Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gebrakan Menkeu Purbaya! Rencana Redenominasi Rupiah 2027, Rp1.000 Jadi Rp1, Ini Dampaknya ke Masyarakat

Auliya Nur'Aini Khafadzoh • Selasa, 11 November 2025 | 18:44 WIB
Masyarakat menyambut pro-kontra rencana redenominasi rupiah. Uang seribu bakal jadi satu, tapi nilainya tetap sama.(Pinterest)
Masyarakat menyambut pro-kontra rencana redenominasi rupiah. Uang seribu bakal jadi satu, tapi nilainya tetap sama.(Pinterest)

RADAR TULUNGAGUNG - Rencana besar tengah disiapkan pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menggulirkan kebijakan yang disebut sebagai redenominasi rupiah penyederhanaan nominal uang dengan mengubah Rp1.000 menjadi Rp1.

Kebijakan ini tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029 dan ditargetkan mulai berlaku pada tahun 2027 mendatang.

Langkah ini, menurut Purbaya, bukan pemangkasan nilai uang, melainkan penyederhanaan sistem keuangan agar transaksi menjadi lebih efisien dan citra rupiah di mata dunia semakin kuat.

“Redenominasi tidak mengurangi daya beli masyarakat, hanya mengubah tampilan nilai uang agar lebih sederhana,” jelas Purbaya dalam keterangan yang dikutip dari dokumen rencana strategis Kemenkeu.

Apa Itu Redenominasi Rupiah?

Redenominasi merupakan proses menghapus beberapa angka nol dalam nilai mata uang, tanpa mengubah daya beli maupun nilai tukar terhadap mata uang asing.

Misalnya, uang pecahan Rp1.000 akan menjadi Rp1, sementara harga barang juga akan disesuaikan secara proporsional.

Pemerintah menegaskan, kebijakan ini hanya akan diterapkan ketika kondisi ekonomi nasional stabil, inflasi terkendali, dan fundamental fiskal kuat.

Langkah tersebut juga akan diatur melalui rancangan undang-undang yang kini tengah disiapkan pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan DPR RI.

Tujuan dan Manfaat Redenominasi

Tujuan utama redenominasi rupiah adalah efisiensi perekonomian nasional. Dengan jumlah angka nol yang lebih sedikit, proses pencatatan transaksi, akuntansi, dan pelaporan keuangan akan lebih sederhana.

Selain itu, kebijakan ini diyakini dapat meningkatkan kredibilitas rupiah di mata internasional.

“Dengan redenominasi, gengsi rupiah bisa naik. Kalau sekarang 1 dolar sama dengan Rp16.000, nanti cukup Rp16.

Secara psikologis lebih kuat di mata dunia,” kata ekonom Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Indef, dalam wawancara di kanal INWS.

Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini bukan tanpa risiko.

“Redenominasi harus dilakukan dengan perencanaan matang. Kalau gagal, justru bisa memicu inflasi akibat salah persepsi masyarakat terhadap nilai uang baru,” ujarnya.

Pro dan Kontra di Masyarakat

Rencana penyederhanaan nilai mata uang ini menimbulkan reaksi beragam di kalangan masyarakat. Sebagian mendukung, karena menganggap sistem transaksi akan lebih mudah dan tidak membingungkan.

“Saya setuju saja, soalnya kalau transfer suka salah nol. Kalau disederhanakan jadi lebih simpel,” ujar Sari, warga Jakarta.

Namun, ada pula yang menilai langkah ini belum mendesak untuk saat ini.

“Pemerintah masih punya banyak kebutuhan mendesak lain. Redenominasi butuh biaya besar untuk mencetak uang baru dan memperbarui sistem perbankan,” ungkap Rudi, warga lainnya.

Ekonom Nailul Huda juga menegaskan bahwa sektor swasta akan terkena dampak langsung. Perusahaan perlu memperbarui sistem akuntansi dan transaksi digital mereka agar sesuai dengan nominal baru.

“Biaya untuk itu bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Jadi, perlu kesiapan matang dari semua pihak,” katanya.

Tantangan Implementasi Redenominasi

Selain soal biaya, tantangan terbesar kebijakan ini adalah pemahaman publik. Perbedaan literasi keuangan antara masyarakat perkotaan dan pedesaan bisa menimbulkan kebingungan.

“Jangan sampai Rp1 di Jakarta dianggap beda makna dengan Rp1 di daerah. Kalau komunikasi pemerintah tidak efektif, risiko inflasi bisa muncul,” jelas Huda.

Oleh karena itu, edukasi masyarakat akan menjadi kunci sukses kebijakan ini. Pemerintah dan Bank Indonesia diharapkan gencar melakukan sosialisasi sebelum redenominasi diterapkan secara resmi.

Siapkah Indonesia?

Menurut para pengamat, Indonesia belum sepenuhnya siap untuk menerapkan redenominasi dalam waktu dekat.

Meski pertumbuhan ekonomi stabil dan inflasi terkendali, kemampuan fiskal dan kesiapan sistem keuangan masih menjadi pertimbangan besar.

“Untuk saat ini, kondisi ekonomi memang membaik, tapi biaya dan kesiapan infrastruktur finansial masih jadi tantangan. Redenominasi harus benar-benar matang agar tidak berdampak negatif,” tegas Nailul Huda.

Meski demikian, kebijakan ini tetap dinilai sebagai langkah positif dalam jangka panjang.

Jika diterapkan dengan benar dan didukung stabilitas ekonomi, redenominasi rupiah 2027 bisa menjadi momentum penting memperkuat citra dan kepercayaan terhadap rupiah di mata dunia

Editor : Anggi Septian A.P.
#Purbaya Yudi Sadewa #rupiah 2027 #kebijakan Kemenkeu #nilai tukar rupiah #redenominasi rupiah