Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Harga Emas Antam Tembus Rp3,1 Juta per Gram, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun 2026

Ingge Nayla Ayu Karina • Minggu, 1 Maret 2026 | 23:07 WIB

Harga emas Antam tembus Rp3,1 juta, TASPEN Kediri tegaskan belum ada keputusan kenaikan pensiun 2026.
Harga emas Antam tembus Rp3,1 juta, TASPEN Kediri tegaskan belum ada keputusan kenaikan pensiun 2026.

 

RADAR TULUNGAGUNG – Harga emas Antam kembali menjadi sorotan setelah melonjak tajam dan menembus angka Rp3,1 juta per gram pada perdagangan Kamis, 29 Januari 2026. Kenaikan harga emas Antam ini ramai dibahas di media sosial dan memicu spekulasi, termasuk dikaitkan dengan isu kenaikan pensiun bagi para pensiunan PNS.

 

Baca Juga: Harga Emas Antam 10 Februari 2026 Naik Rp20 Ribu Jadi Rp2,94 Juta per Gram, Buyback Ikut Melonjak Meski Harga Emas Dunia Turun

 

Dalam video YouTube yang viral, disebutkan harga emas Antam naik signifikan dari posisi sebelumnya. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pecahan 1 gram tercatat mencapai Rp3.168.000. Selain Antam, emas UBS dan Galeri 24 juga mengalami lonjakan harga yang cukup tinggi.

 

Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi publik. Salah satunya mengaitkan lonjakan harga emas Antam dengan kabar penyesuaian atau kenaikan pensiun 2026 yang disebut-sebut segera diumumkan.

 

TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

 

Menanggapi beredarnya informasi tersebut, PT TASPEN (Persero) melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025 menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok.

 

PT TASPEN (Persero) menyatakan bahwa seluruh kebijakan mengenai pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.

 

Penegasan ini sekaligus menjadi respons atas informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.

 

TASPEN mengingatkan bahwa besaran rapel atau penyesuaian pensiun, apabila suatu saat ditetapkan, sangat bergantung pada berbagai faktor. Di antaranya golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua peserta otomatis memperoleh nominal maksimal sebagaimana sering disebut dalam kabar viral.

 

Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024

 

Terkait dasar hukum, penyesuaian pensiun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya yang seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Juga: Terus Melemah Tiga Hari Beruntun, Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 3 Februari 2026 Turun Rp183.000, Buyback Ikut Terkoreksi

Namun demikian, hingga klarifikasi ini dirilis, belum ada pengumuman resmi terbaru dari pemerintah mengenai kenaikan tambahan di tahun 2026. Karena itu, TASPEN meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa sumber resmi.

 

Komitmen Pelayanan Prinsip 5T

 

Dalam keterangannya, TASPEN juga menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip tersebut menjadi pedoman dalam memastikan layanan berjalan akurat dan bertanggung jawab.

 

Masyarakat yang ingin memastikan informasi terkait gaji pensiun, pencairan dana, maupun isu kenaikan pensiun 2026 disarankan mengakses kanal resmi seperti Call Center 1500 919, media sosial resmi, atau situs www.taspen.co.id.

 

Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap para pensiunan tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi pemerintah. Lonjakan harga emas Antam memang menarik perhatian pasar, namun hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan pensiun 2026.

Editor : Ingge Nayla Ayu Karina
#Klarifikasi resmi #Kenaikan pensiun 2026 #Taspen Kediri #rapel pensiun #harga emas antam