Radar Tulungagung - Kabar menggembirakan datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Menjelang pencairan tahap ketiga tahun 2026, sejumlah penerima bantuan sosial berpotensi mendapatkan lebih dari satu bantuan sekaligus.
Informasi mengenai pencairan PKH tahap 3 2026 menjadi perhatian masyarakat karena bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September diperkirakan segera memasuki tahap penyaluran. Selain bantuan reguler, sebagian KPM juga berpeluang menerima bantuan tambahan yang dapat menambah pemasukan keluarga.
Bagi penerima yang status periodenya di sistem telah berubah menjadi Juli-September 2026, peluang pencairan bantuan tahap ketiga semakin terbuka. Namun, penyaluran tetap menunggu proses verifikasi dan penetapan dari pemerintah.
PKH dan BPNT Tahap Ketiga Siap Disalurkan
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan PKH dan BPNT tahun 2026 masih dilakukan setiap tiga bulan sekali. Untuk tahap ketiga, bantuan mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September.
Penerima BPNT akan memperoleh bantuan senilai Rp600 ribu yang merupakan akumulasi bantuan Rp200 ribu per bulan. Sementara nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, mulai dari ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia hingga penyandang disabilitas berat.
Dana bantuan tersebut nantinya disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Baca Juga: Bukan Hanya Gaji, Ini Sumber Cuan Feda Ega Pratama di Moto3 2026 yang Bisa Bernilai Miliaran Rupiah
Anak Sekolah Berpeluang Dapat PIP
Selain PKH dan BPNT, keluarga penerima manfaat yang memiliki anak sekolah juga berpotensi memperoleh Program Indonesia Pintar (PIP) 2026. Bantuan ini diperuntukkan bagi siswa yang sudah masuk dalam SK nominasi penerima namun belum menerima pencairan sebelumnya.
Besaran bantuan untuk siswa SD mencapai Rp450 ribu per tahun. Sementara siswa SMP menerima Rp750 ribu dan siswa SMA atau sederajat memperoleh hingga Rp1,8 juta bagi siswa kelas berjalan.
Bagi siswa baru dan kelas akhir, nominal bantuan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing jenjang pendidikan.
Tidak Semua KPM Otomatis Mendapatkan Tambahan
Meski berpeluang menerima tiga bantuan sekaligus, pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bantuan tetap bergantung pada data yang telah diverifikasi dan divalidasi.
Artinya, tidak seluruh KPM PKH otomatis mendapatkan BPNT maupun PIP. Penerima bantuan tambahan harus memenuhi syarat dan telah terdaftar dalam data penerima masing-masing program.
Karena itu, masyarakat diminta untuk rutin memantau informasi melalui kanal resmi pemerintah dan memastikan data kependudukan serta data kesejahteraan sosial tetap aktif.
Penyaluran Juli-September Dinanti Jutaan Keluarga
Pencairan bantuan sosial tahap ketiga tahun 2026 menjadi salah satu yang paling dinantikan jutaan keluarga penerima manfaat. Selain membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, bantuan pendidikan melalui PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya sekolah anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dengan adanya beberapa program yang berpotensi cair bersamaan, pemerintah berharap bantuan sosial dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
Editor : M. Helmi Nurhisam