JAKARTA - Kabar pencairan bansos BPNT Rp600.000 kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Sejumlah video viral memperlihatkan keluarga penerima manfaat menarik dana bantuan sembako dengan nominal cukup besar.
Isu ini mencuat seiring pernyataan resmi Menteri Sosial terkait jadwal pencairan bantuan sosial reguler triwulan pertama tahun 2026.
Antusiasme masyarakat, khususnya sekitar 18 juta KPM, pun meningkat tajam.
Dalam salah satu video yang beredar luas, terlihat transaksi penarikan uang tunai senilai Rp600.000 di agen bank penyalur.
Narator video secara jelas menyebutkan bahwa bansos BPNT cair pada tanggal 26 Januari 2026.
Hal ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Apakah bansos BPNT tahap 1 benar-benar sudah cair secara nasional.
Video Viral Penarikan Bansos Rp600.000
Cuplikan video memperlihatkan seorang petugas agen Bank BSI menyerahkan uang tunai kepada seorang KPM.
Uang yang diberikan terdiri dari enam lembar pecahan Rp100.000.
Petugas juga menunjukkan struk penarikan sebagai bukti transaksi berhasil.
Video tersebut sontak menuai ribuan komentar dari warganet.
Banyak yang mempertanyakan daerah mana saja yang sudah menerima pencairan bansos BPNT.
Tidak sedikit pula yang langsung mencoba mengecek saldo KKS masing-masing.
Aturan Resmi Pencairan BPNT Tahap 1
Jika merujuk pada regulasi Kementerian Sosial, bansos BPNT Rp600.000 merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan.
Periode tersebut mencakup Januari, Februari, dan Maret 2026.
Namun, pencairan bantuan sosial tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan sistem dan wilayah.
Karena itu, munculnya transaksi Rp600.000 belum bisa dijadikan patokan pencairan nasional.
Perlu verifikasi lebih lanjut melalui sistem resmi pemerintah.
Cek Status di Sistem SIKS-NG
Untuk memastikan kebenaran informasi, data pencairan perlu disandingkan dengan aplikasi SIKS-NG.
Hingga pemantauan terbaru, status BPNT tahap 1 di banyak wilayah masih belum muncul.
Pendamping sosial juga belum melihat terbitnya SP2D secara masif.
Artinya, pencairan bantuan secara nasional belum berjalan penuh.
Namun, sistem menunjukkan adanya final closing untuk PKH tahap 1 periode Januari–Maret 2026.
Meski begitu, proses penyaluran masih menunggu instruksi lanjutan.
Kemungkinan Khusus Daerah Terdampak Bencana
Kementerian Sosial memberikan perhatian khusus untuk wilayah terdampak bencana.
Terutama di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,8 triliun untuk bansos reguler di tiga provinsi tersebut.
Anggaran ini ditujukan bagi PKH dan BPNT triwulan pertama 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut bantuan ini disalurkan dalam rangka rehabilitasi pasca banjir.
Penyaluran mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional hasil pemutakhiran BPS.
Dalam kondisi ini, percepatan pencairan bansos di wilayah tertentu sangat dimungkinkan.
Hal ini bisa menjadi penjelasan atas video viral penarikan bansos tersebut.
Kesimpulan dan Imbauan untuk KPM
Kesimpulannya, video penarikan bansos BPNT Rp600.000 belum bisa dijadikan bukti pencairan nasional.
Kemungkinan besar dana tersebut merupakan bantuan susulan atau pencairan khusus wilayah tertentu.
KPM diimbau untuk tidak terlalu sering mengecek saldo KKS ke ATM.
Pengecekan berlebihan berisiko merusak kartu dan menimbulkan kekecewaan.
Masyarakat diminta menunggu instruksi resmi dari pendamping sosial masing-masing daerah.
Pencairan bansos secara nasional dijadwalkan mulai Februari 2026.
KPM juga disarankan memantau informasi resmi dari Kemensos dan sistem SIKS-NG.
Update status SE atau standing instruction menjadi tanda dana segera masuk.
Editor : Ingge Nayla Ayu Karina