Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

BPS Tegaskan Desil 1–4 Jadi Kunci Bansos 2026! Kepala Desa Diminta Temukan 10% Warga Termiskin, Aplikasi Cek Bansos Dibuka Usul Sanggah

Natasha Eka Safrina • Rabu, 28 Januari 2026 | 21:11 WIB

Desil 1–4 jadi kunci bansos 2026. BPS minta desa temukan 10% termiskin, warga bisa usul sanggah lewat aplikasi Cek Bansos.
Desil 1–4 jadi kunci bansos 2026. BPS minta desa temukan 10% termiskin, warga bisa usul sanggah lewat aplikasi Cek Bansos.

JAKARTA - Desil 1–4 kembali menjadi sorotan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa desil 1 adalah kelompok 10 persen penduduk paling bawah atau paling miskin, sehingga pemerintah desa bersama pendamping sosial diminta benar-benar menemukan siapa warga yang masuk kategori tersebut agar bansos tepat sasaran.

Penjelasan ini menegaskan bahwa pendataan desil bukan sekadar angka, melainkan peta prioritas penerima bansos. Jika desil 1 sudah terdata dan kebutuhan sudah terpenuhi, barulah pendataan bergerak ke desil 2, lalu desil 3, hingga maksimal desil 4. Artinya, penyaluran bantuan sosial pada akhirnya akan berfokus pada kelompok masyarakat paling rentan di lapisan terbawah.

Dalam pemaparan tersebut, BPS menjelaskan desil 1 merupakan 10 persen penduduk termiskin, sedangkan desil 2 adalah 10 persen penduduk termiskin peringkat kedua. Begitu seterusnya, desil 3 dan desil 4 masing-masing juga 10 persen kelompok terbawah berikutnya.

Baca Juga: BPS Tegaskan Desil 1–4 Prioritas Bansos, Kepala Desa Wajib Tentukan 10 Persen Warga Termiskin

Jika jumlah penduduk Indonesia disebut mencapai 286 juta jiwa, maka 10 persennya sekitar 28,6 juta jiwa yang masuk desil 1. Dengan ilustrasi jumlah keluarga sekitar 96 juta, maka kelompok desil 1 diperkirakan mencakup sekitar 9,6 juta keluarga. Data inilah yang menjadi dasar pemerintah dalam menyusun skema prioritas bantuan.

Desil 1–4 Jadi Sasaran Utama Bansos dan PBI

Dalam penjelasan tersebut, disebutkan bahwa kelompok yang akan mendapatkan bansos pada akhirnya maksimal berada di desil 4. Sementara untuk penerima PBI (Penerima Bantuan Iuran) jaminan kesehatan, sasaran utama berada di desil 1 sampai desil 4.

Jika masih ada sisa alokasi, barulah memungkinkan naik ke desil 5. Namun, alokasi utamanya tetap desil 1–4 karena jumlah masyarakat pada rentang ini dinilai sudah sangat besar dibanding kuota yang tersedia.

Karena itu, kepala desa, pendamping sosial, hingga operator desa diminta aktif menemukan dan mengirimkan data warga desil 1 di wilayah masing-masing. Data tersebut kemudian diteruskan melalui jalur resmi agar bisa diproses dalam pemutakhiran oleh BPS.

Baca Juga: Update PKH BPNT Tahap 1 2026 Terbaru 28 Januari: Status SIKS NG Bergerak dari Verifikasi Rekening ke “Belum SPM”, Kapan Saldo KKS Masuk?

Kepala Desa dan RT/RW Diminta Bertanggung Jawab Soal Akurasi Data

Pemerintah menekankan bahwa pendataan tidak bisa sepenuhnya dibebankan ke pusat. Kepala desa, RT, dan RW disebut sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi warganya, sehingga mereka memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan data tidak keliru.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat agar tidak ada lagi keluhan “data keliru” yang ujungnya menyalahkan pemerintah pusat. Sebab, Kementerian Sosial dinilai terlalu jauh untuk mengetahui detail kondisi setiap warga di kampung-kampung.

Dalam mekanisme yang disampaikan, pendataan dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur formal dan jalur partisipasi masyarakat.

Jalur Formal: RT/RW hingga Bupati, Masuk ke Sistem Pemutakhiran

Jalur formal dilakukan berjenjang, mulai dari RT/RW, Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan, Dinas Sosial, lalu BPS kabupaten/kota. Setelah itu ditandatangani bupati dan diteruskan ke pemerintah pusat untuk diproses.

Baca Juga: Lula Lafa Meninggal Mendadak, Video Lama Ramalan Hard Gumai Viral Lagi: Kebetulan atau Pertanda yang Terlewat?

Jalur formal ini disebut menjadi pertimbangan kuat dalam pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial dan BPS. Namun, pemerintah juga menyadari adanya keraguan dari sebagian masyarakat terkait potensi subjektivitas dalam pendataan.

Jalur Partisipasi Dibuka: Usul Sanggah via Aplikasi Cek Bansos

Untuk menjawab keraguan publik, pemerintah membuka jalur partisipasi. Masyarakat luas diberi kesempatan ikut mengusulkan atau menyanggah penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos.

Lewat fitur usul-sanggah, warga dapat menyampaikan jika ada penerima yang dinilai tidak layak, atau jika ada warga miskin yang seharusnya masuk daftar namun belum terdata. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan atau ground check.

Selain aplikasi, pemerintah juga membuka call center 24 jam di nomor 021-171. Bahkan, pemerintah menyebut sedang menyiapkan layanan WA center yang direncanakan diluncurkan agar masyarakat lebih mudah melapor.

Peran Operator Desa dan Aplikasi SIKS-NG Jadi Penentu

Dalam pemutakhiran data bansos, operator desa disebut memegang peran penting karena merekalah yang melakukan input ke sistem. Sistem yang digunakan adalah SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Karena peran operator sangat krusial, pemerintah daerah diminta memastikan operator desa tersedia dan mendapatkan dukungan yang layak. Ketertiban honor operator juga disinggung sebagai faktor yang dapat memengaruhi kualitas kerja dan ketepatan input data.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 2026 Ternyata Belum Diputuskan! Pemerintah Tegaskan Gaji Pensiunan Februari Aman, THR 2026 Cair Lebih Cepat Mulai 3 Minggu Sebelum L

Digitalisasi Bansos: Mesin yang Menentukan Layak atau Tidak

Ke depan, pemerintah juga menyiapkan langkah besar melalui program digitalisasi bansos. Uji coba disebut sudah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi dan akan diperluas ke 40 kabupaten/kota.

Dengan digitalisasi, penentuan penerima tidak lagi sepenuhnya bergantung pada penilaian manual, melainkan berdasarkan sistem aplikasi. Warga akan mendapatkan alasan jelas mengapa menerima atau tidak menerima bansos.

Hasil uji coba di Banyuwangi bahkan disebut menemukan 70 persen bansos tidak tepat sasaran dalam kategori exclusion error. Setelah pengukuran berbasis data, angka itu turun menjadi 28 persen. Pemerintah menargetkan ke depan kesalahan penyaluran bisa ditekan di bawah 10 persen.

Pada akhirnya, kebijakan berbasis desil 1–4 ini juga disebut akan menjadi rujukan untuk program lain, termasuk penyaluran LPG 3 kg yang diarahkan lebih tepat kepada kelompok masyarakat paling rentan.

Editor : Natasha Eka Safrina
#desil bansos 2026 #siks kemensos go id #aplikasi cek bansos 2026 #siks ng #aplikasi cek bansos kemensos