RADAR TULUNGAGUNG- Saldo Rp600.000 masuk KKS dua kali membuat banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertanya-tanya. Apakah bantuan PKH atau BPNT tahap 1 tahun 2026 benar-benar cair dobel? Ataukah ada jenis bantuan lain yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)?
Isu saldo Rp600.000 masuk KKS dua kali ini ramai dilaporkan penerima bansos, khususnya yang pencairannya melalui Bank BNI. Sebagian KPM mengaku menerima dua kali transfer masing-masing Rp600.000 dalam waktu berdekatan.
Lalu, benarkah saldo Rp600.000 masuk KKS dua kali itu berasal dari satu jenis bantuan yang dibayarkan ganda? Berikut penjelasan lengkapnya.
Bukan PKH atau BPNT Cair Dua Kali
Secara aturan anggaran, bantuan sosial yang dialokasikan pada tahun 2025 tidak bisa dibayarkan di tahun 2026 jika tidak terserap. Artinya, tidak ada skema pembayaran ulang untuk BPNT tahap 4 tahun 2025 yang belum cair.
Karena itu, jika ada saldo Rp600.000 masuk dua kali di tahap pertama 2026, besar kemungkinan itu berasal dari dua jenis bantuan berbeda.
Mayoritas laporan menyebutkan kode transaksi yang muncul adalah JSK, yang umumnya merujuk pada bantuan PKH. Sementara BPNT tetap cair dengan nominal Rp600.000 per tahap.
Dengan demikian, KPM yang menerima dua kali transfer Rp600.000 kemungkinan merupakan penerima ganda, yakni PKH plus BPNT.
Komponen PKH Bisa Rp600.000
Dalam skema Program Keluarga Harapan (PKH), nominal bantuan berbeda-beda tergantung komponen dalam keluarga. Komponen lansia atau penyandang disabilitas misalnya, bisa mencapai Rp600.000 per tahap.
Begitu pula kombinasi anak sekolah SD dan SMP dalam satu keluarga, totalnya juga bisa mencapai Rp600.000 pada tahap tertentu.
Setelah bantuan PKH cair, beberapa hari kemudian masuk lagi bantuan BPNT Rp600.000. Inilah yang membuat saldo Rp600.000 masuk KKS dua kali.
Jadi perlu ditegaskan, tidak ada PKH Rp600.000 cair dua kali dalam satu tahap, dan tidak ada BPNT tahap 1 2026 yang dibayarkan ganda. Yang terjadi adalah pencairan dua program berbeda kepada KPM yang sama.
Perubahan Status KPM di 2026
Pada tahap pertama tahun 2026, terdapat perluasan dan validasi penerima bantuan. Beberapa KPM BPNT murni kini masuk kategori PKH validasi karena adanya penambahan kuota nasional.
Kuota nasional ditetapkan sekitar 10 juta KPM untuk PKH dan 18 juta KPM untuk BPNT. Untuk memenuhi kuota tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian data berbasis desil kesejahteraan.
Sebaliknya, ada juga KPM PKH murni yang kini menerima BPNT tambahan. Hal ini membuat sebagian keluarga menerima dua bantuan sekaligus.
Cek Desil Jika Belum Cair
Bagi KPM yang belum menerima pencairan PKH maupun BPNT, disarankan mengecek status desil melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jika masuk desil 1 hingga desil 4 tetapi belum menerima bantuan, kemungkinan belum masuk kuota nasional. Sebab, meski memenuhi kriteria kesejahteraan, tetap ada batasan jumlah penerima.
Pengecekan berbasis NIK dinilai lebih akurat karena langsung terhubung dengan data kependudukan terbaru tahun 2026.
Bantuan Tambahan Ramadan
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyiapkan bantuan tambahan selama Ramadan berupa bantuan pangan.
Bantuan tersebut terdiri dari beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter per bulan untuk alokasi dua bulan. Artinya, total yang diterima bisa mencapai 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Program ini menyasar masyarakat dalam desil 1 sampai desil 4, termasuk yang bukan penerima PKH atau BPNT tetapi sebelumnya pernah menerima bantuan seperti BLT Kesra.
Distribusi bantuan dilakukan melalui undangan resmi, biasanya berbarcode, yang dibagikan oleh aparat desa atau kelurahan. Jika dalam waktu tertentu bantuan tidak diambil tanpa keterangan, pemerintah daerah berhak mengalihkan kepada warga lain yang memenuhi syarat.
Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Dengan berbagai program yang berjalan menjelang Ramadan dan Idul Fitri, masyarakat diimbau memahami jenis bantuan yang diterima agar tidak terjadi salah paham.
Bagi yang menerima saldo Rp600.000 masuk KKS dua kali, pastikan mengecek rincian bantuan melalui mutasi rekening atau konfirmasi ke pendamping sosial setempat.
Sementara yang belum cair, tetap pantau status secara berkala dan pastikan data kependudukan valid. Bantuan sosial diharapkan mampu membantu kebutuhan pokok masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan.
Editor : Cholifatun Nisak