Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Nominal UMK Tulungagung 2026 Rp2,6 Juta Dianggap Kalangan Dewan Realistis, Kok Bisa!

Aditya Yuda Setya Putra • Senin, 29 Desember 2025 | 01:30 WIB
Kalangan dewan menilai UMK Tulungagung 2026 terhitung realistis. (SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)
Kalangan dewan menilai UMK Tulungagung 2026 terhitung realistis. (SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG – Kepastian mengenai besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulungagung untuk tahun 2026 mulai mendapat respons dari kalangan legislatif.

Komisi B DPRD Tulungagung menilai proyeksi angka Rp 2,6 juta merupakan nominal yang cukup realistis jika merujuk pada kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat saat ini.

​Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo mengungkapkan bahwa kenaikan sebesar Rp 200 ribu dari angka tahun sebelumnya di kisaran Rp 2,4 juta dianggap sebagai langkah maju yang patut disyukuri.

Baca Juga: Pengusaha di Tulungagung Wajib Bijak Menyikapi Kenaikan UMK 2026, Begini Pendapat Akademisi Universitas Tulungagung

Pihaknya menilai angka tersebut sudah berada pada koridor yang wajar, mengingat aspirasi masyarakat yang selama ini diserap oleh jajaran dewan seringkali mengeluhkan standar upah yang sulit mengejar biaya hidup.

"Saya pikir ya wajar kenaikan segitu. Karena kalau kita melihatnya kurang dari itu, ya terus terang kita juga melihatnya untuk masyarakat Tulungagung ya kasihan UMK segitu," ungkapnya.

​Meski demikian, politikus Partai Gerindra ini menyadari bahwa penetapan upah bukan perkara satu sisi saja.

Baca Juga: Rincian UMK 2026 untuk 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Surabaya Tertinggi, Situbondo Terendah

Di balik kabar baik bagi pekerja, ada tantangan yang harus dihadapi oleh para pelaku usaha.

Dia mengatakan bahwa tidak semua perusahaan atau pengusaha memiliki kemampuan finansial yang sama untuk langsung menyerap kebijakan kenaikan upah tersebut secara pukul rata.

​Kondisi ekonomi beberapa tahun ke belakang yang sempat lesu membuat pangsa pasar serta animo masyarakat terhadap barang dan jasa di Tulungagung belum sepenuhnya stabil.

Baca Juga: RESMI, UMK Tulungagung 2026 Naik Jadi Rp2.628.190, Lebih Tinggi dari Usulan Pemkab, Pengusaha Siap Menerapkan?

Namun, Widodo melihat adanya potensi melalui geliat sektor UMKM yang mulai menunjukkan tren positif, terutama di wilayah-wilayah penyangga.

"Apalagi namanya kita UMKM itu seperti tahun-tahun kemarin, alhamdulillah kalau sekarang itu UMKM itu sudah mulai terangkat dengan adanya di kota, terus di desa," sebutnya

"Seperti kemarin UMK yang ada di wilayah Tulungagung selatan, khususnya di Besuki, di pinggir Niyama itu animonya masyarakat, daya beli minat masyarakat cukup tinggi sekali," imbuhnya.

​Menyikapi potensi resistensi atau keberatan dari sisi pengusaha, Komisi B DPRD Tulungagung berencana untuk mendorong adanya ruang dialog yang lebih intensif pada awal tahun depan.

Menurut Widodo, perlu ada pertemuan yang melibatkan pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, serta perwakilan buruh.

Baca Juga: Masa Kerja dan Kinerja Jadi Pertimbangan Pemberian Upah Karyawan, Begini Alasan Pengusaha di Tulungagung Tentang UMK 2026

Hal ini untuk menyamakan persepsi agar roda perekonomian tetap berjalan beriringan dengan kesejahteraan pekerja.

Dia menegaskan bahwa dukungan terhadap pelaku usaha tidak hanya soal regulasi upah, melainkan juga bagaimana membangun komunikasi yang lancar.

Sekaligus mengubah pola pikir dan mencari solusi atas kendala lapangan yang dihadapi pengusaha.

"Memang itu harus perlu sekali, sangat perlu sekali. Namanya pengusaha kita ajak ngomong-ngomong untuk di wilayah Kabupaten Tulungagung," tegasnya. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#UMK Tulungagung #upah minimum kabupaten #2026 #tulungagung