Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Presiden Beri 3 Mandat Khusus ke Kemensos, Pemutakhiran Data Bansos via Cek Bansos Jadi Penentu Bantuan 2026

Natasha Eka Safrina • Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10 WIB

Anggaran THR Idul Fitri 2026 naik jadi Rp55 Triliun! Menkeu pastikan cair awal Ramadan bagi ASN, TNI & Polri. Cek rincian komponen tukin 100% di sini!
Anggaran THR Idul Fitri 2026 naik jadi Rp55 Triliun! Menkeu pastikan cair awal Ramadan bagi ASN, TNI & Polri. Cek rincian komponen tukin 100% di sini!

JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola bantuan sosial nasional. Presiden memberikan tiga mandat khusus kepada Kementerian Sosial, salah satunya adalah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, yang kini menjadi fondasi utama seluruh penyaluran bansos di Indonesia.

Pemutakhiran data ini dinilai sangat strategis karena menentukan arah dan ketepatan sasaran berbagai program perlindungan sosial, mulai dari bansos reguler, bansos adaptif, bansos menuju graduasi, hingga program sekolah rakyat. Dengan kata lain, akurasi data bansos menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Menteri Sosial menegaskan, sejak awal Presiden telah menginstruksikan konsolidasi data nasional dengan Badan Pusat Statistik sebagai pemegang mandat utama. Sementara itu, Kementerian Sosial bertugas mendukung pemutakhiran data secara berkelanjutan, termasuk membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya.

Baca Juga: BPNT Tahap 1 2026 Cair Rp600.000 di Bank BNI, PIP dan Bantuan Beras 20 Kg Menyusul Jelang Ramadan

Data Menentukan Semua Program Bansos

Seluruh program bansos yang dijalankan pemerintah saat ini bergantung pada satu basis data yang sama. Artinya, apakah seseorang berhak menerima bantuan atau tidak, sangat ditentukan oleh hasil pemutakhiran data sosial ekonomi.

“Data ini menentukan apakah seseorang masuk bansos reguler, bansos adaptif, atau program lain. Karena itu Presiden meminta prosesnya dilakukan secara terbuka dan partisipatif,” ujar pihak Kemensos.

Pemerintah menekankan bahwa tidak ada lagi pendekatan tertutup dalam pengelolaan data. Setiap warga negara diberikan kesempatan untuk mengusulkan, memperbaiki, hingga menyanggah data yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Jalur Formal: RT, RW hingga Aplikasi SNG

Untuk menjangkau masyarakat luas, Kemensos menyiapkan jalur formal pemutakhiran data yang dimulai dari tingkat paling bawah. Masyarakat dapat menyampaikan usulan melalui RT dan RW, kemudian diteruskan ke kelurahan atau desa.

Baca Juga: BLT LPG 3 Kg Rp100.000–Rp300.000 Cair 2026, Surat PT Pos Sudah Dibagikan, Bansos IPKP Mulai Merata di Daerah Ini

Di tingkat desa, operator akan memproses usulan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS-NG). Data dari aplikasi ini selanjutnya diteruskan ke dinas sosial daerah dan akhirnya dikonsolidasikan secara nasional bersama BPS.

Jalur formal ini menjadi mekanisme utama pemerintah dalam menyerap data berbasis administrasi kewilayahan.

Jalur Masyarakat: Aplikasi Cek Bansos dan Call Center 24 Jam

Selain jalur formal, pemerintah juga membuka jalur partisipasi langsung masyarakat. Warga dapat mengajukan usul atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel.

Melalui fitur usul-sanggah, masyarakat diminta melampirkan bukti pendukung agar proses verifikasi dapat berjalan optimal. Bagi warga yang kesulitan menggunakan aplikasi, Kemensos menyediakan Command Center 24 jam di nomor 021-171.

Layanan ini memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan, koreksi data, maupun pengaduan terkait bansos secara langsung kepada petugas.

“Saluran ini kami siapkan agar masyarakat bisa ikut memperbaiki data. Presiden meminta kami lebih terbuka dan responsif,” tegas Kemensos.

Baca Juga: Misteri Terowongan Air Candi Sawentar: Kisah Videografer Hilang dan Penunggu yang Bangkit

Jutaan Data Dialihkan ke Penerima yang Lebih Layak

Hasil pemutakhiran data menunjukkan dampak signifikan. Sepanjang tahun berjalan, pemerintah telah mengalihkan lebih dari 3 juta penerima bansos kepada keluarga yang lebih memenuhi kriteria kelayakan.

Tak hanya itu, lebih dari 11 juta penerima PBI JKN juga dialihkan kepada masyarakat yang dinilai lebih berhak berdasarkan kondisi sosial ekonomi terkini.

Langkah ini kerap menimbulkan polemik di masyarakat, terutama bagi penerima lama yang tidak lagi mendapatkan bantuan. Namun pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini murni dilakukan demi keadilan dan ketepatan sasaran.

Pemerintah Ajak Masyarakat Aktif Perbaiki Data

Kemensos kembali mengajak masyarakat untuk tidak pasif. Jika merasa layak namun belum menerima bantuan, atau sebaliknya menemukan data yang tidak sesuai kondisi lapangan, warga diminta segera memanfaatkan seluruh kanal yang telah disediakan.

“Pemerintah tidak menutup diri, tidak menutup data, dan tidak menutup-nutupi fakta. Justru kami minta masyarakat ikut terlibat aktif,” tegas pernyataan resmi Kemensos.

Dengan pemutakhiran data yang akurat dan partisipatif, pemerintah berharap penyaluran bansos ke depan semakin adil, transparan, dan tepat sasaran.

Editor : Natasha Eka Safrina
#Data Tunggal Sosial Ekonomi #Cek Bansos #Pemutakhiran Data Bansos #kemensos