Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Rahmat Nur Yahya • Jumat, 8 Mei 2026 | 07:47 WIB
Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 30 April 2026.
Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 30 April 2026.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional hingga April 2026 tetap terjaga meski dunia masih dibayangi ketidakpastian global akibat konflik geopolitik dan tekanan ekonomi internasional.

Hal tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 30 April 2026.

OJK menilai kondisi sektor jasa keuangan nasional masih mampu bertahan di tengah gejolak ekonomi global yang dipicu perang, tekanan inflasi, hingga terganggunya rantai pasok dunia.

Ketidakpastian global dipicu konflik geopolitik yang masih berlangsung meskipun telah tercapai kesepakatan gencatan senjata antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel pada 8 April 2026.

Baca Juga: Dukung Program Prioritas Nasional, OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Akses Keuangan Syariah

Penutupan Selat Hormuz akibat blokade yang masih berlangsung menyebabkan distribusi energi dunia terganggu dan harga minyak tetap berada pada level tinggi serta sangat fluktuatif.

Dana Moneter Internasional (IMF) dalam laporan World Economic Outlook April 2026 bertajuk Global Economy in the Shadow of War memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,1 persen pada 2026.

IMF juga memperingatkan meningkatnya risiko stagflasi akibat fragmentasi geopolitik, tekanan utang, dan gangguan rantai pasok.

Di Amerika Serikat, pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2026 diperkirakan melemah.

Inflasi meningkat akibat kenaikan harga energi dan barang, sementara sentimen konsumen turut menurun. 

Baca Juga: Sektor Jasa Keuangan RI Stabil, OJK Waspadai Dampak Geopolitik Global

Meski demikian, pasar tenaga kerja masih relatif solid sehingga The Fed memilih mempertahankan suku bunga acuannya pada rapat FOMC akhir April 2026.

Sementara itu, ekonomi Tiongkok tumbuh sesuai target di angka 5 persen pada kuartal pertama 2026, ditopang sektor manufaktur dan ekspor.

Namun, pertumbuhan mulai menunjukkan perlambatan terutama dari sisi ekspor dan permintaan domestik.

Di tengah kondisi tersebut, ekonomi Indonesia justru menunjukkan performa cukup solid dengan pertumbuhan mencapai 5,61 persen.

Pertumbuhan ditopang konsumsi rumah tangga dan peningkatan belanja pemerintah.

Dari sisi pasar keuangan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada April 2026 ditutup di level 6.956,80 atau terkoreksi 1,30 persen secara bulanan.

Baca Juga: Capaian Program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) OJK Kediri

Meski demikian, likuiditas pasar modal domestik dinilai masih terjaga dengan rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp18,51 triliun.

Investor asing tercatat masih melakukan aksi jual bersih (net sell) di pasar saham sebesar Rp17,02 triliun selama April 2026.

Namun di pasar obligasi, investor asing justru membukukan pembelian bersih (net buy) Surat Berharga Negara sebesar Rp8,80 triliun.

Industri pengelolaan investasi juga mencatat pertumbuhan positif.

Nilai Asset Under Management (AUM) hingga 29 April 2026 mencapai Rp1.072,64 triliun.

Sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tumbuh menjadi Rp711,89 triliun.

Jumlah investor pasar modal nasional juga terus meningkat signifikan.

Baca Juga: Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK

Sepanjang April 2026 terdapat tambahan 1,74 juta investor baru, sehingga total investor pasar modal Indonesia mencapai 26,49 juta investor atau tumbuh 30,06 persen secara tahunan.

Selain itu, pasar modal tetap menjadi sumber pembiayaan jangka panjang bagi korporasi.

Hingga April 2026, nilai penghimpunan dana (fundraising) melalui pasar modal mencapai Rp56,35 triliun yang berasal dari IPO, penawaran umum terbatas, hingga penerbitan obligasi dan sukuk.

OJK juga terus memperkuat pengawasan dan perlindungan konsumen.

Sepanjang 2026, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif di bidang pasar modal dan derivatif keuangan dengan total denda mencapai Rp85,04 miliar kepada 97 pihak.

Dengan berbagai indikator tersebut, OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia masih terjaga dan tetap resilien menghadapi tekanan global yang masih berlanjut.***

Editor : Vidya Sajar Fitri
#ihsg #Rapat Dewan Komisioner #jasa keuangan #ojk