RADAR TULUNGAGUNG - Informasi mengenai cara daftar PKH 2026 kembali ramai dicari masyarakat, terutama keluarga kurang mampu yang berharap masuk daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah. Salah satu metode yang banyak dibahas adalah pendaftaran melalui aplikasi resmi yang bisa diakses lewat ponsel Android.
Dalam sejumlah panduan yang beredar, cara daftar PKH 2026 disebut dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini terhubung dengan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan digunakan untuk pendataan calon penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa cara daftar PKH 2026 lewat aplikasi bukan berarti bantuan langsung cair. Prosesnya tetap melalui verifikasi dan validasi data oleh pemerintah daerah dan Kementerian Sosial. Aplikasi hanya menjadi sarana usulan atau pendaftaran awal bagi warga yang merasa layak menerima bantuan.
Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store. Aplikasi ini memiliki ukuran relatif kecil sehingga bisa diunduh dengan cepat, tergantung jaringan internet pengguna.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna diminta membuka aplikasi dan mengikuti petunjuk pendaftaran. Di halaman awal, tersedia pilihan untuk membuat akun baru bagi yang belum pernah terdaftar. Proses ini penting sebagai tahap awal dalam cara daftar PKH 2026 secara digital.
Isi Data Sesuai KTP dan Kartu Keluarga
Pada tahap pembuatan akun, pengguna harus menyiapkan KTP dan kartu keluarga (KK). Data yang diinput wajib sesuai dengan identitas resmi, terutama data kepala keluarga.
Beberapa informasi yang perlu diisi antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, nama lengkap sesuai KTP, alamat, serta nomor telepon yang aktif. Kesalahan pengisian data bisa menyebabkan pengajuan tidak diproses atau gagal diverifikasi.
Selain itu, sistem juga meminta pengguna mengunggah foto diri (selfie) sambil memegang KTP. Foto ini berfungsi sebagai verifikasi identitas untuk memastikan pendaftar benar-benar sesuai dengan data yang diinput.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Sejak Awal 2026 Terjang Tulungagung, Tiga Kecamatan Terdampak Banjir dan Longsor
Proses Verifikasi dan Validasi Data
Setelah data lengkap, pengajuan tidak langsung disetujui. Informasi yang masuk akan diproses sesuai mekanisme DTKS. Pemerintah daerah berperan melakukan pengecekan lapangan, memastikan kondisi sosial ekonomi pendaftar benar-benar memenuhi kriteria penerima PKH.
Karena itu, penting dipahami bahwa aplikasi hanya menjadi pintu masuk usulan. Penetapan sebagai penerima PKH tetap ditentukan melalui proses verifikasi, musyawarah kelurahan/desa, serta persetujuan dari Kemensos.
Jika dinyatakan layak dan masuk DTKS, barulah peluang menerima bantuan terbuka. Proses ini bisa memakan waktu dan tidak selalu langsung berhasil pada pendaftaran pertama.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
PKH ditujukan bagi keluarga kurang mampu dengan kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Data kondisi keluarga inilah yang menjadi pertimbangan utama.
Karena itu, warga yang merasa memenuhi syarat disarankan mengisi data secara jujur. Informasi palsu berisiko membuat pengajuan ditolak atau dibatalkan di tahap verifikasi.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Campurdarat Tulungagung, ASN Perempuan Tewas di Lokasi Kejadian
Waspada Informasi Tidak Resmi
Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan pendaftaran PKH di luar aplikasi resmi. Pendaftaran tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan perantara.
Aplikasi Cek Bansos menjadi salah satu jalur resmi untuk usulan DTKS. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah setelah proses pengecekan data. Dengan memahami alur cara daftar PKH 2026, masyarakat diharapkan tidak salah paham dan tidak mudah percaya pada janji bantuan instan.
Baca Juga: Gasak Uang dan Perhiasan Kerabat Sendiri, Pria Asal Bandung Tulungagung Dibekuk Polsek Ngunut
Editor : Lucky Naiha Syafira