Radar Tulungagung – Penyaluran BPNT dan PKH tahap kedua 2026 memasuki masa akhir. Pemerintah menargetkan proses pencairan bantuan sosial untuk alokasi April, Mei, dan Juni tersebut rampung sebelum 30 Juni 2026.
Memasuki penghujung Juni, sebagian besar keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, masih ada sejumlah penerima yang mengaku belum mendapatkan haknya sehingga diminta untuk terus melakukan pengecekan secara berkala.
Selain perkembangan pencairan BPNT dan PKH tahap kedua, masyarakat juga menantikan bantuan pangan tambahan yang direncanakan mulai disalurkan pada Juli 2026. Program tersebut menjadi salah satu bantuan yang dipastikan pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
Baca Juga: Bikin Bangga Asia Tenggara, Hakim Danish Tampil Ganas dan Tak Gentar Hadapi Bintang Moto3 Eropa
Penyaluran BPNT dan PKH Tahap Kedua Segera Berakhir
Memasuki pekan terakhir Juni, bukti pencairan bantuan PKH dan BPNT mulai berkurang. Hal ini menunjukkan sebagian besar proses penyaluran telah selesai dilakukan.
Pemerintah memberikan batas waktu hingga 30 Juni 2026 untuk menuntaskan pencairan tahap kedua. Karena itu, masyarakat yang hingga kini belum menerima bantuan diimbau untuk segera melakukan pengecekan melalui pendamping sosial, pemerintah desa, maupun kantor dinas sosial setempat.
Bagi keluarga penerima manfaat yang telah menerima bantuan, mereka tinggal menunggu penyaluran tahap ketiga yang akan mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Bantuan PIP dan Atensi Anak Yatim Masih Berjalan
Selain PKH dan BPNT, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih terus dicairkan secara bertahap kepada siswa yang memenuhi syarat.
Sementara itu, bantuan Atensi bagi anak yatim piatu juga masih dalam proses penyaluran. Pemerintah memastikan bantuan tersebut tetap berjalan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
Di sejumlah daerah, bantuan beras dan minyak goreng yang sempat mengalami keterlambatan juga masih ditemukan proses pencairannya. Padahal, program tersebut sebelumnya direncanakan berlangsung pada Februari hingga Maret 2026.
Bantuan Pangan Tambahan Direncanakan Cair Juli
Kabar yang cukup ditunggu masyarakat adalah rencana penyaluran bantuan pangan tambahan untuk alokasi tiga bulan. Program tersebut diperkirakan mulai berjalan pada Juli 2026.
Bantuan pangan tambahan ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menjadi penguat bagi keluarga penerima manfaat yang selama ini mengandalkan bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait jadwal pasti pencairan bantuan tersebut.
Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran Rp22,49 Triliun
Di sisi lain, Kementerian Sosial juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp22,49 triliun untuk tahun anggaran 2027. Tambahan tersebut diajukan guna menjamin keberlangsungan berbagai program perlindungan sosial yang menyasar kelompok rentan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut anggaran yang tersedia saat ini belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan berbagai program prioritas. Karena itu, dukungan tambahan anggaran dinilai penting agar bantuan sosial dapat terus berjalan optimal.
Sejumlah program yang membutuhkan dukungan tambahan anggaran meliputi bantuan sembako atau BPNT, bantuan untuk lansia dan penyandang disabilitas, bantuan anak yatim piatu, Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), hingga operasional Sekolah Rakyat.
Masyarakat kini berharap seluruh program bantuan sosial dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Memasuki Juli 2026, perhatian penerima manfaat akan kembali tertuju pada persiapan penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga yang diperkirakan mulai dilakukan pemerintah dalam waktu dekat.
Editor : M. Helmi Nurhisam