RADAR TULUNGAGUNG - Program bantuan pangan bersubsidi Jakarta resmi kembali digelar oleh Pemprov DKI Jakarta melalui PT Food Station Cipinang Jaya. Program ini mulai berjalan sejak 21 Januari 2026 dan langsung diserbu warga karena menyediakan kebutuhan pokok dengan harga jauh lebih murah dari pasaran.
Kehadiran bantuan pangan bersubsidi Jakarta ini ditujukan bagi para penerima manfaat yang telah terdata. Namun, berbeda dari sebelumnya, sistem pengambilan kini menggunakan antrean online. Artinya, warga yang ingin menebus bahan pangan dari program bantuan pangan bersubsidi Jakarta wajib mendaftar lebih dulu melalui situs resmi sebelum datang ke lokasi.
Skema baru ini dibuat untuk mengatur kepadatan di gerai dan memastikan distribusi berjalan tertib. Tanpa pendaftaran daring, petugas tidak akan melayani pengambilan di lokasi. Karena itu, warga diminta memahami alur pendaftaran agar tidak gagal saat ingin menebus bahan pokok murah.
Cara Daftar Antrean Online Bantuan Pangan
Pendaftaran antrean hanya dapat dilakukan secara online melalui situs resmi pmb.foodstation.id. Sistem ini tidak melayani pendaftaran langsung di tempat. Calon penerima manfaat harus mengisi data diri secara lengkap, termasuk memasukkan kode captcha dengan benar.
Setelah itu, pendaftar memilih produk pangan yang ingin ditebus serta menentukan jadwal atau jam pengambilan. Jika proses pendaftaran selesai, sistem akan menampilkan QR code registrasi. QR code inilah yang wajib ditunjukkan kepada petugas Food Station saat pengambilan bantuan.
Waktu pendaftaran online dibuka mulai sore hari hingga H-1 sebelum jadwal pengambilan. Sementara pengambilan bantuan dilakukan pada hari kerja, dari pagi hingga siang hari sesuai jadwal yang dipilih saat registrasi.
Dokumen Wajib Saat Pengambilan
Saat datang ke gerai, penerima manfaat tidak cukup hanya membawa QR code. Ada sejumlah dokumen yang wajib ditunjukkan agar proses penebusan bisa diproses. Dokumen tersebut meliputi KTP asli, kartu keluarga, serta kartu penerima manfaat yang sebelumnya didaftarkan secara online.
Petugas akan melakukan verifikasi data antara dokumen fisik dan data pendaftaran. Jika ada ketidaksesuaian, pengambilan bisa ditolak. Karena itu, warga diminta memastikan data yang diinput saat registrasi sesuai dengan dokumen resmi.
Pendaftaran online juga dibatasi hanya satu kali dalam sehari untuk setiap penerima manfaat. Hal ini dilakukan agar distribusi merata dan tidak ada penumpukan pembelian oleh satu pihak.
Daftar Harga Pangan Bersubsidi
Program bantuan ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Beberapa produk yang bisa ditebus antara lain beras premium 5 kilogram seharga Rp30.000. Harga ini jauh di bawah harga pasar untuk kualitas beras premium.
Selain itu, tersedia daging sapi seharga Rp35.000 per kilogram, telur ayam 15 butir Rp10.000, serta susu UHT Rp30.000 per karton. Warga juga bisa menebus daging ayam hanya Rp8.000 per kilogram dan ikan kembung Rp13.000 per kilogram.
Harga tersebut membuat program ini sangat diminati, terutama oleh keluarga dengan pengeluaran pangan cukup besar setiap bulan.
Ketentuan Penting yang Harus Diperhatikan
Meski tergolong program subsidi, ada aturan ketat yang wajib dipatuhi. Pendaftaran antrean hanya berlaku untuk pengambilan di gerai pangan bersubsidi Food Station, bukan di lokasi lain. Selain itu, pendaftaran dibuka pada hari tertentu dan pengambilan dilakukan H+1 setelah pendaftaran.
Jika warga sudah mendaftar tetapi tidak datang sesuai jadwal, maka kesempatan tersebut bisa hangus dan harus mendaftar ulang. Sistem ini dibuat untuk menghindari antrean kosong dan memastikan kuota terserap optimal.
Pemprov DKI berharap program bantuan pangan bersubsidi Jakarta ini mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu stabilisasi harga pangan di ibu kota. Warga diminta memanfaatkan program sesuai kebutuhan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Editor : Lucky Naiha Syafira