TULUNGAGUNG - Kenaikan gaji PNS 2027 hingga kini belum memiliki kepastian. Pemerintah memang telah menyusun dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, tetapi tidak ada ketentuan spesifik mengenai rencana kenaikan gaji pokok PNS.
Kabar soal kenaikan gaji PNS 2027 menjadi perhatian para aparatur sipil negara (ASN), terutama setelah selama dua tahun terakhir gaji pokok PNS tidak mengalami perubahan. Kenaikan terakhir terjadi pada 2024 dengan besaran 8 persen untuk PNS.
Dalam dokumen KEM-PPKF 2027 yang menjadi embrio Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah belum mencantumkan secara khusus rencana kenaikan gaji pokok PNS.
Baca Juga: BKN Buka Suara Soal Aturan Mutasi P3K, Penugasan PNS, dan Pencantuman Gelar Ijazah
Kenaikan Gaji PNS Terakhir Terjadi pada 2024
Berdasarkan paparan dalam video tersebut, kenaikan gaji PNS dalam satu dekade terakhir tergolong terbatas. Tercatat ada tiga kali kenaikan, yakni 5 persen pada 2015, 5 persen pada 2019, dan 8 persen pada 2024.
Kenaikan gaji ASN pada 2024 juga terjadi setelah sebelumnya tidak ada perubahan selama sekitar empat tahun. Pada tahun yang sama, pemerintah memberikan kenaikan 12 persen untuk pensiunan.
Dengan kondisi tersebut, muncul pertanyaan mengenai peluang kenaikan gaji PNS 2027. Namun, berdasarkan dokumen kebijakan fiskal yang dibahas, belum ditemukan pembahasan spesifik mengenai kenaikan gaji pokok PNS untuk tahun anggaran 2027.
Meski demikian, anggaran yang berkaitan dengan ASN tetap disiapkan pemerintah. Salah satunya adalah Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Baca Juga: Kenaikan Tunjangan ASN 2026 Jadi Sorotan, Benarkah Penghasilan PNS dan PPPK Akan Bertambah?
Pemerintah Masih Mengkaji Kenaikan Gaji ASN
Belum adanya keputusan bukan berarti peluang kenaikan gaji ASN tertutup. Dalam penjelasan yang dikutip dalam video, pemerintah menyatakan masih mengkaji surat yang diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Pemerintah juga menegaskan bahwa keputusan kenaikan gaji tidak bisa dilakukan secara sederhana. Ada sejumlah aspek yang perlu dipertimbangkan sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.
Faktor yang diperhatikan antara lain penataan organisasi, transformasi birokrasi, remunerasi, kinerja dan produktivitas ASN, serta kemampuan fiskal pemerintah.
Artinya, kebijakan kenaikan gaji PNS 2027 masih menunggu hasil kajian dan keputusan pemerintah. Kemampuan anggaran negara menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Info Taspen Terbaru: Kabar Penting untuk Pensiunan PNS, Cek Jadwal dan Hak yang Bisa Diterima
Isu Rapelan Gaji Pensiunan Dinyatakan Tidak Benar
Selain kabar mengenai kenaikan gaji PNS, beredar pula informasi tentang pencairan rapelan gaji pensiunan. Salah satu informasi yang beredar menyebut rapelan akan cair pada tanggal 10.
Namun, informasi tersebut dibantah Taspen. Dalam tanggapan yang disampaikan, Taspen menyebut kabar mengenai program rapelan gaji tersebut tidak benar.
Taspen juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan perusahaan. Masyarakat diminta mengakses informasi mengenai pembayaran pensiun dan program lainnya melalui situs resmi serta media sosial resmi Taspen.
Baca Juga: Info Taspen Terbaru Hari Ini, Pensiunan PNS Harus Tahu Perubahan Layanan dan Kabar Dana Pensiun
Pertanyaan mengenai kenaikan gaji pensiunan juga telah disampaikan. Taspen menjawab bahwa pihaknya belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiun.
Dengan demikian, hingga pembahasan dalam sumber tersebut, belum ada kepastian mengenai kenaikan gaji PNS 2027 maupun kenaikan gaji pensiunan. ASN dan pensiunan diminta menunggu keputusan serta informasi resmi pemerintah dan Taspen agar tidak terjebak kabar yang belum terverifikasi.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : ASN Abad 21