JAKARTA - Kabar baik bagi guru sertifikasi. Mulai Januari 2026, Tunjangan Profesi Guru atau TPG resmi dicairkan dengan skema bulanan. Sejumlah guru melaporkan telah menerima transfer TPG Januari pada 27 Januari 2026, khususnya bagi guru yang SKTP-nya terbit pada 20 Januari 2026.
Pantauan dari berbagai laporan guru menunjukkan nominal TPG yang diterima bervariasi, menyesuaikan gaji pokok masing-masing. Pencairan ini menjadi penanda bahwa kebijakan TPG per bulan sudah mulai berjalan secara bertahap di lapangan.
SKTP Terbit 20 Januari Jadi Penentu Pencairan TPG Januari
Berdasarkan informasi yang beredar, guru sertifikasi yang menerima TPG Januari 2026 merupakan mereka yang SKTP-nya terbit pada 20 Januari. Sementara itu, guru yang SKTP-nya terbit setelah tanggal tersebut diperkirakan baru akan menerima pencairan pada Februari 2026.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kementerian terkait apakah SKTP yang terbit setelah 20 Januari masih bisa direalisasikan pada Januari atau harus menunggu bulan berikutnya. Namun, pola pencairan sebelumnya mengarah pada realisasi di Februari.
Baca Juga: Update TPG Guru 2026: Arti Warna Info GTK, Siapa Cair Januari dan Siapa Februari
Alasan Skema TPG Per Bulan Dinilai Lebih Menguntungkan
Skema TPG per bulan dinilai lebih efektif secara finansial dibandingkan sistem triwulanan. Dari sisi literasi keuangan, terdapat beberapa alasan utama mengapa pencairan bulanan lebih menguntungkan bagi guru.
Arus Kas Guru Lebih Stabil
Dengan pencairan bulanan, arus kas guru menjadi lebih lancar. Guru yang mengandalkan TPG untuk kebutuhan hidup tidak perlu lagi menunggu tiga bulan atau mencari pinjaman sementara saat kebutuhan mendesak.
Modal Investasi Lebih Cepat Bergerak
Bagi guru yang memanfaatkan TPG untuk investasi, skema bulanan memungkinkan dana langsung digunakan tanpa menunggu waktu lama. Pembelian aset seperti emas, tabungan, atau instrumen keuangan lainnya dapat dilakukan lebih cepat sesuai harga bulan berjalan.
Lebih Efektif Menyimpan dan Mengelola Penghasilan
Prinsip literasi keuangan menekankan bahwa penghasilan bukan soal besar kecilnya nominal, melainkan seberapa besar yang bisa disimpan atau diinvestasikan. Dengan pencairan bulanan, guru dapat langsung mengalokasikan sebagian TPG untuk tabungan atau aset produktif sebelum habis untuk kebutuhan konsumtif.
TPG Bulanan Jadi Hasil Kajian Pemerintah
Kebijakan TPG per bulan bukan keputusan tiba-tiba. Skema ini merupakan hasil kajian dari kementerian untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan tunjangan profesi guru sekaligus memperkuat kesejahteraan secara berkelanjutan.
Pemerintah berharap guru tidak hanya menggunakan TPG untuk kebutuhan jangka pendek, tetapi juga untuk pengembangan kompetensi dan perencanaan keuangan jangka panjang.
Guru Diminta Tetap Pantau Status SKTP
Bagi guru yang SKTP-nya belum terbit atau baru terbit setelah 20 Januari 2026, diminta tetap bersabar dan rutin memantau informasi resmi. Realisasi pencairan dipastikan tetap berjalan, hanya berbeda waktu.
Pemerintah dan kementerian terkait terus melakukan pembaruan data agar pencairan TPG bulanan dapat berjalan lebih merata pada bulan-bulan berikutnya.
Editor : Dara Shauqy Hadiwijaya