Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Sektor Jasa Keuangan RI Stabil, OJK Waspadai Dampak Geopolitik Global

Rahmat Nur Yahya • Selasa, 7 April 2026 | 09:16 WIB
Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar pada 1 April 2026.
Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar pada 1 April 2026.

JAKARTA – Stabilitas sektor jasa keuangan nasional pada Maret 2026 tetap terjaga. Hal ini disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan hasil asesmen Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar pada 1 April 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa kondisi sektor jasa keuangan Indonesia masih berada dalam kondisi stabil di tengah dinamika global.

“Stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (6/4).

Namun demikian, OJK mengingatkan adanya peningkatan ketidakpastian global yang perlu diwaspadai. Eskalasi konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya di wilayah Teluk, berpotensi menekan perekonomian dunia.

Baca Juga: Capaian Program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) OJK Kediri

Kondisi tersebut turut mendorong kenaikan harga energi serta meningkatkan volatilitas di pasar keuangan global.

Bahkan, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam laporan Interim Economic Outlook Maret 2026 mencatat adanya koreksi prospek pertumbuhan ekonomi global akibat konflik tersebut.

Selain itu, tingginya ketidakpastian global dan tekanan harga energi dinilai mempersempit ruang kebijakan moneter bank sentral dunia. Hal ini memunculkan kembali ekspektasi suku bunga tinggi dalam jangka waktu lebih lama.

Dari sisi global, perekonomian Amerika Serikat menunjukkan tekanan akibat inflasi yang masih tinggi serta peningkatan pengangguran.

Sementara itu, bank sentral AS, Federal Reserve System, diperkirakan hanya akan memangkas suku bunga satu kali pada 2026, bahkan berpotensi tidak melakukan penurunan sama sekali pasca meningkatnya konflik dengan Iran.

Baca Juga: Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK

Berbeda dengan AS, perekonomian Tiongkok justru mencatatkan kinerja di atas ekspektasi. Hal ini didorong oleh peningkatan permintaan, perbaikan sisi penawaran, serta dukungan stimulus di sektor keuangan, meski tetap menurunkan target pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, dari dalam negeri, inflasi inti pada Maret 2026 tercatat menurun. Aktivitas konsumsi masyarakat tetap kuat, tercermin dari pertumbuhan penjualan ritel yang diperkirakan mencapai 6,89 persen (year-on-year). Penjualan kendaraan bermotor juga menunjukkan kinerja positif.

Dari sisi produksi, indeks PMI manufaktur masih berada di zona ekspansif. Ketahanan eksternal Indonesia juga tetap terjaga, ditopang oleh cadangan devisa yang memadai serta surplus neraca perdagangan.

Menghadapi potensi risiko ke depan, OJK mendorong seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk meningkatkan kewaspadaan melalui penguatan manajemen risiko, pemantauan kinerja debitur, serta menjaga likuiditas dan permodalan.

Baca Juga: Industri Jasa Keuangan di Wilayah OJK Kediri Tetap Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi

OJK juga menyoroti potensi transmisi risiko dari konflik geopolitik melalui tiga jalur utama, yakni pasar keuangan, kenaikan harga energi, serta jalur langsung melalui perdagangan dan investasi.

Dalam menjaga stabilitas pasar, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) telah kembali memberlakukan sejumlah kebijakan, seperti buyback saham tanpa RUPS, penundaan short selling, kebijakan trading hold, hingga pembatasan auto rejection sejak 13 Maret 2026.

Di sisi lain, penguatan penegakan hukum juga terus dilakukan. OJK telah menjalin kerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) guna meningkatkan sinergi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Dengan berbagai langkah tersebut, OJK optimistis stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah tekanan global yang meningkat.***

Editor : Vidya Sajar Fitri
#stabilitas sektor jasa keuangan #rdkb #geopolitik global #ojk