Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kabar Gembira Guru Sertifikasi! SKTPG 2026 Terbit di Info GTK, Ini Cara Cek dan Jadwal Pencairan TPG Januari–Juni

Ayu Dhea Cheryl • Kamis, 29 Januari 2026 | 19:52 WIB
Tampilan Info GTK terbaru menunjukkan SKTPG 2026 telah terbit dengan status valid, menjadi dasar pencairan Tunjangan Profesi Guru periode Januari–Juni 2026.
Tampilan Info GTK terbaru menunjukkan SKTPG 2026 telah terbit dengan status valid, menjadi dasar pencairan Tunjangan Profesi Guru periode Januari–Juni 2026.

Kabar menggembirakan datang bagi para guru sertifikasi di seluruh Indonesia. SKTPG 2026 terbit di Info GTK dan kini mulai muncul dengan tanda centang hijau pada tahapan validasi. Informasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 semakin dekat.

Melalui laman resmi Info GTK, para guru dapat memantau secara mandiri status validasi hingga terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG).

Dalam pembaruan terbaru, seluruh komponen utama mulai dari verval PTK, status kepegawaian, jam mengajar, hingga SKTPG telah menunjukkan status valid atau ceklis hijau.

Bagi guru yang menanti pencairan sertifikasi, terbitnya SKTPG 2026 di Info GTK menjadi tahapan krusial sebelum dana TPG ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Baca juga:Cara Login dan Cek SKTPG 2026 di Info GTK

Untuk memastikan status SKTPG, guru dapat melakukan pengecekan langsung melalui laman resmi Info GTK. Pertama, akses situs infogtk.kemdikdasmen.

go.id, lalu masukkan username dan password akun masing-masing. Setelah itu, pengguna diminta mengisi kode captcha dan kode autentikator yang berlaku selama 30 detik.

Setelah berhasil login, guru dapat menggulir halaman ke bawah untuk melihat hasil validasi. Jika seluruh indikator sudah berwarna hijau, termasuk pada kolom SKTPG, maka SK Tunjangan Profesi Guru dinyatakan telah terbit.

Baca juga:Tanggal Terbit SKTPG dan Periode Pembayaran

Berdasarkan data yang muncul di Info GTK, SKTPG 2026 tercatat terbit dengan tanggal 20 Januari 2026. SK tersebut akan digunakan sebagai dasar pembayaran TPG untuk periode Januari hingga Juni 2026.

Pada menu “Data SK”, guru dapat melihat detail lengkap SKTPG, mulai dari nomor SK, tanggal terbit, format pembayaran, hingga identitas penerima seperti nama, NIP, NUPTK, NRG, serta sekolah induk.

Untuk skema pembayaran, transfer dilakukan melalui pusat, sedangkan penyaluran di kabupaten/kota dan provinsi menyesuaikan kebijakan daerah masing-masing.

Baca juga:Perkiraan Jadwal Pencairan TPG 2026

Dengan terbitnya SKTPG pada Januari, pencairan TPG diperkirakan dapat dilakukan paling cepat pada akhir Januari 2026.

Namun demikian, guru tetap diminta memantau progres penyaluran secara berkala karena pencairan bergantung pada kelengkapan validasi dan pemberkasan di daerah masing-masing.

Jika seluruh proses telah dinyatakan valid dan rekening penerima sudah terdaftar dengan benar, dana TPG akan langsung ditransfer ke rekening guru bersangkutan.

Baca juga:Pemberkasan dan Catatan Masalah

Guru juga perlu memperhatikan bagian “Catatan Masalah” di Info GTK. Pada pembaruan sistem terbaru, sejumlah kendala sebelumnya telah teratasi setelah sinkronisasi data melalui aplikasi pendukung. Status validasi yang sebelumnya bermasalah kini sudah berubah menjadi valid setelah proses sinkronisasi selesai.

Jika nantinya diminta melakukan pemberkasan tambahan, guru diimbau mengikuti arahan dari operator SIM Tunjangan di wilayah masing-masing, baik untuk pengumpulan dokumen soft copy maupun hard copy.

Baca juga:Pantau Info GTK Secara Berkala

Terbitnya SKTPG 2026 di Info GTK menjadi tanda bahwa proses pencairan Tunjangan Profesi Guru tinggal menunggu waktu. Guru disarankan rutin memantau Info GTK untuk memastikan tidak ada kendala lanjutan yang menghambat penyaluran dana.

Bagi guru yang tampilan Info GTK-nya sudah menunjukkan SKTPG terbit dan valid, dapat dipastikan nama penerima telah tercantum dalam SK sebagai dasar pembayaran TPG semester pertama 2026

Editor : Ayu Dhea Cheryl
#guru sertifikasi #SKTPG 2026 #pencairan TPG 2026 #Tunjangan Profesi Guru #Info gtk