Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Harga Emas 26 Februari 2026 Turun Tajam, Isu Kenaikan Pensiun 2026 Mencuat, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi

Ingge Nayla Ayu Karina • Minggu, 1 Maret 2026 | 03:59 WIB

Harga emas 26 Februari 2026 turun tajam, TASPEN Kediri tegaskan belum ada keputusan kenaikan pensiun 2026.
Harga emas 26 Februari 2026 turun tajam, TASPEN Kediri tegaskan belum ada keputusan kenaikan pensiun 2026.

 

RADAR TULUNGAGUNG – Harga emas 26 Februari 2026 dilaporkan turun tajam dan langsung ramai diperbincangkan di berbagai kanal YouTube. Penurunan harga emas 26 Februari 2026 ini terjadi setelah beberapa hari sebelumnya logam mulia bergerak naik dan menarik minat investor.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Menguat Dua Hari Beruntun, Sentuh Rp3,45 Juta per Gram Meski Ada Kabar Positif Dialog Nuklir AS-Iran

Mengacu pada informasi dari Sahabat Pegadaian dan Galeri 24, harga emas batangan UBS ukuran 1 gram turun Rp17.000 menjadi Rp3.082.000 per gram. Sementara emas Antam ukuran 1 gram melemah Rp49.000 ke level Rp3.326.000 per gram. Harga buyback Antam berada di Rp2.865.000 per gram.

 

Harga emas 26 Februari 2026 yang terkoreksi ini juga terjadi pada Galeri 24, yang turun Rp28.000 menjadi Rp3.057.000 per gram. Penurunan tersebut memicu berbagai spekulasi, termasuk dikaitkan dengan isu kenaikan pensiun 2026 yang beredar di media sosial.

 

TASPEN Kediri: Belum Ada Kenaikan Pensiun 2026

 

Menanggapi isu tersebut, PT TASPEN (Persero) kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI/Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.

 

Dalam pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menyampaikan bahwa seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.

 

TASPEN juga menjelaskan bahwa besaran rapel sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua peserta otomatis memperoleh nominal maksimal sebagaimana yang sering disebut dalam kabar viral.

 

Mengacu Regulasi yang Berlaku

 

Penetapan pensiun saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya. Dalam aturan tersebut, penyesuaian nilai pensiun berlaku mulai 1 Januari 2024.

 

Namun hingga kini belum ada kebijakan baru yang mengatur kenaikan tambahan untuk 2026. Karena itu, TASPEN mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai kabar yang beredar.

 

Imbauan Cek Informasi Resmi

 

TASPEN meminta pensiunan dan keluarga tidak mudah terpengaruh informasi dari media sosial atau aplikasi percakapan. Informasi terkait pencairan gaji pensiun, kenaikan tunjangan, maupun kebijakan lainnya hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 27 Februari 2026 Bikin Pasar Berdebar, Antam Turun Tajam, Galeri 24 dan UBS Kompak Naik

Masyarakat dapat menghubungi Call Center 1500 919, akun media sosial resmi TASPEN, atau mengakses situs www.taspen.co.id untuk mendapatkan informasi valid dan terbaru.

 

Dengan demikian, penurunan harga emas 26 Februari 2026 merupakan bagian dari dinamika pasar logam mulia. Sementara isu kenaikan pensiun 2026 hingga saat ini belum memiliki dasar keputusan resmi dari pemerintah.

Editor : Ingge Nayla Ayu Karina
#pp 8 tahun 2024 #Kenaikan pensiun 2026 #Taspen Kediri #harga emas 26 Februari 2026 #rapel pensiun