Kebijakan yang sebelumnya menetapkan batas minimal free float sebesar 7,5 persen ini dinilai berpotensi mengubah dinamika perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), sekaligus memengaruhi preferensi investor dalam waktu dekat.
Kebijakan free float 15 persen tersebut dirancang untuk meningkatkan likuiditas saham dan memperbaiki persepsi transparansi pasar Indonesia di mata global, khususnya Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Namun hingga kini, mekanisme dan tahapan implementasi kebijakan tersebut belum dijelaskan secara rinci oleh regulator, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan pelaku pasar.
Pelaku pasar menilai kebijakan free float 15 persen bukan perkara sederhana. Sebab, terdapat banyak variabel yang sulit diprediksi, mulai dari kesiapan emiten, kondisi likuiditas pasar, hingga kemampuan investor menyerap tambahan saham yang dilepas ke publik.
Proses Masih Abu-abu, Pasar Tunggu Kejelasan
Analis menilai OJK dan BEI belum memaparkan secara detail proses menuju peningkatan free float tersebut.
Regulator baru menyampaikan tujuan umum, yakni meningkatkan porsi saham publik agar likuiditas dan transparansi pasar menjadi lebih baik.
Namun, pasar masih menanti kejelasan mengenai jangka waktu pemenuhan, skema transisi, serta konsekuensi bagi emiten yang tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut.
Salah satu opsi yang mengemuka adalah exit policy atau bahkan delisting bagi emiten yang gagal memenuhi persyaratan dalam batas waktu tertentu.
Jika dibandingkan dengan negara lain, ketentuan free float Indonesia tergolong agresif. Di Singapura, misalnya, batas free float berada di kisaran 10 persen.
Karena itu, ketentuan 15 persen dinilai cukup tinggi dan berpotensi menimbulkan tekanan baru di pasar saham domestik.
Potensi Tekanan Jual dari Emiten Besar
Kenaikan free float berarti emiten atau pemegang saham pengendali harus melepas sebagian kepemilikannya ke pasar. Dalam praktiknya, hal ini berpotensi memicu aksi jual dalam jumlah besar, terutama pada saham-saham berkapitalisasi besar.
Sebagai ilustrasi, emiten dengan kapitalisasi pasar Rp1 triliun harus melepas sekitar Rp150 miliar saham ke publik untuk memenuhi ketentuan free float 15 persen.
Nilai tersebut bukan angka kecil dan memunculkan pertanyaan besar: siapa yang akan menyerap saham tersebut di pasar?
Baca Juga: Gaji P3K D3 Keperawatan 2024 Terbaru: Masuk Golongan Berapa dan Berapa Gaji Pokok yang Diterim
Kekhawatiran semakin besar pada emiten dengan valuasi jumbo. Untuk perusahaan dengan kapitalisasi Rp10 triliun, porsi saham yang harus dilepas bisa mencapai Rp1,5 triliun.
Tanpa dukungan likuiditas yang memadai, tekanan jual dikhawatirkan dapat menekan harga saham dan berdampak ke pergerakan IHSG.
Peran Dana Pensiun dan Investor Institusi
Regulator menyadari risiko tersebut. Karena itu, OJK membuka peluang memperbesar porsi investasi dana pensiun dan institusi domestik di pasar saham.
Total dana kelolaan dana pensiun saat ini diperkirakan mencapai Rp140 triliun.
Meski demikian, pelaku pasar menilai jumlah tersebut masih berpotensi belum cukup untuk menyerap seluruh tambahan pasokan saham akibat kebijakan free float.
Di sisi lain, peluang arus dana asing juga belum sepenuhnya pasti, terutama setelah Goldman Sachs menempatkan saham Indonesia pada posisi underweight.
Namun demikian, status underweight tersebut justru membuka peluang inflow asing dalam jangka menengah, terutama jika MSCI menilai Indonesia serius melakukan perbaikan struktural pasar modal.
Hubungan Erat dengan Penilaian MSCI
Kebijakan free float 15 persen tak bisa dilepaskan dari target mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market versi MSCI.
Regulator dituntut memberikan kepastian langkah konkret sebelum evaluasi MSCI yang dijadwalkan berlangsung pada Mei mendatang.
Jika perbaikan tidak meyakinkan, Indonesia berisiko diturunkan ke kategori frontier market. Risiko ini dinilai sangat krusial karena dapat memicu arus keluar dana asing secara signifikan.
Preferensi Investor Berpotensi Bergeser
Pasca gejolak pasar dan rencana kebijakan baru ini, analis melihat potensi perubahan perilaku investor.
Saham-saham konglomerasi yang sebelumnya menjadi favorit mulai mendapat tekanan, sementara investor cenderung lebih selektif dalam memilih saham berdasarkan fundamental dan likuiditas.
Peran influencer pasar dan opini di media sosial juga dinilai semakin kuat dalam membentuk psikologi investor ritel.
Karena itu, pelaku pasar memilih bersikap wait and see hingga arah kebijakan MSCI dan implementasi aturan free float menjadi lebih jelas.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Februari 2026 Mulai Cair, Cek Status Penerima Pakai NIK dan Pahami Sistem Desil
Prediksi IHSG Masih Wait and See
Terkait proyeksi IHSG, analis belum memberikan target pasti hingga akhir tahun.
Meski sempat terjadi koreksi ekstrem, pasar menilai masih ada peluang pemulihan jika kebijakan regulator mampu menenangkan psikologi investor.
Pernyataan optimistis Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa yang menargetkan IHSG menuju level 10.000 menjadi harapan, meski dinilai membutuhkan kerja keras dan pertumbuhan sekitar 15–20 persen sepanjang tahun.
Pasar kini menanti langkah konkret regulator untuk memastikan reformasi berjalan tanpa mengorbankan stabilitas.
Editor : Nabiyah Putri Wibowo