TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – PKH Tahap 3 Juli 2026 menjadi perhatian jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setelah pemerintah menjadwalkan penyaluran tiga program bantuan sosial sekaligus pada triwulan ketiga tahun ini. Selain Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 serta bantuan pangan berupa beras bagi jutaan penerima.
Program tersebut dijadwalkan mulai bergulir sepanjang Juli hingga September 2026 dengan sasaran lebih dari 33,2 juta KPM di seluruh Indonesia. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Informasi mengenai PKH Tahap 3 Juli 2026 ini menjadi kabar yang dinanti masyarakat, terutama penerima manfaat yang menunggu saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia.
Baca Juga: TPG Juni 2026 Mulai Cair, Kabar Terbaru TPG THR 100 Persen dan 22.162 Guru Lulus PPG Jadi Sorotan
Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 dan BPNT
Berdasarkan mekanisme penyaluran yang disampaikan pemerintah, pencairan PKH tahap 3 dan BPNT tahap 3 dimulai pada minggu kedua Juli 2026 dan berlangsung secara bertahap hingga akhir September 2026.
Penyaluran dilakukan melalui dua jalur, yakni rekening KKS Merah Putih yang bekerja sama dengan bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI, serta melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu, termasuk daerah 3T, lansia, dan penyandang disabilitas.
Pemerintah menjelaskan proses pencairan dilakukan secara bertahap karena masih harus melalui tahapan rekonsiliasi data, pemadanan data kependudukan dengan Dukcapil, hingga verifikasi lapangan guna memastikan penerima benar-benar memenuhi syarat.
Karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir apabila terdapat perbedaan waktu pencairan antarwilayah maupun antar-KPM.
Baca Juga: TPG THR 100 Persen 2026 Belum Bergerak, Guru ASN Diminta Bersabar Menunggu Tahapan dari Pemerintah
Nominal BPNT Tahap 3
Untuk program BPNT tahap 3, besaran bantuan tetap sebesar Rp200.000 per bulan.
Bagi KPM yang menerima pencairan tiga bulan sekaligus melalui rekening KKS maupun PT Pos Indonesia, total dana yang diterima mencapai Rp600.000 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Rincian Nominal PKH Tahap 3
Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai komponen yang dimiliki dalam satu keluarga.
Untuk komponen kesehatan, ibu hamil dan balita usia 0–6 tahun masing-masing menerima Rp750.000 per tahap.
Sementara komponen pendidikan meliputi siswa SD sebesar Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA/SMK Rp500.000 per tahap.
Adapun komponen kesejahteraan sosial berupa lansia dan penyandang disabilitas berat memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
Pemerintah menetapkan maksimal empat komponen yang dapat dihitung dalam satu Kartu Keluarga penerima PKH.
Bantuan Beras untuk 33,2 Juta Penerima
Selain bantuan tunai, pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan berupa beras melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Program ini menyasar sekitar 33,2 juta KPM di seluruh Indonesia. Setiap penerima akan memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan selama tiga bulan, dimulai pada Juli 2026.
Dengan demikian, setiap keluarga berpeluang menerima total 30 kilogram beras apabila seluruh alokasi tersalurkan.
Program tersebut dijalankan sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga pangan nasional di tengah dinamika ekonomi.
Penyaluran Dilakukan Bertahap
Pemerintah menegaskan seluruh bantuan akan disalurkan secara bertahap sesuai hasil verifikasi data terbaru.
Oleh sebab itu, masyarakat yang belum menerima saldo pada awal Juli diminta tetap memantau rekening KKS maupun informasi resmi dari pemerintah daerah dan pendamping sosial.
Penyaluran dilakukan secara bergelombang agar seluruh bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak sesuai data terbaru.
Editor : Gita Dwi Nuraini