RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk kuartal 3 tahun 2026 akan dimulai pada 20 Juli 2026. Sebelum proses penyaluran dilakukan, Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyelesaikan pemutakhiran dan pembersihan data penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran.
Kepastian jadwal tersebut disampaikan bersamaan dengan penjelasan mengenai proses validasi data penerima bantuan sosial yang saat ini masih berlangsung. Langkah itu dilakukan menggunakan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Proses pembaruan data menjadi salah satu tahapan penting sebelum bansos disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Pemerintah ingin memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sesuai hasil pemutakhiran terbaru.
Penyaluran PKH dan BPNT Dimulai 20 Juli 2026
Dalam keterangannya, Gus Ipul memastikan bahwa penyaluran PKH dan BPNT untuk periode kuartal 3 akan dimulai pada 20 Juli 2026.
Jadwal tersebut menjadi acuan bagi pelaksanaan penyaluran bantuan sosial setelah proses penyempurnaan data penerima selesai dilakukan.
Kemensos menegaskan bahwa tahapan administrasi harus diselesaikan lebih dahulu agar penyaluran berlangsung sesuai sasaran dan meminimalkan potensi kesalahan data.
Kemensos Lakukan Pemutakhiran dan Pembersihan Data
Menjelang penyaluran bansos, Kemensos fokus menyelesaikan proses pemutakhiran data penerima manfaat.
Data yang digunakan berasal dari pembaruan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS). Selanjutnya, data tersebut melalui proses pembersihan atau cleansing untuk memastikan keakuratan penerima bantuan.
Menurut penjelasan dalam video, proses ini tidak hanya memperbarui data penerima lama, tetapi juga mengevaluasi kelayakan setiap keluarga yang terdaftar.
Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi ketentuan.
Data Mencakup Penerima Lama, Penerima Baru, dan KPM yang Tidak Lagi Menerima
Kemensos menjelaskan bahwa proses pemutakhiran mencakup beberapa kategori penerima bantuan.
Pertama, keluarga penerima manfaat (KPM) yang dinilai masih memenuhi syarat sehingga tetap menerima bantuan sosial.
Kedua, terdapat KPM yang berdasarkan hasil pembaruan data tidak lagi menjadi penerima bantuan.
Selain itu, pemerintah juga menambahkan data penerima baru yang telah memenuhi kriteria sesuai hasil pemutakhiran.
Dengan mekanisme tersebut, data penerima bansos diharapkan semakin akurat dan sesuai kondisi terkini masyarakat.
Tiga Provinsi Paling Aktif Memperbarui Data
Dalam penjelasan yang disampaikan, Gus Ipul juga mengungkapkan sejumlah daerah yang aktif melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
Tiga provinsi yang disebut paling aktif adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Ketiga wilayah tersebut dinilai menunjukkan keterlibatan yang tinggi dalam proses pembaruan data menjelang penyaluran PKH dan BPNT kuartal 3 tahun 2026.
Sementara itu, untuk tingkat kota, Bekasi tercatat sebagai daerah dengan aktivitas pemutakhiran data terbanyak.
Informasi tersebut menunjukkan adanya dukungan pemerintah daerah dalam mempercepat proses validasi data sebelum bantuan disalurkan.
Akurasi Data Menjadi Prioritas Penyaluran Bansos
Pemerintah menempatkan ketepatan sasaran sebagai prioritas dalam penyaluran bantuan sosial tahun ini.
Karena itu, proses pemutakhiran data dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan data terbaru yang tersedia.
Melalui tahapan tersebut, pemerintah berharap bantuan dapat diterima oleh keluarga yang benar-benar berhak sekaligus mengurangi potensi kesalahan dalam penyaluran.
Pembaruan data juga menjadi dasar untuk menentukan siapa saja yang tetap menerima bantuan, siapa yang tidak lagi memenuhi syarat, serta siapa yang berhak masuk sebagai penerima baru.
Penyaluran Menunggu Rampungnya Validasi Data
Meski jadwal penyaluran telah ditetapkan mulai 20 Juli 2026, Kemensos masih menyelesaikan proses administrasi berupa pemutakhiran dan pembersihan data.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat.
Pemerintah berharap seluruh proses validasi berjalan lancar sehingga distribusi PKH dan BPNT kuartal 3 dapat berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan proses tersebut, bantuan sosial diharapkan dapat diterima oleh keluarga penerima manfaat yang telah terverifikasi berdasarkan data terbaru dari BPS.
Editor : Davina Ar RaafikaSumber : Yt CNBC Indonesia