Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Emas Digital China Bangkrut Saat Harga Meroket, Rp 170 Triliun Raib dan Investor Cuma Pegang Angka di Aplikasi

Manda Dwi Agustin • Rabu, 4 Februari 2026 | 13:01 WIB

Emas digital China bangkrut saat harga emas melonjak. Rp170 triliun raib, investor hanya pegang angka di aplikasi.
Emas digital China bangkrut saat harga emas melonjak. Rp170 triliun raib, investor hanya pegang angka di aplikasi.

RADAR TULUNGAGUNG- Fenomena emas digital China mendadak berubah dari primadona investasi menjadi mimpi buruk nasional.

Saat harga emas dunia justru melonjak tajam, sejumlah platform dan toko emas digital di China dilaporkan bangkrut, menyebabkan kerugian investor yang ditaksir mencapai Rp170 triliun.

Ironisnya, kerugian ini terjadi bukan karena harga emas jatuh, melainkan karena emas yang dibeli investor ternyata tidak benar-benar ada secara fisik.

Kasus emas digital China mencuat setelah publik dihebohkan bangkrutnya platform emas digital Jeworui yang berbasis di Shenzhen.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kembali Jadi Sorotan, Selisih Harga Beli–Jual Galeri24 Terbuka Lebar di Berbagai Pecahan

Ribuan investor dilaporkan tidak bisa menarik dana maupun emas yang mereka beli secara online.

Sistem penarikan macet, kantor tutup, dan pengelola menghilang tanpa kejelasan. Emas yang selama ini diklaim tersimpan aman di gudang ternyata tidak jelas keberadaan fisiknya.

Peristiwa ini menjadi pukulan besar bagi kepercayaan publik terhadap emas digital China, terlebih karena terjadi saat harga emas global sedang berada di level tertinggi.

Di sejumlah pasar internasional, harga emas bahkan dilaporkan telah menembus lebih dari Rp3 juta per gram.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Februari 2026 Makin Murah, Galeri24 dan UBS Kompak Turun Seiring Pelemahan Global

Bangkrut di Puncak Harga

Secara logika bisnis, lonjakan harga emas seharusnya menjadi momentum keuntungan bagi perusahaan penyedia emas digital.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Banyak platform emas digital di China kolaps karena tidak memiliki cadangan emas fisik yang sebanding dengan klaim penjualan mereka.

Skema yang digunakan relatif sederhana. Konsumen membeli emas, tetapi tidak menerima fisiknya.

Emas disebut “dititipkan” di gudang perusahaan, bahkan dijanjikan bonus atau imbal hasil tahunan.

Dalam praktiknya, dana investor diduga diputar ke sektor lain yang berisiko tinggi, termasuk properti dan instrumen keuangan yang sedang tertekan.

Ketika harga emas melonjak dan investor berbondong-bondong ingin mencairkan aset, perusahaan gagal memenuhi kewajiban.

Alhasil, emas digital berubah menjadi sekadar angka di layar aplikasi tanpa jaminan fisik.

Korban Warga Biasa

Tragedi emas digital China ini tidak hanya menimpa spekulan besar. Mayoritas korban justru warga biasa yang ingin melindungi tabungan mereka dari inflasi, perlambatan ekonomi, dan runtuhnya sektor properti di China.

Emas selama ini dikenal sebagai aset lindung nilai paling aman. Namun ketika terlalu banyak orang berbondong-bondong masuk ke instrumen yang sama, risiko justru terkonsentrasi.

Ketika sistem di baliknya rapuh, dampaknya menjadi masif dan menyeret banyak korban.

Baca Juga: Harga Emas di Aceh Tembus Rp9 Juta per Mayam, Mahar Pernikahan Ikut Turun! Data KUA Kuta Alam: Angka Nikah Merosot 3 Tahun Berturut-turut

Cermin untuk Indonesia

Meski terjadi di China, pola kasus ini dinilai relevan bagi Indonesia. Tren emas digital dan tabungan emas juga semakin marak di tanah air.

Banyak aplikasi dan toko menawarkan kemudahan membeli emas tanpa harus menyimpan fisiknya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa kepemilikan emas digital tanpa transparansi cadangan fisik menyimpan risiko besar.

Pertanyaan mendasar yang kerap diabaikan investor adalah: jika semua orang menarik emasnya secara bersamaan, apakah emas itu benar-benar tersedia?

Baca Juga: Tommy Soeharto Lepas Seluruh Saham PT Hampes Intermoda Transportasi Tbk, Raup Rp 288 Miliar lewat Transaksi Crossing

Jika jawabannya tidak jelas, maka investor sejatinya hanya memegang klaim, bukan aset nyata.

Rambu Syariat

Menariknya, prinsip kehati-hatian ini telah lama ditegaskan dalam syariat Islam. Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa jual beli emas harus dilakukan secara tunai dan langsung, yadan bi yadin—dari tangan ke tangan.

Artinya, emas harus memiliki wujud fisik yang jelas dan berpindah kepemilikan saat transaksi terjadi.

Prinsip ini bukan sekadar aturan ibadah, tetapi mekanisme perlindungan harta agar umat terhindar dari transaksi semu dan potensi penipuan.

Kasus emas digital China menjadi contoh nyata risiko emas tanpa kepemilikan fisik yang jelas.

Pelajaran Rp 170 Triliun

Hilangnya Rp170 triliun bukan sekadar kerugian finansial, tetapi juga runtuhnya kepercayaan publik.

Banyak korban kini harus menempuh jalur hukum panjang tanpa kepastian aset mereka bisa kembali.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa emas bukan jimat kebal risiko. Emas adalah alat, dan di sistem yang salah, alat seaman apa pun bisa berubah menjadi sumber bencana.

Bagi investor Indonesia, kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk lebih kritis, memahami risiko, dan memastikan kendali penuh atas aset yang dimiliki.***

Editor : Vidya Sajar Fitri
#cina #investasi #emas #emas digital #harga emas