Radar Tulungagung - Menjelang penyaluran bantuan sosial tahap ketiga tahun 2026, kabar menggembirakan datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain bantuan reguler untuk alokasi Juli, Agustus, dan September, sebagian penerima juga berpeluang memperoleh dua bantuan tambahan yang dapat meringankan kebutuhan keluarga.
Informasi ini menjadi angin segar bagi para KPM PKH dan BPNT yang masih menantikan pencairan tahap ketiga. Apalagi, sejumlah penerima yang status periodenya telah berubah menjadi Juli, Agustus, dan September 2026 diperkirakan akan segera memasuki proses penyaluran bantuan.
Pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga 2026 sendiri masih dilakukan secara triwulanan atau setiap tiga bulan sekali. Karena itu, bantuan untuk periode Juli hingga September akan disalurkan sekaligus sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Bukan Hanya Gaji, Ini Sumber Cuan Feda Ega Pratama di Moto3 2026 yang Bisa Bernilai Miliaran Rupiah
Anak Sekolah Berpeluang Mendapat PIP
Selain bantuan PKH dan BPNT, keluarga penerima manfaat yang memiliki anak sekolah juga berpotensi menerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2026. Bantuan ini diperuntukkan bagi siswa yang sudah masuk dalam SK nominasi penerima namun belum menerima pencairan sebelumnya.
Besaran bantuan PIP berbeda di setiap jenjang pendidikan. Untuk siswa SD, bantuan yang diberikan mencapai Rp450 ribu per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir memperoleh Rp225 ribu.
Sementara siswa SMP mendapatkan bantuan Rp750 ribu per tahun dan siswa baru maupun kelas akhir menerima Rp375 ribu. Adapun siswa SMA atau sederajat memperoleh bantuan Rp1,8 juta untuk siswa kelas berjalan dan Rp900 ribu bagi siswa baru serta kelas akhir.
Dengan adanya pencairan PIP, keluarga penerima PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah dapat memperoleh tambahan dana pendidikan untuk mendukung kebutuhan belajar.
BPNT Rp600 Ribu Siap Disalurkan
Bantuan tambahan lainnya berasal dari BPNT tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2026. Nilai bantuan yang diterima sebesar Rp600 ribu, yang merupakan akumulasi bantuan Rp200 ribu setiap bulan.
Bagi KPM PKH yang juga terdaftar sebagai penerima BPNT, bantuan tersebut dapat diterima bersamaan dengan pencairan PKH sesuai kategori masing-masing.
Dana bantuan nantinya akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang selama ini digunakan untuk menerima bantuan sosial pemerintah.
Tidak Semua Penerima Mendapatkan Bantuan Tambahan
Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa tidak seluruh penerima PKH otomatis memperoleh bantuan tambahan. Penyaluran tetap bergantung pada hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan pemerintah.
Karena itu, para KPM diimbau untuk rutin memantau informasi melalui saluran resmi dan memastikan data kepesertaan tetap aktif agar tidak tertinggal informasi terkait jadwal pencairan.
Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga 2026 diperkirakan akan menjadi salah satu penyaluran yang paling dinantikan karena berpotensi disertai tambahan bantuan pendidikan dan bantuan pangan yang dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga penerima manfaat.
Editor : M. Helmi Nurhisam