Resmi! 35,04 Juta KPM Dapat 10 Kg Beras dan 2 Liter Minyak Goreng per Bulan Selama Ramadan 2026

Natasha Eka Safrina • Dipublikasikan Kamis, 19 Februari 2026 | 21:13 WIB

35,04 juta KPM dapat 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng selama Ramadan 2026. Cek jadwal dan cara daftar bansos di sini.
35,04 juta KPM dapat 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng selama Ramadan 2026. Cek jadwal dan cara daftar bansos di sini.

JAKARTA – Kabar gembira bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM). Pemerintah resmi mengumumkan jadwal penyaluran bantuan pangan khusus Ramadan 2026 berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan selama dua bulan.

Informasi tersebut disiarkan secara nasional melalui kanal resmi TV Nusantara, yang menyebutkan bahwa bantuan akan menyasar sekitar 35,04 juta KPM di seluruh Indonesia. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan.

Penyaluran bantuan dijadwalkan mulai pertengahan Februari 2026, bertepatan dengan awal Ramadan, dan berlangsung hingga akhir Maret atau awal April 2026 untuk tahap kedua.

Anggaran Capai Rp11,92 Triliun

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,92 triliun untuk program bantuan pangan Ramadan ini. Sasaran penerima adalah masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu kelompok sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin.

Baca Juga: Presiden Beri 3 Mandat Khusus ke Kemensos, Pemutakhiran Data Bansos via Cek Bansos Jadi Penentu Bantuan 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa bantuan ini menjadi bagian dari upaya menjaga konsumsi rumah tangga serta memperkuat sisi permintaan selama bulan puasa.

“Bantuan pangan ini diharapkan memperkuat daya beli masyarakat, khususnya selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri,” ujarnya dalam siaran resmi.

Selain beras 10 kg, penyertaan minyak goreng 2 liter dinilai penting untuk menjaga stabilitas kebutuhan pokok rumah tangga.

Penyaluran Bertahap Sesuai Wilayah

Distribusi bantuan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan logistik di masing-masing daerah. Wilayah Pulau Jawa biasanya menjadi prioritas awal, disusul Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Indonesia Timur.

Pemerintah meminta dukungan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah agar distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.

KPM diimbau membawa KTP dan Kartu Keluarga asli saat pengambilan bantuan di kantor desa, kelurahan, atau titik distribusi yang telah ditentukan. Keterlambatan pengambilan berisiko membuat bantuan hangus karena batas waktu penyaluran terbatas.

Cek Status Lewat cekbansos.go.id

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan melalui situs resmi cekbansos.go.id atau aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

Caranya cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan kode verifikasi. Dari situ akan terlihat posisi desil kesejahteraan, apakah masuk kategori Desil 1 sampai Desil 10.

Penyaluran bantuan ini berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dimutakhirkan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik bersama Kemensos.

Baca Juga: Gunung Cilik Tulungagung, Jejak Resi Winadi dan Tragedi Cinta Roro Kembang Sore

Bansos Bersifat Dinamis, Bisa Putus atau Baru Muncul

Kemensos menegaskan bahwa penerima bansos bersifat dinamis. Artinya, seseorang bisa menerima bantuan di satu periode namun tidak lagi di periode berikutnya, tergantung hasil pemutakhiran data.

Sebaliknya, warga yang sebelumnya belum pernah menerima bansos bisa saja masuk sebagai penerima baru jika memenuhi kriteria.

“Semua berdasarkan data tunggal yang terus dimutakhirkan. Ada proses verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan,” jelas pihak Kemensos.

Cara Daftar Jika Belum Terdaftar

Bagi masyarakat yang merasa layak namun belum menerima bantuan, terdapat dua jalur resmi:

1. Jalur Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store, lalu gunakan fitur “Usul/Sanggah”. Unggah foto rumah dan KTP sebagai bukti pendukung.

2. Jalur Musyawarah Desa/Kelurahan
Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan untuk diusulkan melalui musyawarah desa. Data akan diteruskan ke dinas sosial dan diverifikasi oleh BPS.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Command Center Kemensos 24 jam di nomor 021-171 untuk menyampaikan usulan atau pengaduan.

Pastikan Data Dukcapil Sinkron

Kemensos mengingatkan agar NIK sudah padan dengan data Dukcapil untuk menghindari gagal salur. Ketidaksesuaian data kependudukan sering menjadi penyebab utama bantuan tidak cair.

Baca Juga: BPNT Tahap 1 2026 Cair Rp600.000 di Bank BNI, PIP dan Bantuan Beras 20 Kg Menyusul Jelang Ramadan

Dengan transparansi dan partisipasi publik yang lebih luas, pemerintah berharap tidak ada lagi masyarakat yang merasa terpinggirkan dalam akses bantuan sosial.

Bagi KPM yang telah menerima bantuan, pemerintah mengimbau agar digunakan secara bijak untuk kebutuhan pokok keluarga selama Ramadan.

Editor : Natasha Eka Safrina
Bansos Februari 2026 bantuan beras ramadan 2026 bansos minyak goreng 2 liter