TULUNGAGUNG – Pencairan TPG 2026 mulai menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah guru yang telah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dilaporkan sudah menerima transfer Tunjangan Profesi Guru (TPG) Januari 2026 ke rekening masing-masing. Bersamaan dengan itu, pembayaran THR dan gaji ke-13 TPG 100 persen juga mulai direalisasikan di beberapa daerah.
Perkembangan tersebut menjadi kabar yang dinantikan para guru bersertifikat. Pasalnya, masih banyak pendidik yang menunggu proses validasi data di Info GTK, termasuk penerbitan SKTP untuk periode berikutnya. Pemerintah juga terus melakukan penyempurnaan sistem agar penyaluran tunjangan profesi berlangsung lebih tertib dan tepat sasaran.
Selain pencairan bagi guru yang sudah valid, kabar baik juga datang bagi guru yang masih mengalami kendala administrasi. Mereka masih diberikan kesempatan menyelesaikan proses validasi sehingga hak pembayaran TPG Januari tetap berpeluang diterima.
Guru Bersertifikat Mulai Menerima TPG Januari
Berdasarkan informasi terbaru, guru yang telah memperoleh SKTP dengan tanggal penerbitan 20 Januari, 26 Januari, dan 28 Januari 2026 mulai menerima dana TPG Januari.
Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening penerima sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku. Meski demikian, waktu pencairan tidak sama di seluruh daerah karena mengikuti proses administrasi masing-masing pemerintah daerah.
Sementara itu, beberapa daerah juga mulai menyalurkan THR dan gaji ke-13 TPG 100 persen. Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Pringsewu menjadi dua daerah yang dilaporkan telah melakukan pembayaran kepada guru penerima.
Info GTK Kini Menampilkan Proses Per Bulan
Perubahan juga terlihat pada sistem Info GTK yang kini menampilkan status penerbitan SKTP setiap bulan.
Pada Januari 2026, guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sudah mendapatkan SKTP. Sedangkan untuk Februari 2026, status penerbitan masih berada dalam tahap validasi sehingga guru diminta terus memantau perkembangan melalui akun Info GTK masing-masing.
Sistem baru ini diharapkan membuat proses pemantauan pencairan TPG menjadi lebih mudah dan transparan.
Guru yang Belum Valid Tidak Kehilangan Hak
Masih banyak guru yang status datanya belum valid pada Info GTK. Namun, mereka belum kehilangan kesempatan memperoleh pembayaran TPG Januari.
Proses validasi masih dibuka hingga 10 Februari 2026. Selama seluruh kekurangan data dapat diperbaiki sebelum batas waktu tersebut, pembayaran tunjangan tetap dapat diproses.
Apabila pencairan Januari belum sempat dilakukan, pembayaran diperkirakan akan digabung bersama pencairan bulan Februari sesuai hasil validasi data.
Kendala Jam Mengajar Mulai Diatasi
Salah satu penyebab keterlambatan penerbitan SKTP adalah masalah jam mengajar yang terkunci oleh guru lain.
Melalui pembaruan sistem, kendala tersebut mulai diselesaikan dengan membuka kembali jam mengajar apabila memenuhi sejumlah persyaratan, seperti tidak adanya perubahan rombongan belajar, pembagian jam telah diperbaiki, data guru telah diinput dengan benar, serta guru yang sebelumnya mengunci tetap memenuhi beban mengajar minimal 24 jam linier.
Baca Juga: DPR Dorong Transfer Langsung TPG THR Guru 2026, Ini Nasib Pencairan TPG Juni
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penerbitan SKTP sekaligus memperlancar pembayaran TPG kepada guru yang sebelumnya tertunda.
Dapodik Harus Segera Diperbarui
Guru yang menemukan data jumlah siswa belum terbaca atau masih bernilai nol diminta segera memperbarui data pada aplikasi Dapodik dan melakukan sinkronisasi.
Perbaikan data menjadi penting karena akan memengaruhi hasil penarikan data dalam sistem Info GTK. Berdasarkan mekanisme terbaru, penarikan data dilakukan setiap bulan hingga tanggal 15, dilanjutkan proses validasi pada tanggal 16 sampai 20. Setelah seluruh tahapan selesai, rekomendasi pembayaran diteruskan kepada Kementerian Keuangan sebagai dasar pencairan TPG.
Dengan alur tersebut, pemerintah berharap penyaluran tunjangan profesi guru dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan minim kendala. Guru pun diimbau rutin memeriksa Info GTK serta memastikan seluruh data administrasi telah sesuai agar pencairan TPG, THR, dan gaji ke-13 dapat diterima tepat waktu.
Editor : Ingge Nayla Ayu KarinaSumber : You Tube, seribu jalan, DIOLAH