JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 alokasi Januari–Maret 2026 terus menjadi perhatian masyarakat. Hingga Rabu, 28 Januari 2026, sejumlah nama calon penerima bantuan sudah mulai muncul di aplikasi DTSEN, meski status penyalurannya masih belum masuk ke tahap SPM.
Informasi ini menjadi penting bagi keluarga penerima manfaat yang mulai mengecek saldo bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan mempertanyakan apakah dana sudah cair atau masih kosong.
Nama Penerima PKH dan BPNT Sudah Muncul di DTSEN
Berdasarkan pemantauan terbaru, data calon penerima PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 sudah mulai terlihat di aplikasi DTSEN. Munculnya nama ini menandakan bahwa penerima telah masuk dalam monitoring penyaluran bantuan sosial oleh Kementerian Sosial.
Namun demikian, status yang tercantum saat ini masih “belum SPM”, sehingga bantuan belum bisa dipastikan sudah masuk ke rekening KKS penerima.
Belum SPM, Apakah Saldo Sudah Masuk?
Status “belum SPM” berarti proses administrasi penyaluran bantuan masih berlangsung. Pada kondisi ini, umumnya saldo bantuan PKH maupun BPNT belum dicairkan ke rekening KKS.
Meski begitu, pengecekan saldo tetap dilakukan untuk memastikan apakah ada perubahan status atau pencairan lebih awal di beberapa wilayah. Dari hasil pemantauan, saldo bantuan pada tahap ini masih terpantau kosong karena penyaluran resmi belum dimulai.
Perubahan Aturan Kemensos 2026, Desil 1–4 Jadi Prioritas
Pada tahap 1 tahun 2026 ini, Kementerian Sosial menerapkan kebijakan baru terkait penerima bantuan sosial. PKH dan BPNT diprioritaskan untuk keluarga yang berada pada desil 1 sampai desil 4.
Sementara itu, penerima yang berada di desil 5 ke atas yang sebelumnya masih menerima PKH atau BPNT, saat ini mulai tidak lagi muncul dalam daftar calon penerima di DTSEN di sejumlah daerah.
Desil 5 Tidak Muncul, Apakah Dipastikan Tidak Dapat?
Hilangnya nama desil 5 dari daftar calon penerima tidak serta-merta berarti dipastikan tidak akan menerima bantuan sama sekali. Kebijakan saat ini memang memprioritaskan desil 1–4, namun peluang bagi desil 5 masih bergantung pada ketersediaan kuota di masing-masing wilayah.
Jika kuota desil 1–4 sudah terpenuhi seluruhnya dan masih tersedia anggaran, desil 5 berpotensi kembali mendapatkan bantuan, seperti yang terjadi pada skema bantuan sebelumnya.
Status Verifikasi Rekening Masih Beragam
Dalam aplikasi DTSEN, status penerima PKH dan BPNT tahap 1 2026 saat ini terbagi menjadi dua kondisi. Pertama, status “belum SPM” yang menandakan verifikasi rekening telah selesai dan tidak ada kendala. Kedua, status “verifikasi cek rekening” yang berarti masih terdapat proses pengecekan dan kemungkinan kendala administratif.
Bagi penerima yang masih berada di tahap verifikasi cek rekening, pencairan belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil verifikasi dari bank penyalur.
Cara Mengajukan Penurunan Desil bagi Warga Desil 5 ke Atas
Bagi masyarakat yang saat ini berada di desil 5 ke atas dan merasa kondisi ekonominya layak menerima bantuan, Kemensos membuka peluang pengajuan pembaruan data. Pengajuan penurunan desil dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, operator desa atau kelurahan, pendamping PKH, TKSK, maupun langsung ke Dinas Sosial setempat.
Langkah ini penting agar data sosial ekonomi masyarakat tetap akurat dan sesuai kondisi terkini.
Cek Saldo KKS Masih Kosong, Masyarakat Diminta Bersabar
Hingga 28 Januari 2026, hasil pengecekan saldo PKH dan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera menunjukkan bantuan tahap 1 masih belum cair. Kondisi ini sejalan dengan status di DTSEN yang masih belum SPM.
Masyarakat diimbau untuk bersabar dan tidak perlu bolak-balik melakukan pengecekan saldo, karena penyaluran bantuan akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dinyatakan final oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026 Resmi Disiapkan, KPM Baru Bertambah dan Desil 5 Dihentikan
Pantau Informasi Resmi Penyaluran PKH dan BPNT 2026
Kementerian Sosial akan terus memperbarui data penyaluran PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 melalui aplikasi resmi. Penerima disarankan rutin memantau informasi terbaru agar tidak tertinggal perkembangan pencairan bantuan.
Dengan kebijakan prioritas desil 1–4, diharapkan bantuan sosial tahun 2026 dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh keluarga yang paling membutuhkan.
Editor : Dara Shauqy Hadiwijaya