Radar Tulungagung – Kabar mengenai kenaikan gaji ASN 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Di tengah berbagai isu yang berkembang, pemerintah hingga kini belum mengumumkan besaran resmi kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, Polri, maupun pejabat negara.
Kenaikan gaji ASN 2026 menjadi topik yang ramai dibahas setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara melalui berbagai kebijakan yang berbasis kinerja. Namun, hingga pertengahan 2026, angka pasti kenaikan tersebut masih menunggu keputusan pemerintah.
Selain itu, kenaikan gaji ASN 2026 juga memunculkan pertanyaan lain terkait nasib tenaga honorer dan percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Perpres Jadi Dasar Program Peningkatan Kesejahteraan
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan dalam pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.
Dalam kebijakan tersebut, sejumlah profesi mendapatkan perhatian khusus dalam peningkatan kesejahteraan. Di antaranya guru, dosen, tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat, serta tenaga penyuluh lapangan.
Pemerintah juga mengusung konsep total reward berbasis kinerja, yang memberikan penghargaan lebih besar kepada aparatur yang memiliki kinerja terbaik.
Baca Juga: Bikin Bangga Asia Tenggara, Hakim Danish Tampil Ganas dan Tak Gentar Hadapi Bintang Moto3 Eropa
Besaran Kenaikan Gaji Masih Menunggu Keputusan
Meski kabar kenaikan gaji sudah ramai dibicarakan, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) belum menetapkan persentase kenaikan secara resmi.
Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPANRB, Muhammad Aos, sebelumnya menyebut pembahasan mengenai besaran kenaikan gaji masih belum final.
Dengan demikian, ASN, TNI, Polri, maupun pejabat negara masih harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah mengenai nominal kenaikan yang akan diterapkan.
Rekam Jejak Kenaikan Gaji Dalam Satu Dekade
Jika melihat catatan dalam sepuluh tahun terakhir, kenaikan gaji ASN tercatat terjadi tiga kali.
Kenaikan pertama berlangsung pada 2015 dengan persentase sekitar 6 persen. Selanjutnya pada 2019 pemerintah kembali menaikkan gaji sebesar 5 persen.
Sementara kenaikan terbesar terjadi pada 2024 dengan angka mencapai 8 persen. Kebijakan tersebut diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan menjadi kenaikan tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Hal yang sama juga berlaku bagi anggota TNI dan Polri yang mengalami pola kenaikan serupa dalam periode tersebut.
Nasib Honorer Masih Menjadi Perhatian
Di tengah kabar kenaikan gaji aparatur negara, perhatian masyarakat juga tertuju pada nasib tenaga honorer.
Pemerintah sebelumnya telah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru honorer melalui tambahan penghasilan serta mempercepat proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Namun hingga pertengahan 2026, proses tersebut masih menjadi perhatian berbagai pihak. Sebab, masih terdapat tenaga honorer yang menantikan kejelasan status kepegawaiannya.
Pengamat menilai pemerataan kesejahteraan menjadi hal penting agar tidak terjadi kesenjangan antara ASN dan tenaga honorer yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan publik.
Di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang masih berlangsung, masyarakat berharap pemerintah mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan seluruh aparatur negara dan tenaga honorer secara berkeadilan.
Editor : M. Helmi Nurhisam