JAKARTA – Kabar terbaru mengenai KUR BRI 2026 mulai menarik perhatian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah menjelang tutup buku akhir tahun.
Di penghujung 2025 ini, sejumlah bank telah menutup penyaluran KUR karena kuota nasional telah terserap habis.
Namun, informasi bocoran mengenai kebijakan baru dan kuota yang lebih besar pada tahun 2026 menjadi angin segar bagi pelaku usaha yang tengah menyiapkan modal tambahan.
Dalam sebuah penjelasan video yang beredar, disebutkan bahwa KUR BRI 2026 akan dibuka kembali mulai awal Januari, tepatnya pada minggu ketiga.
Yang menarik, kebijakan tahun depan diklaim sangat berbeda dibanding 2025, terutama dalam hal bunga pinjaman dan kesempatan pengajuan berulang.
Kuota KUR 2026 Lebih Besar: Tembus 320 Triliun
Menurut informasi yang disampaikan narasumber, pemerintah menyiapkan kuota KUR BRI 2026 yang jauh lebih besar dibanding kuota tahun sebelumnya.
Total anggaran mencapai Rp320 triliun, naik signifikan dari alokasi tahun 2025. Kenaikan kuota ini diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, termasuk sektor usaha ritel yang pada 2025 mendapatkan pembatasan pencairan.
Dengan kuota sebesar itu, pelaku usaha yang sebelumnya kesulitan memperoleh persetujuan dapat kembali mengajukan pinjaman.
Apalagi beberapa bank disebut masih memiliki sisa penyaluran di akhir tahun, meski sebagian besar sudah menutup proses lantaran target pencairan KUR telah tercapai.
Aturan Baru: Bunga Tidak Lagi Berjenjang
Perubahan paling mencolok pada KUR BRI 2026 adalah hilangnya sistem bunga berjenjang.
Pada tahun 2025, nasabah yang meminjam untuk pertama kali dikenakan bunga 6% per tahun.
Namun jika kembali meminjam setelah pelunasan (top up), bunga naik menjadi 7%, lalu bisa meningkat lagi pada pengajuan berikutnya.
Kebijakan ini tidak lagi berlaku di tahun 2026. Bunga ditetapkan tetap 6% per tahun untuk seluruh tingkatan pinjaman—mulai pinjaman pertama hingga ketujuh.
Sistem bunga non-berjenjang ini memungkinkan nasabah tetap menikmati suku bunga rendah meski meminjam berulang kali.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keberlanjutan usaha, karena beban bunga tidak lagi meningkat setiap kali nasabah melakukan top up.
Dengan bunga yang lebih stabil, pelaku UMKM dapat merencanakan ekspansi usaha dengan lebih terukur.
Seluruh Jenis Usaha Diperbolehkan Pinjam Hingga Tujuh Kali
Pada 2025, penyebaran KUR BRI 2026 diprioritaskan untuk sektor pertanian, perikanan, kelautan, dan perkebunan.
Sementara pelaku usaha ritel hanya mendapat kesempatan meminjam maksimal dua kali.
Namun di tahun 2026, kebijakan tersebut berubah total.
Pemerintah disebut akan memukul rata seluruh jenis usaha tanpa pengecualian.
Mulai dari usaha ritel, peternakan, kerajinan, perdagangan, hingga perikanan, semuanya diberi kesempatan mengajukan pinjaman hingga tujuh kali dengan bunga yang tetap 6%.
Hal ini tentu membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM yang berencana memperluas usaha.
Selain itu, kualitas penyaluran diharapkan tetap terjaga melalui verifikasi data dan kemampuan bayar calon debitur yang dilakukan secara bertahap oleh pihak bank.
Proses Pengajuan KUR Dimulai Awal Januari
Penyaluran KUR BRI 2026 dijadwalkan dibuka mulai minggu ketiga Januari.
Masyarakat diminta mulai menyiapkan berkas sejak awal tahun agar tidak tertinggal saat kuota mulai dilepas.
Berkas yang harus disiapkan biasanya meliputi:
• e-KTP aktif
• Kartu Keluarga
• Surat Keterangan Usaha atau dokumen OSS
• Riwayat pinjaman (jika ada)
• Bukti kegiatan usaha minimal 6 bulan
Narasumber menyarankan agar berkas disiapkan sedini mungkin karena pembukaan KUR di awal tahun biasanya diserbu pemohon. Jika berkas sudah lengkap, proses verifikasi dan survei lapangan akan lebih cepat dilakukan oleh pihak bank.
Bunga Stabil, Peluang Usaha Lebih Besar
Dengan bunga tetap 6% dan peluang pinjam hingga tujuh kali, KUR BRI 2026 dinilai mampu memberikan dampak positif bagi produktivitas UMKM.
Stabilitas suku bunga ini sangat membantu terutama bagi usaha yang sedang berkembang dan membutuhkan tambahan modal secara bertahap.
Selain itu, kebijakan pemerataan sektor usaha dianggap lebih adil bagi pelaku ritel yang selama ini hanya memperoleh peluang terbatas dibanding sektor pertanian atau perikanan.
Narasumber juga menegaskan bahwa jika ada perubahan kebijakan baru, informasi akan diperbarui kembali.
Masyarakat disarankan mengikuti perkembangan terbaru agar tidak salah langkah dalam mempersiapkan pengajuan pinjaman.
Editor : Galuh Agista Rachmadyna