Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

IHSG Anjlok Usai Pidato Prabowo, Investor Khawatir Aturan Ekspor Satu Pintu BUMN Senilai Rp1.200 Triliun Picu Ketidakpastian Pasar

Cholifatun Nisak • Minggu, 31 Mei 2026 | 12:14 WIB
IHSG anjlok usai pidato Prabowo soal ekspor satu pintu BUMN. Investor khawatir implementasi dan dampaknya ke pasar.
IHSG anjlok usai pidato Prabowo soal ekspor satu pintu BUMN. Investor khawatir implementasi dan dampaknya ke pasar.

 

RADAR TULUNGAGUNG- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan signifikan setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kebijakan baru terkait tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). Kebijakan tersebut menjadi sorotan pelaku pasar karena dinilai berpotensi mengubah mekanisme ekspor komoditas strategis Indonesia secara fundamental.

Penurunan IHSG terjadi sesaat setelah pidato Presiden Prabowo yang menyinggung penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tata kelola ekspor SDA. Dalam skema baru tersebut, ekspor komoditas tertentu akan dilakukan melalui satu pintu yang melibatkan badan usaha milik negara (BUMN).

Kebijakan ini langsung memicu reaksi pasar. Investor menilai perubahan tersebut menghadirkan ketidakpastian baru, terutama terkait implementasi dan dampaknya terhadap perusahaan-perusahaan yang selama ini melakukan ekspor secara mandiri.

Baca Juga: Veda Ega Pratama Start P13 di Moto3 Italia 2026, Duel Sengit dengan Hakim Danish Jadi Sorotan Jelang Race Mugello

Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Fero Alloy Jadi Fokus

Kebijakan ekspor satu pintu akan menyasar tiga komoditas utama Indonesia, yakni batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan fero alloy. Nilai ekspor gabungan ketiga komoditas tersebut diperkirakan mencapai sekitar USD69 miliar atau setara lebih dari Rp1.200 triliun per tahun.

Selama ini perusahaan-perusahaan eksportir melakukan transaksi langsung dengan pembeli luar negeri. Namun dalam aturan baru, ekspor akan dikonsolidasikan melalui BUMN sebelum produk dijual ke pasar internasional.

Pemerintah menilai langkah tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara, memperkuat devisa hasil ekspor, serta memberikan kendali yang lebih besar terhadap volume dan harga komoditas strategis Indonesia di pasar global.

Dalam penjelasannya, Presiden Prabowo menyoroti dugaan praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya. Praktik tersebut disebut menyebabkan potensi penerimaan negara berkurang dalam jumlah besar selama bertahun-tahun.

Tujuan Kebijakan Dinilai Masuk Akal

Secara konsep, banyak pihak menilai tujuan kebijakan tersebut cukup rasional. Pemerintah ingin memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.

Selain meningkatkan penerimaan pajak dan royalti, kebijakan ini juga diharapkan memperbesar devisa hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri. Dengan semakin banyak dolar hasil ekspor yang dikonversi ke rupiah, stabilitas nilai tukar dinilai dapat lebih terjaga.

Pemerintah juga mencontohkan model yang diterapkan beberapa negara seperti Arab Saudi melalui Saudi Aramco dan Chile melalui Codelco yang mampu mengelola komoditas strategis secara terpusat.

Namun demikian, pelaku pasar menilai keberhasilan kebijakan tidak hanya bergantung pada konsep, tetapi juga kualitas pelaksanaannya.

Baca Juga: Hasil Practice Moto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Langsung Lolos Q2, Mugello Kembali Jadi Harapan Podium Pembalap Indonesia

Investor Khawatir pada Eksekusi BUMN

Kekhawatiran utama investor bukan berada pada tujuan kebijakan, melainkan pada kemampuan eksekusi. Pasar mempertanyakan kesiapan BUMN dalam mengelola rantai ekspor yang melibatkan ratusan perusahaan dan ribuan kontrak dagang internasional.

Investor juga menyoroti rekam jejak BUMN yang masih menghadapi berbagai tantangan. Berdasarkan data yang beredar, sebagian besar BUMN belum memberikan kontribusi optimal terhadap dividen negara. Bahkan mayoritas dividen disebut hanya berasal dari segelintir perusahaan besar.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem ekspor satu pintu yang akan diterapkan dalam waktu relatif singkat.

Selain itu, pasar masih dibayangi sejumlah perubahan kebijakan lain dalam beberapa waktu terakhir yang dianggap mendadak. Situasi tersebut menciptakan ketidakpastian sehingga sebagian investor memilih menahan ekspansi investasi atau bahkan melakukan aksi jual.

Saham Indonesia Dinilai Sudah Murah

Meski IHSG mengalami tekanan, sejumlah investor asing disebut masih melihat valuasi saham Indonesia berada pada level menarik. Banyak emiten dinilai telah diperdagangkan pada harga yang relatif murah dibandingkan fundamental bisnisnya.

Namun valuasi murah belum cukup untuk menarik arus modal masuk jika faktor kepastian kebijakan belum terjawab. Investor cenderung menunggu kejelasan implementasi aturan ekspor satu pintu sebelum kembali meningkatkan eksposur di pasar saham Indonesia.

Ke depan, perhatian pelaku pasar akan tertuju pada detail pelaksanaan kebijakan tersebut. Jika pemerintah mampu membuktikan tata kelola yang transparan, profesional, dan bebas intervensi politik, kepercayaan investor berpotensi pulih dan menjadi katalis positif bagi IHSG.

Untuk saat ini, pasar masih menunggu pembuktian bahwa kebijakan besar tersebut dapat berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas ekspor nasional maupun iklim investasi di Indonesia.

Baca Juga: Hasil FP1 Moto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Hanya P20, Tapi Mugello Diyakini Jadi Arena Kebangkitan Pembalap Indonesia

Editor : Cholifatun Nisak
#Ekspor Satu Pintu BUMN #investor asing #ihsg #saham indonesia #Prabowo Subianto