 akan melalui beberapa tahapan penting. Tahapan tersebut meliputi cek rekening, SPM (Surat Perintah Membayar), SP2D, hingga SI (Standing Instruksi).
Apabila status di aplikasi 6NG menunjukkan keterangan “sukses burokol” dan rekening berhasil, maka KPM dipastikan menerima PKH dan BPNT sesuai komponen bantuan yang dimiliki. Kondisi ini menandakan bahwa bantuan siap disalurkan dan tinggal menunggu waktu pencairan.
KPM yang PKH-nya Tidak Cair Tahap 1
Sementara itu, KPM yang statusnya menunjukkan gagal cek rekening atau gagal pada spam dipastikan mengalami kendala pencairan. Salah satu penyebab paling umum adalah ketidaksesuaian data, terutama perbedaan nama antara e-KTP dan Kartu KKS.
Dalam kondisi tertentu, Kementerian Sosial dapat mengalihkan penyaluran bantuan ke PT Pos Indonesia. Namun, tidak semua KPM yang gagal cek rekening otomatis dialihkan ke PT Pos.
Oleh karena itu, peluang pencairan bagi KPM dengan status gagal cek rekening dinilai sangat kecil, kecuali ada tindak perbaikan lebih lanjut data.
Imbauan untuk KPM PKH dan BPNT
KPM diimbau aktif melakukan pengecekan status melalui pendamping sosial, operator desa/kelurahan, atau secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id jika data sudah diperbarui. Langkah ini penting agar KPM secara mengetahui pasti apakah bantuan PKH dan BPNT tahap 1 termin 1 cair atau tidak.
Pendamping sosial juga berperan penting dalam membantu KPM memahami status bantuan serta solusi jika terjadi kendala administrasi.
Bansos Lain Ikut Cair, PIP Mulai Disalurkan
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga mulai menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP).
Bagi penerima PIP yang telah turun SP2D, bantuan dapat dicairkan mulai Senin melalui penyalur bank dengan membawa persyaratan yang ditentukan, termasuk buku tabungan dan identitas penerima.
Pencairan PIP ini menjadi kabar baik bagi keluarga dengan anak usia sekolah, terutama menjelang kebutuhan pendidikan awal tahun.
Dengan diumumkannya daftar KPM yang cair dan tidak cair pada PKH tahap 1 termin 1, masyarakat diharapkan lebih waspada dan aktif menyatukan status bantuan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pencairan.
Editor : Auliya Nur'Aini Khafadzoh