RADAR TULUNGAGUNG – Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia menyediakan layanan cara mengusulkan bansos online yang dapat dilakukan langsung dari ponsel. Masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor desa, kelurahan, atau instansi pemerintahan untuk mengajukan bantuan sosial. Proses usulan cukup dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
Kemudahan cara mengusulkan bansos online ini disosialisasikan secara luas melalui berbagai kanal, salah satunya video tutorial yang beredar di YouTube. Dalam tutorial tersebut dijelaskan langkah-langkah pengajuan bantuan sosial secara mandiri, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain yang dinilai layak menerima bantuan.
Langkah pertama dalam cara mengusulkan bansos online adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store. Masyarakat diminta memastikan aplikasi yang diinstal benar-benar resmi milik Kementerian Sosial RI, dengan logo dan nama aplikasi yang sesuai, guna menghindari penipuan.
Aplikasi ini dirancang sebagai platform aman untuk layanan bantuan sosial, mulai dari pengecekan status penerima hingga pengajuan usulan bansos. Setelah berhasil diinstal, pengguna dapat langsung membuka aplikasi tersebut.
Registrasi Akun Jadi Tahap Awal
Bagi pengguna baru, pendaftaran akun wajib dilakukan sebelum mengajukan usulan. Proses registrasi meliputi pengisian data diri sesuai KTP dan Kartu Keluarga. Registrasi hanya perlu dilakukan satu kali, selanjutnya akun dapat digunakan untuk berbagai layanan dalam aplikasi.
Dalam tutorial disebutkan bahwa panduan pendaftaran akun telah tersedia secara terpisah. Namun secara umum, masyarakat hanya perlu memastikan data kependudukan yang dimasukkan sesuai dengan data resmi Dukcapil agar tidak terjadi kendala pada proses verifikasi.
Setelah berhasil masuk ke aplikasi, pengguna dapat langsung memilih menu Usulan. Menu ini menjadi inti dari cara mengusulkan bansos online. Di dalamnya terdapat opsi Tambah Usulan yang memungkinkan pengguna mengajukan bantuan sosial.
Pada tahap ini, pengguna diminta memasukkan NIK dan nomor Kartu Keluarga calon penerima bantuan. Data tersebut harus diisi dengan benar dan sesuai, karena akan menjadi dasar pengecekan oleh sistem Kemensos.
Pilih Jenis Bantuan yang Tersedia
Setelah data diverifikasi, sistem akan menampilkan jenis bantuan sosial yang bisa diusulkan. Umumnya terdapat tiga pilihan bantuan, yakni Bantuan Sembako, PKH (Program Keluarga Harapan), dan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
Pengguna hanya dapat mencentang bantuan yang tersedia dan memenuhi kriteria. Jika opsi bantuan tidak bisa dicentang, artinya bantuan tersebut tidak dapat diusulkan untuk data yang dimasukkan. Setelah memilih, pengguna cukup menekan tombol Kirim Usulan.
Jika proses berhasil, akan muncul notifikasi bahwa usulan bantuan telah dikirim dan tercatat di sistem.
Cek Status Usulan Secara Berkala
Tahapan selanjutnya dalam cara mengusulkan bansos online adalah memantau perkembangan usulan. Status pengajuan dapat dilihat langsung di menu Status Usulan dalam aplikasi Cek Bansos.
Apabila status menunjukkan diterima, berarti data telah masuk dalam proses verifikasi lanjutan. Masyarakat hanya perlu menunggu keputusan dari pemerintah terkait penetapan sebagai penerima bantuan.
Tidak Semua Usulan Pasti Diterima
Kementerian Sosial menegaskan bahwa pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos bersifat usulan, bukan jaminan langsung menerima bantuan. Penentuan akhir tetap dilakukan oleh pemerintah berdasarkan hasil verifikasi data, kondisi ekonomi, serta kuota bantuan yang tersedia.
Namun demikian, layanan ini memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini belum terdata agar bisa masuk dalam sistem bantuan sosial nasional.
Dengan adanya cara mengusulkan bansos online, pemerintah berharap penyaluran bantuan semakin transparan, tepat sasaran, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Editor : Dinar Ananda Putri