RADAR TULUNGAGUNG - Penukaran uang baru Lebaran 2026 resmi dibuka oleh Bank Indonesia (BI).
Tahun ini, BI kembali menerapkan sistem pemesanan online melalui aplikasi Pintar BI guna memastikan proses penukaran berjalan tertib, aman, dan terjadwal tanpa antrean panjang.
Melalui kebijakan ini, masyarakat yang ingin menukarkan uang baru untuk kebutuhan Lebaran diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu secara daring sebelum datang ke lokasi kas keliling BI.
Tanpa pemesanan online, penukaran tidak akan dilayani.
Informasi mengenai penukaran uang baru Lebaran 2026 ini diumumkan langsung melalui laman resmi Bank Indonesia, sekaligus menjadi upaya BI meningkatkan efisiensi pelayanan publik menjelang hari raya.
Sistem Penukaran Uang Baru Lewat Pintar BI
BI menegaskan bahwa seluruh proses penukaran uang baru kini terintegrasi melalui aplikasi Pintar BI.
Masyarakat tidak lagi bisa datang langsung ke lokasi penukaran tanpa memiliki bukti pemesanan online.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat memilih lokasi kas keliling, jadwal penukaran, serta nominal uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan.
Dengan demikian, kepadatan di lokasi penukaran bisa diminimalkan dan pelayanan berjalan lebih cepat.
Kebijakan ini juga menjadi solusi atas masalah antrean panjang yang kerap terjadi pada periode penukaran uang Lebaran di tahun-tahun sebelumnya.
Jadwal Pemesanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026
Berdasarkan informasi resmi, jadwal pemesanan penukaran uang baru Lebaran 2026 dibagi menjadi dua wilayah, yakni Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.
Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan penukaran uang dibuka mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB dan akan ditutup otomatis jika kuota telah habis.
Sementara itu, untuk wilayah luar Pulau Jawa, pemesanan dibuka pada 14 Februari 2026 mulai pukul 14.00 WIB hingga kuota terpenuhi.
Adapun periode pelaksanaan penukaran uang baru di lokasi kas keliling BI dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 27 Februari 2026.
Tidak Ada Penukaran Langsung Tanpa Pemesanan
BI menegaskan tidak melayani penukaran uang secara langsung di lokasi tanpa pemesanan online.
Masyarakat yang datang tanpa bukti pendaftaran melalui Pintar BI dipastikan tidak akan dilayani.
Dengan sistem ini, masyarakat hanya perlu datang sesuai jadwal yang telah dipilih, tanpa harus mengantre panjang untuk mendapatkan kuota penukaran.
Kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan kenyamanan sekaligus memastikan distribusi uang baru berlangsung lebih merata.
Cara Tukar Uang Baru Lewat Pintar BI
Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru, berikut tahapan yang perlu dilakukan:
Pertama, akses situs resmi aplikasi Pintar BI yaitu pintar.bi.go.id melalui perangkat ponsel atau komputer.
Kedua, lakukan pemesanan penukaran uang dengan mengisi data diri sesuai KTP.
Ketiga, pilih lokasi kas keliling dan jadwal penukaran yang tersedia.
Keempat, tentukan nominal uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan BI.
Kelima, simpan bukti pemesanan dan datang ke lokasi sesuai jadwal.
Saat datang ke lokasi penukaran, masyarakat wajib membawa KTP dan bukti pemesanan online untuk diverifikasi petugas.
Imbauan BI kepada Masyarakat
BI mengimbau masyarakat agar segera melakukan pemesanan penukaran uang baru sejak awal pembukaan layanan.
Mengingat tingginya kebutuhan uang pecahan baru menjelang Lebaran, kuota penukaran diperkirakan akan cepat habis.
Selain itu, masyarakat diminta memastikan data yang diinput sudah benar agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi di lokasi kas keliling.
Dengan sistem pemesanan online ini, BI berharap layanan penukaran uang baru Lebaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.***
Editor : Vidya Sajar Fitri