TRENGGALEK - TPG Juli 2026 masih menjadi perhatian para guru karena hingga awal Agustus 2026, sebagian penerima tunjangan profesi guru belum menerima dana di rekening. Kabar terbaru, SKTP hasil penarikan data tahap 2 mulai diterbitkan dan dapat dicek melalui Info GTK.
TPG Juli 2026 belum cair secara bersamaan kepada seluruh guru. Berdasarkan informasi dalam video NI Channel, proses penyaluran saat ini masih berlangsung secara bertahap, sehingga guru yang SKTP-nya sudah terbit tetapi dana belum masuk rekening diminta tetap bersabar.
Penerbitan SKTP tahap 2 berkaitan dengan penarikan data setelah cut off Dapodik pada 27 Juli 2026. Data yang telah dikerjakan dan disinkronisasi operator sekolah sebelum atau pada tanggal tersebut disebut sudah masuk dalam penarikan data dan mulai muncul di Info GTK.
Baca Juga: TPG Juli 2026: SKTP 25 Juli Sudah Cair, Guru Lain Masih Tunggu Agustus
SKTP tahap 2 mulai diterbitkan
Guru dapat melakukan pengecekan Info GTK secara berkala untuk memastikan status SKTP. Bagi guru yang datanya sudah valid dan masuk dalam penarikan tahap 2, informasi penerbitan SKTP sudah dapat terlihat.
Sementara itu, data yang baru dikerjakan operator sekolah setelah 27 Juli berpotensi belum masuk dalam penarikan data tahap 2. Data tersebut nantinya dapat mengikuti proses berikutnya setelah sinkronisasi dan validasi selesai.
Dalam proses pencairan TPG, penerbitan SKTP bukan berarti dana langsung masuk rekening. Setelah SKTP terbit, masih ada tahapan penyaluran melalui bank penyalur.
Artinya, guru yang sudah mendapatkan SKTP tetapi belum menerima TPG Juli 2026 tidak perlu langsung khawatir. Pencairan dilakukan secara bertahap dan waktu masuknya dana dapat berbeda antara satu guru dengan guru lainnya.
Baca Juga: Pencairan TPG 100% 2026 Belum Masuk Rekening Guru, Pemerintah Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui
Dapodik sempat mengalami maintenance
Proses pengolahan data juga dipengaruhi maintenance Dapodik yang berlangsung mulai 30 Juli hingga 2 Agustus 2026. Selama masa perbaikan tersebut, operator sekolah belum dapat melakukan sinkronisasi seperti biasanya.
Akibatnya, penarikan data tahap 3 belum dapat diproses dan baru dapat dilanjutkan setelah maintenance selesai. Operator sekolah kemudian dapat kembali menyelesaikan penginputan, mengecek validitas data, melakukan sinkronisasi, serta menyelesaikan berbagai data yang masih bermasalah.
Guru yang belum mendapatkan SKTP juga diminta mengecek sejumlah kemungkinan kendala. Salah satunya jumlah jam mengajar yang masih nol atau belum memenuhi ketentuan 24 jam.
Selain itu, guru perlu melihat bagian validasi di Info GTK. Status yang masih berwarna kuning dapat menunjukkan adanya data yang perlu diperbaiki. Data yang belum sepenuhnya tersinkron juga dapat membuat SKTP belum terbit.
Baca Juga: TPG 100% 2026 Mulai Temui Titik Terang, Ini Tahapan Pencairan dan Syarat Penerima Tambahan Tunjangan
Guru diminta koordinasi dengan operator
Jika ditemukan masalah pada data, guru disarankan berkoordinasi dengan operator sekolah. Beberapa data yang perlu dipastikan antara lain pembagian jam mengajar, tugas tambahan, rombongan belajar, serta dokumen pendukung.
Data yang benar dan stabil akan membantu operator mempercepat proses validasi dan sinkronisasi. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, data guru berpeluang masuk penarikan tahap berikutnya untuk penerbitan SKTP dan proses pencairan TPG. Operator sekolah juga diminta berhati-hati saat mengelola Dapodik. Pemindahan siswa sembarangan, menghapus dan membuat ulang rombel, atau mengubah rombel yang sudah terkunci dapat menimbulkan masalah validasi.
Rombel yang sudah terkunci menandakan data tersebut berkaitan dengan guru yang telah mendapatkan SKTP. Perubahan yang tidak sesuai ketentuan berisiko menyebabkan data siswa terdeteksi ganda, mengganggu rasio rombel, hingga berdampak pada validasi guru penerima TPG.
TPG Juli 2026 diproses bertahap
Setelah maintenance selesai, operator sekolah dapat melanjutkan pekerjaan yang tertunda. Guru juga diharapkan membantu menyediakan data yang diperlukan agar proses validasi berjalan lebih cepat.
Dalam informasi tersebut disebutkan, tahap 1 sebelumnya sudah cair pada Juli. Sementara tahap 2 dan tahap 3 berpeluang masuk rekening pada Agustus 2026, meski waktu pastinya bergantung pada proses validasi dan bank penyalur.
Karena itu, guru yang sudah memiliki SKTP tidak perlu khawatir. SKTP yang telah terbit menjadi tanda bahwa hak tunjangan telah diproses, sedangkan pencairan berikutnya tetap menunggu tahapan penyaluran hingga dana masuk rekening.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Ni Chanel