JAKARTA - Update terbaru mengenai PKH dan BPNT tahap 1 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat.
Pada Rabu 28 Januari 2026, sistem SIKS-NG menunjukkan adanya pergerakan status penyaluran bantuan sosial periode Januari, Februari, dan Maret.
Informasi ini disampaikan melalui kanal YouTube yang rutin membahas perkembangan bantuan sosial pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.
Pasalnya, meski sistem sudah bergerak, bantuan PKH dan BPNT belum sepenuhnya masuk ke tahap pencairan.
Di tahap awal ini, masih terdapat proses administrasi lanjutan yang harus diselesaikan.
Status PKH di SIKS-NG Mulai Berubah
Berdasarkan pantauan pada menu monitoring salur bansos di akun SIKS-NG pendamping sosial, status bantuan PKH mulai berubah.
Sebelumnya, mayoritas KPM berada pada tahap proses verifikasi rekening.
Kini, sebagian KPM menunjukkan status baru yakni “belum SPM”.
Status ini menandakan bahwa proses verifikasi rekening telah berhasil.
Namun demikian, masih ada KPM yang statusnya tetap berada pada tahap verifikasi rekening.
Perbedaan tampilan status ini bisa terjadi antarwilayah dan antarpendamping sosial.
Tahapan Penyaluran PKH dan BPNT
Dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial, status “belum SPM” merupakan tahapan lanjutan.
Setelah itu, status akan berubah menjadi SPM.
Tahapan berikutnya adalah SP2D.
Jika sudah masuk ke tahap SI atau standing instruction, bantuan dinyatakan siap disalurkan.
Selama status belum mencapai SI, KPM diminta tidak bolak-balik mengecek KKS.
Pengecekan terlalu sering justru berisiko merusak kartu dan menimbulkan kekecewaan.
Aturan Baru Kriteria Penerima PKH dan BPNT 2026
Pada PKH dan BPNT tahap 1 2026, Kementerian Sosial menerapkan pembaruan kriteria penerima.
Bantuan kini difokuskan kepada masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 4.
Sebelumnya, BPNT masih mencakup penerima hingga desil 5.
Namun, aturan terbaru menyatakan desil 5 hingga desil 10 tidak lagi menerima PKH maupun BPNT.
Meski demikian, KPM di desil 5 masih tetap tercover untuk program bantuan kesehatan seperti KIS.
Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial.
Dampak Penghapusan KPM Desil 5
Penerapan aturan baru ini berdampak pada sekitar dua juta KPM.
Mereka tidak lagi menerima bantuan sosial reguler pada tahap pertama 2026.
Dampaknya, terjadi kekosongan kuota penerima bantuan.
Kementerian Sosial kemudian melakukan penggenapan kuota.
Kuota penerima PKH ditetapkan sebanyak 10 juta KPM.
Sementara kuota penerima BPNT mencapai 18,2 juta KPM.
Peluang KPM Baru di Tahap Pertama
Kekosongan kuota membuka peluang masuknya KPM baru.
KPM baru ini berasal dari masyarakat desil 1 hingga desil 4 yang belum pernah menerima bantuan.
Sebagian KPM PKH juga diambil dari penerima BPNT yang memenuhi kriteria.
Begitu pula sebaliknya untuk BPNT.
Masyarakat yang telah mengusulkan diri melalui aplikasi Cek Bansos memiliki peluang untuk tercover.
Pemerintah menegaskan bansos bersifat dinamis dan bergilir.
Imbauan Graduasi Mandiri bagi KPM
Kementerian Sosial kembali mengingatkan pentingnya graduasi mandiri.
KPM yang secara ekonomi sudah cukup diminta secara sadar keluar dari kepesertaan bansos.
PKH memiliki batas maksimal penerimaan selama lima tahun.
Jika sebelum lima tahun kondisi ekonomi membaik, bantuan bisa dihentikan lebih awal.
Graduasi menjadi indikator keberhasilan program bantuan sosial.
Pemerintah berharap masyarakat bisa mandiri secara ekonomi.
Prediksi Jadwal Pencairan
Hingga akhir Januari 2026, bantuan masih dalam tahap administrasi.
Prediksi penyaluran PKH dan BPNT tahap 1 2026 mengarah ke pertengahan Februari.
Masyarakat diminta tetap berpikir positif dan menunggu informasi resmi.
Pendamping sosial akan menjadi rujukan utama informasi pencairan.
Editor : Ingge Nayla Ayu Karina