RADAR TULUNGAGUNG - Pasar tenaga kerja global kini dibayangi oleh fenomena yang dikenal sebagai Ghost Job. Ini merujuk pada lowongan kerja yang diiklankan tetapi tidak pernah berujung pada proses perekrutan nyata.
Bagi para pencari kerja, hal ini menjadi tantangan baru yang menciptakan frustrasi dan harapan palsu. Padahal, jutaan lowongan kerja hantu ini disebar demi kepentingan strategi perusahaan.
Data dari Biro Statistik Tenaga Kerja AS (BLS) menunjukkan skala masalah ini di pasar tenaga kerja AS. Sejak awal 2024, lowongan kerja melebihi perekrutan hingga lebih dari 2,2 juta posisi per bulan.
Istilah ghost job merujuk pada posisi yang diiklankan yang tidak ingin diisi oleh pemberi kerja. Posisi tersebut adalah iklan pekerjaan yang tidak pernah berujung ke perekrutan.
Beberapa perusahaan memasang “lowongan hantu” untuk mempersiapkan kandidat masa depan. Mereka juga melakukannya untuk menarik pelamar atau sekadar menciptakan citra pertumbuhan perusahaan.
Perusahaan menggunakan teknologi proses penerimaan dan data besar untuk memelihara pipeline kandidat. Dengan kata lain, mereka belum tentu siap menutup posisi tersebut, meski terlihat butuh banyak pekerja.
Survei ResumeBuilder.com tahun 2024 menunjukkan mayoritas pemberi kerja terlibat dalam praktik ini. Sebanyak 40 persen pemberi kerja mengakui mengunggah lowongan tanpa ada niat untuk mengisinya.
Bahkan, 30 persen dari perusahaan tersebut masih membiarkan loker yang dipasang tetap aktif. Lowongan ini mungkin sudah usang atau telah diisi, tetapi dibiarkan tayang.
Dampak pada pelamar sangat merugikan, membuat mereka membuang waktu dan energi saat melamar. Fenomena ini juga berpotensi merusak kepercayaan pencari kerja terhadap proses perekrutan.
Sektor-sektor dengan tingkat lowongan "hantu" yang cukup tinggi termasuk pemerintahan dan pendidikan. Selain itu, sektor kesehatan, informasi, dan keuangan juga sering terlibat.
Di sisi lain, industri seperti konstruksi dan perhotelan cenderung lebih sehat. Industri ini menunjukkan bahwa banyak iklan lowongan yang benar-benar diisi.
Pencari kerja harus lebih cermat dan waspada dalam menanggapi lowongan yang ada. Salah satu indikator terbesar lowongan hantu adalah jika iklannya telah tayang lebih dari 30 hari.
Selain itu, pelamar kerap tidak mendapat tanggapan atas lamarannya selama beberapa bulan. Indikator lain adalah deskripsi pekerjaan yang tampak umum atau agak samar.
Lowongan yang lama tidak diperbarui atau tidak memiliki tanggal akhir pendaftaran juga mencurigakan. Beberapa posisi ini hanya berupa proses rekrutmen yang tertunda, tetapi sebagian besar tidak dimaksudkan untuk diisi.
Beberapa pekerja teknologi bahkan mendorong adanya legislasi agar ada regulasi yang lebih ketat. Mereka ingin perusahaan diwajibkan mencantumkan tanggal perekrutan atau jumlah posisi yang dibuka dalam iklan.
Regulator dan perusahaan harus mendorong transparansi agar iklan pekerjaan tidak menyesatkan pelamar. Kewaspadaan tinggi harus dimiliki pencari kerja di era digital saat ini. ****
Editor : Dharaka R. PerdanaSumber : Diolah dari berbagai sumber