Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pencairan PKH BPNT Tahap 1 2026 Terus Berlanjut, Ini Daftar Daerah dan Bank yang Sudah Cair Hari Ini

Natasha Eka Safrina • Sabtu, 7 Februari 2026 | 13:45 WIB

Pencairan PKH BPNT tahap 1 2026 kembali menyusul cair. Cek daftar daerah, bank penyalur, dan nominal bantuan terbaru hari ini.
Pencairan PKH BPNT tahap 1 2026 kembali menyusul cair. Cek daftar daerah, bank penyalur, dan nominal bantuan terbaru hari ini.

JAKARTA – Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Pencairan PKH BPNT tahap 1 2026 kembali berlanjut dan terpantau menyusul cair di sejumlah daerah dengan bank penyalur tertentu. Proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini masih dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa pencairan PKH BPNT tahap 1 2026 kembali terjadi di beberapa daerah, khususnya wilayah Aceh, dengan mayoritas disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Pemerintah mengimbau KPM untuk rutin mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar tidak ketinggalan informasi pencairan.

Berdasarkan laporan yang diterima hari ini, sejumlah KPM di Aceh Utara, Aceh Tenggara, dan beberapa wilayah lain di Provinsi Aceh telah menerima saldo bantuan PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026. Nominal bantuan yang diterima bervariasi, tergantung komponen kepesertaan masing-masing KPM.

Baca Juga: Bunga Pinjaman KUR BRI 2026 Terbaru: Simulasi Cicilan hingga KUR Kecil Rp100 Juta, UMKM Wajib Tahu!

Daftar Daerah dan Nominal PKH BPNT yang Sudah Cair

Untuk wilayah Aceh Utara, bantuan PKH kategori dua balita dengan KKS terbitan lama Bank BSI dilaporkan sudah cair dengan nominal mencapai Rp1.500.000. Selain itu, KPM lainnya di Aceh juga menerima bantuan gabungan PKH tahap 1 dan BPNT tahap 1 tahun 2026 dengan nominal Rp1.200.000.

Sementara itu, beberapa KPM Bank BSI di wilayah Aceh lainnya terpantau menyusul cair dengan nominal berbeda, antara lain Rp1.350.000, Rp600.000 untuk kategori lansia di Aceh Tenggara, serta bantuan PKH lainnya dengan nominal Rp1.500.000. Pencairan ini menegaskan bahwa proses distribusi bantuan masih berjalan secara bertahap dan berkelanjutan.

Pemerintah dan pihak bank penyalur kembali menegaskan bahwa perbedaan nominal bantuan dipengaruhi oleh komponen PKH yang dimiliki KPM, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, maupun penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Cara Pinjam Dana KUR BRI 2026 Lengkap: Syarat, Tata Cara Pengajuan, hingga Soal Jaminan

Masih Bertahap, KPM Diminta Bersabar

Meski banyak daerah sudah menerima pencairan, masih terdapat KPM yang belum menerima saldo bantuan. Hal ini disebabkan proses pemindahbukuan dana dari pemerintah ke rekening bansos tidak dilakukan secara bersamaan. Oleh karena itu, KPM yang belum cair diminta untuk bersabar dan terus memantau saldo KKS secara berkala.

Pengecekan saldo dapat dilakukan melalui mesin ATM, agen bank terdekat, maupun layanan mobile banking bagi KPM yang telah mengaktifkan fasilitas tersebut. Bagi KPM yang belum memiliki akses digital, disarankan berkoordinasi dengan pendamping sosial PKH atau operator desa setempat.

Kabar Baik untuk Penerima BLT Kesra dan DTSN

Selain update pencairan, terdapat informasi penting bagi masyarakat penerima BLT Kesra melalui Kantor Pos. Untuk warga yang masuk desil 1 hingga desil 4 dan telah terdata dalam Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN), serta memenuhi syarat minimal memiliki komponen PKH, pada tahun 2026 diprioritaskan untuk masuk sebagai penerima PKH.

Kebijakan ini dilakukan untuk menggantikan KPM lama yang telah melakukan graduasi mandiri atau dinilai sudah mandiri secara ekonomi. Dengan demikian, bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Simulasi Cicilan KUR BRI 2026 Terbaru, Pinjam Rp10 Juta hingga Rp100 Juta Segini Angsuran per Bulannya

Batas Waktu Pencairan Perlu Diperhatikan

KPM juga diingatkan agar segera mencairkan bantuan setelah saldo masuk ke rekening bansos. Pasalnya, terdapat batas waktu maksimal 30 hari sejak dana masuk untuk melakukan pencairan. Jika melewati batas waktu tersebut, bantuan berpotensi ditarik kembali atau dikembalikan ke kas negara.

Oleh karena itu, KPM diimbau tidak menunda pencairan dan memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai kebutuhan rumah tangga. Pemerintah berharap bantuan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Editor : Natasha Eka Safrina
#pencairan PKH BPNT 2026 #bpnt 2026 #Bansos 2026 #PKH Tahap 1