Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

OJK Dorong BPR dan BPRS Semakin Berintegritas, Tangguh, dan Kontributif Dukung UMKM

Rahmat Nur Yahya • Selasa, 2 Juni 2026 | 19:31 WIB
OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024–2027.
OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024–2027.

KEDIRI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) agar semakin berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memperluas akses keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat di daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa dinamika ekonomi global dan regional, disertai perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, menjadi tantangan tersendiri bagi industri perbankan, termasuk BPR dan BPRS. Perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan menuntut BPR dan BPRS untuk terus beradaptasi dan meningkatkan daya saing.

“Melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usaha, mengantisipasi dampak gejolak perekonomian, serta memperkuat fungsi intermediasi kepada masyarakat dan sektor UMKM,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024–2027.

Roadmap tersebut menjadi acuan bagi industri dalam menyusun strategi bisnis yang resilien melalui empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi, penguatan peran di wilayah, serta penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

Baca Juga: Dukung Program Prioritas Nasional, OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Akses Keuangan Syariah

Secara nasional, hingga Maret 2026 industri BPR dan BPRS mencatatkan kinerja positif.

Total aset tumbuh 3,70 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp236,69 triliun.

Penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 2,83 persen yoy menjadi Rp176,96 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 3,16 persen yoy menjadi Rp165,49 triliun.

Ketahanan permodalan industri juga tetap kuat dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 27,20 persen, jauh di atas ketentuan minimum regulator.

Selain itu, penyaluran kredit dan pembiayaan kepada sektor UMKM mencapai 50,07 persen dari total kredit dan pembiayaan yang disalurkan hingga Maret 2026.

Di wilayah kerja OJK Kediri, kinerja industri BPR dan BPRS juga menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan capaian nasional.

Hingga Maret 2026, total aset BPR dan BPRS tumbuh 6,34 persen yoy menjadi Rp4,80 triliun.

Baca Juga: OJK Kediri Perkuat TPAKD Dorong Inklusi Keuangan Tingkatkan Kesejahteraan

Penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 3,42 persen yoy menjadi Rp3,41 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,64 persen yoy menjadi Rp3,19 triliun.

Permodalan industri di wilayah OJK Kediri juga tetap terjaga kuat dengan rasio CAR sebesar 27,22 persen, mencerminkan kemampuan industri dalam menghadapi berbagai risiko dan mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.

Pada momentum Hari BPR-BPRS Nasional Tahun 2026, Kepala OJK Kediri Ismirani menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan BPR dan BPRS atas kontribusinya dalam memperluas akses keuangan masyarakat serta mendukung pembiayaan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“Kami mengucapkan selamat Hari BPR-BPRS Nasional kepada seluruh insan BPR dan BPRS, khususnya di wilayah kerja OJK Kediri. Kami mengapresiasi kontribusi BPR dan BPRS yang selama ini telah berperan dalam memperluas akses keuangan, mendukung pembiayaan UMKM, serta menggerakkan perekonomian daerah,” ujarnya.

Ke depan, OJK akan terus mendorong implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR-BPRS 2024–2027 melalui penguatan tata kelola, permodalan, manajemen risiko, serta transformasi digital.

Baca Juga: Sektor Jasa Keuangan RI Stabil, OJK Waspadai Dampak Geopolitik Global

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri sehingga lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Selain itu, OJK juga terus mendorong proses konsolidasi industri BPR dan BPRS guna memperkuat ketahanan usaha.

Hingga April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS secara nasional telah disetujui untuk melakukan konsolidasi menjadi 18 entitas, sementara lebih dari 200 BPR dan BPRS lainnya masih dalam proses perizinan penggabungan maupun peleburan.

Melalui berbagai langkah strategis tersebut, OJK optimistis industri BPR dan BPRS akan semakin kuat, sehat, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, khususnya dalam mendukung pembiayaan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Editor : Vidya Sajar Fitri
#roadmap #bprs #BPR #umkm #ojk